BPJS Kesehatan Konsisten Tingkatkan Mutu Layanan Program JKN, Ini Buktinya

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti mengatakan bahwa negara melalui BPJS Kesehatan telah menghadirkan sistem jaminan sosial lewat Program JKN agar seluruh masyarakat Indonesia bisa mengakses pelayanan kesehatan dengan mudah.

oleh Fachri pada 01 Nov 2023, 18:15 WIB
Diperbarui 01 Nov 2023, 18:13 WIB
Dirut BPJS Kesehatan.
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti dalam Media Workshop "Transformasi Mutu Layanan JKN, Wujudkan Layanan JKN Berkesinambungan", Rabu (01/11/2023). (Foto: Istimewa)

Liputan6.com, Banjarmasin Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti mengatakan bahwa negara melalui BPJS Kesehatan telah menghadirkan sistem jaminan sosial lewat Program JKN agar seluruh masyarakat Indonesia bisa mengakses pelayanan kesehatan dengan mudah.

“Untuk itu, tahun ini merupakan titik balik BPJS Kesehatan melakukan upaya Transformasi Mutu Layanan dan BPJS Kesehatan senantiasa berupaya meningkatkan mutu layanan Program JKN melalui berbagai terobosan layanan yang mudah, cepat dan setara,” katanya dalam Media Workshop "Transformasi Mutu Layanan JKN, Wujudkan Layanan JKN Berkesinambungan", Rabu (01/11/2023).

Saat ini BPJS Kesehatan senantiasa berupaya dalam memperluas kerja sama dengan fasilitas kesehatan. Di sisi lain, BPJS Kesehatan juga mendorong seluruh fasilitas kesehatan, baik swasta maupun milik pemerintah, untuk aktif memenuhi kebutuhan masyarakat dengan mengembangkan ketersediaan sarana prasarana dan meningkatkan mutu pelayanannya.

"Hal ini dilakukan dengan harapan peserta JKN juga merasakan mendapat pelayanan kesehatan yang berkualitas secara merata dan sama baik peserta yang ada di perkotaan maupun di wilayah-wilayah terpencil," ujar Ghuforn.

“Saat ini BPJS Kesehatan telah bekerja sama dengan 23.361 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan 3.018 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL). Perkembangan ini juga kami imbangi dengan peningkatan kualitas layanan,” jelasnya.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Pelayanan Kesehatan Meningkat

Iuran Naik, Peserta BPJS Kesehatan Diprediksi Pilih Turun Kelas
Petugas melayani warga yang mengurus iuran BPJS Kesehatan di Kantor BPJS Jalan Raya Pasar Minggu, Jakarta, Senin (4/11/2019). Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia memprediksi akan terjadi migrasi turun kelas pada peserta akibat kenaikan iuran 100 persen pada awal 2020. (merdeka.com/Arie Basuki)

Sementara itu, Direktur Rumah Sakit Pelita Insani, Gabril Taufik Basri menyebut, sejak diresmikan pada September 2013, Rumah Sakit Pelita Insani masih menjadi rumah sakit kelas D. Dirinya mengatakan, seiring dengan perkembangan teknologi dan komitmen manajemen, kini Rumah Sakit Pelita Insani telah menjadi rumah sakit kelas C dan telah terakreditasi paripurna.

"Melihat kondisi sebelumnya, banyak masyarakat yang takut untuk mengakses pelayanan di rumah sakit. Namun, sejak dihadirkannya BPJS Kesehatan melalui Program JKN, seluruh lapisan masyarakat kini sudah tidak takut lagi mengakses pelayanan di rumah sakit karena kendala biaya," sebutnya.

“Tentu dengan semakin banyaknya masyarakat yang mulai mengakses pelayanan, hal ini bisa memicu manajemen rumah sakit untuk melakukan peningkatan pelayanan kepada masyarakat," jelas Gabril.

Dirinya pun berharap agar RS Pelita Insani dapat terus bersinergi dengan BPJS Kesehatan sehingga bisa memberikan pelayanan yang terbaik kepada seluruh peserta.


Perkuat Komitmen Pemerintah

Pelayanan Faskes Tingkat 1 BPJS Kesehatan
Petugas memeriksa tekanan darah pasien BPJS Kesehatan yang berobat di Faskes Tingkat 1 Klinik Kesehatan Prima Husada di Depok, Jawa Barat, Senin (23/5/20222). Sejumlah terobosan saat ini dilakukan paramedis di Faskes Tingkat 1, diantaranya penilaian peserta program JKN melalui fitur Kessan (Kesan Pesan Peserta Setelah Layanan) dalam aplikasi Mobile JKN. (merdeka.com/Arie Basuki)

CEO and Founder CISDI, Diah Setyani Saminarsih mengatakan bahwa kehadiran Program JKN semakin memperkuat komitmen pemerintah terhadap kesehatan masyarakat, karena bisa menjadi jawaban atas kesulitan pembiayaan dalam mengakses pelayanan kesehatan.

"Dengan sistem yang diterapkan dalam Program JKN, hal ini bisa menjadi contoh di mata dunia karena negara lain tidak memiliki kemampuan untuk membelikan biaya kesehatan kepada seluruh masyarakat," katanya.

“Kami melakukan penelitian agar ketika kami berbicara dengan BPJS Kesehatan, sesuai dengan yang terjadi di lapangan. Kami menyoroti di sisi akses pelayanan, sehingga setiap masyarakat yang pergi ke faskes bisa dengan mudah serta mendapatkan kualitas pelayanan yang baik,” jelas Diah.

Ia pun menilai perlu adanya keterlibatan seluruh pihak, baik pemerintah pusat maupun daerah untuk mengintegrasikan layanan.

"Seluruh pihak perlu bekerja sama agar bisa menciptakan Program JKN yang kian memberikan manfaat kepada peserta," ujar Diah.


Permudah Layanan Kesehatan

Pelayanan Faskes Tingkat 1 BPJS Kesehatan
Dokter Natasha memeriksa kulit tangan pasien BPJS Kesehatan yang menderita penyakit kulit di Faskes Tingkat 1 Klinik Kesehatan Prima Husada di Depok, Jawa Barat, Senin (23/5/20222). Sejumlah terobosan saat ini dilakukan paramedis di Faskes Tingkat 1, diantaranya, antre berobat bisa dilakukan secara online melalui aplikasi mobile JKN. (merdeka.com/Arie Basuki)

Sementara itu, Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia, Tulus Abadi mengungkapkan bahwa hadirnya Program JKN merupakan jawaban terhadap akses layanan kesehatan bagi seluruh masyarakat Indonesia. Ia menyebut, dengan upaya transformasi mutu layanan melalui digitalisasi, semakin memudahkan akses bagi peserta dalam mendapatkan pelayanan.

“Meski begitu, masih terdapat tantangan yang dialami oleh peserta. Dengan begitu, ini pekerjaan kita bersama untuk menghilangkan persepsi negatif di masyarakat," ungkapnya.

"Apalagi di era digital, sisi pelayanan juga bisa ditransformasikan sehingga peserta sudah tidak perlu antre lagi di rumah sakit, tapi bisa antre dari rumah," jelas Tulus.

Koordinator Advokasi BPJS Watch, Timbul Siregar pun menjelaskan bahwa pelaksanaan sistem jaminan sosial memiliki tiga isu mendasar, mulai dari kepesertaan, pelayanan dan pembiayaan.

"Melihat pertumbuhan kepesertaan Program JKN, menurutnya saat ini isu kepesertaan sudah relatif membaik, meskipun masih terdapat peserta yang tidak mengetahui status keaktifan kepesertaan JKN," jelasnya.

Timbul mengatakan, hal tersebut yang perlu didorong kepada peserta bahwa BPJS Kesehatan bukan hanya kuratif namun juga menyediakan promotif dan preventif.

"Untuk itu, peserta perlu didorong untuk mengecek status kepesertaannya dengan mencoba mengakses pelayanan di FKTP, sehingga nantinya bisa mengetahui apalah status kepesertaannya masih aktif atau tidak,” katanya.

Selain itu, Timbul mengungkapkan bahwa isu terpenting yang terdapat dalam Program JKN adalah soal pelayanan.

"Meskipun BPJS Kesehatan sudah menggaungkan digitalisasi, namun apabila tidak mendapat dukungan penuh dari fasilitas kesehatan maka hal tersebut tidak bisa menciptakan kualitas pelayanan yang baik," ungkapnya.

"Untuk itu saya berharap semua lini bisa bekerja sama dengan baik sehingga di tahun 2024, cakupan kepesertaan bisa mencapai 98% dari jumlah penduduk di Indonesia dan pelayanan kepada peserta kian membaik," jelas Timbul.

 

(*)

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya