Desak Ketua MK Dicopot, BEM Nusantara Jateng Gelar Aksi Damai di Malam Renung Sumpah Pemuda

Buntut putusan batasan usia capres-cawapres, mahasiwa dari berbagai perguruan tinggi yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Nusantara Jawa Tengah (Jateng) mendesak pencopotan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman dari jabatannya.

oleh Muhammad Radityo Priyasmoro diperbarui 28 Okt 2023, 15:26 WIB
Diterbitkan 28 Okt 2023, 05:23 WIB
Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Nusantara Jawa Tengah (Jateng) enggelar aksi damai dengan menyalakan lilin dan orasi di Tugu Muda Semarang, Jalan Pandanaran, Mugassari, Kecamatan Semarang Selatan, Kota Semarang, Jateng, Jumat (27/10/2023) dalam momen mala
Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Nusantara Jawa Tengah (Jateng) enggelar aksi damai dengan menyalakan lilin dan orasi di Tugu Muda Semarang, Jalan Pandanaran, Mugassari, Kecamatan Semarang Selatan, Kota Semarang, Jateng, Jumat (27/10/2023) dalam momen malam renungan peringatan Hari Sumpah Pemuda (Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta - Buntut putusan batasan usia capres-cawapres, mahasiwa dari berbagai perguruan tinggi yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Nusantara Jawa Tengah (Jateng) mendesak pencopotan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman dari jabatannya.

Mereka menggelar aksi damai dengan menyalakan lilin dan orasi di Tugu Muda Semarang, Jalan Pandanaran, Mugassari, Kecamatan Semarang Selatan, Kota Semarang, Jateng, Jumat (27/10/2023) dalam momen malam renungan peringatan Hari Sumpah Pemuda.

“Pada malam hari ini kita bersama-sama menuntut untuk kemudian mencopot Ketua Mahkamah Konstitusi,” kata Koordinator BEM Nusantara Jateng, Shofiyul Amin di lokasi.

Shofiyul mengatakan, BEM Nusantara menilai apa yang diputuskan MK terkait batasan usia capres-cawapres telah melanggar konstitusi.

Apalagi putusan tersebut kental dengan perbuatan nepotisme untuk memuluskan langkah keponakan Ketua MK Anwar Usman, yakni Gibran Rakabuming Raka yang merupakan putra Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjadi cawapres Prabowo Subianto di Pilpres 2024.

“Tuntutan kita pada malam hari ini terkait dengan putusan Mahkamah Konstitusi yang kita ketahui bersama bahwa apa yang diputuskan oleh Mahkamah Konstitusi kemarin telah melanggar tugas dan wewenangnya,” katanya.

Desak Jokowi Reformasi MK

Shofiyul mengatakan, pihaknya juga mendesak Presiden Jokowi mereformasi tubuh Mahkamah Konstitusi untuk meminimalisir polarisasi masyarakat. Pasalnya putusan MK terkait batasan usia capres-cawapres telah menuai kontroversi dan membuka peluang dinasti politik.

“Mendesak Presiden RI dalam hal ini Bapak Joko Widodo untuk mereformasi tubuh Mahkamah Konstitusi,” kata dia.

Dalam aksi damai menyalakan lilin itu, BEM Nusantara juga menyuarakan rasa cinta Tanah Air dalam momentum peringatan Hari Sumpah Pemuda.

Shofiyul mengatakan, pemuda adalah harapan bangsa untuk membawa Indonesia lebih baik di masa mendatang. Sebab itu Shofiyul mengajak para pemuda terus mengawal kebijakan pemerintah agar sesuai dengan cita-cita rakyat.

“Kita harapkan ini menjadi kobaran awal semangat kita sehingga ke depan kita lebih bisa mengawal kebijakan-kebijakan pemerintah yang melanggar atau tidak sesuai dengan cita-cita rakyat Indonesia,” pungkasnya.

Infografis MK Kabulkan Gugatan Syarat Kepala Daerah Kurang 40 Tahun Bisa Maju Pilpres. (Liputan6.com/Gotri/Abdillah)
Infografis MK Kabulkan Gugatan Syarat Kepala Daerah Kurang 40 Tahun Bisa Maju Pilpres. (Liputan6.com/Gotri/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya