Liputan6.com, Jakarta - Ayah mendiang Wayan Mirna Salihin, Edi Darmawan Salihin angkat bicara terkait permasalah dengan karyawannya. Wayan bersama dengan petinggi lainnya dilaporkan gegara dituding tak membayar pesangon.
Laporan tercatat dengan nomor: LP/B/5743/1X/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 26 September 2023.
Baca Juga
Edi Darmawan Salihin membantah tudingan yang dialamatkan kepada PT Fajar Indah Cakra Cemerlang. Dia mengklaim pihak perusahaan telah membayar kewajibannya kepada 4870 pekerja, termasuk ke pihak pelapor.
Advertisement
Namun, sebagian dari karyawan tak puas dengan nominal pesangon yang diberikan. Edi menyebut, mereka-mereka itulah yang kemudian membuat laporan polisi (LP).
"Dia masih mau minta duit, karena lihat saya punya gedung banyak padahal laku juga belum, mau minta tambahan. Emang itu orang-orang lama, cuma kita sudah ngasih gede-gede dia. Emang dasar boros aja make duitnya," kata dia saat dihubungi wartawan, Selasa (7/11/2023).
Edi Darmawan enggan mengomentari lebih lanjut terkait pelaporan yang dibuat mantan karyawannya. Menurut dia, jika kemauan sebagian orang itu dituruti maka bukan tidak mungkin karyawan lain juga menuntut hal yang sama.
"Nanti 4.700 sekian bisa datang ke saya minta duit lagi. Gue kasih tuh, sudah datang semua, mati gue. Karyawan 5.000 enggak ada yang ribut, dia doang berempat muter-muter," ujar dia.
Dokumentasi
Edi Darmawan kemudian membagikan foto-foto terkait dokumentasi pada saat pembagian pesangon.
"Intinya, sudah selesai semua," ujar dia.
"Nih, jadi waktu itu pengadilan tuh putus sudah. Ketuk palu, dia orang menang. Tapi, saya harus memberikan itu sesuai keputusan disnaker. Udah beres kan. Udah selesai," sambung dia.
Advertisement
Permalukan Keluarga
Dalam kesempatan itu, Edi menuding, ada pihak-pihak yang ingin mempermalukan keluarganya di tengah ramai kasus kematian anaknya, Wayan Mirna Salihin. Edi menyebut, mereka adalah diantaranya.
"Ini orang mau nimbrung-nimbrung aja, ada kasus anak saya jadi panjang. Mau bikin permalukan saya lah gitu kira-kira," ujar dia.