Putusan MKMK Hukum Anwar Usman, Masinton PDIP Ingatkan Hak Angket

Anggota DPR Masinton Pasaribu menilai putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) membuka dugaan skandal Mahkamah Konstitusi yang melibatkan Anwar Usman.

oleh Putu Merta Surya Putra diperbarui 09 Nov 2023, 07:22 WIB
Diterbitkan 09 Nov 2023, 07:10 WIB
pengamanan ketat Gedung Mahkamah Konstitusi
Polda Metro Jaya mengerahkan sebanyak 2.149 personel gabungan untuk mengamankan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) pada hari ini, Selasa (7/11/2023). (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta Anggota DPR Masinton Pasaribu menilai putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) membuka dugaan skandal Mahkamah Konstitusi yang melibatkan Anwar Usman.

Karena itu, dia mendorong dibukanya hak angket.

"Putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) mengkonfirmasi adanya skandal di Mahkamah Konstitusi yang mempengaruhi kemandirian hakim dalam putusannya," katanya dalam keterangannya, Rabu (7/11/2023).

Masinton mengutip Pasal 24 ayat (1) UUD 1945 bahwa kekuasaan kehakiman harus bebas dan tidak memihak. Yang kemudian ditegaskan dalam UU Nomor 48 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman.

Pada putusan MKMK, kata Masinton, dinyatakan bahwa Anwar Usman sengaja diintervensi terkait putusan batas usia minimum capres-cawapres.

"Dalam putusan MKMK menyatakan bahwa eks Ketua MK Anwar Usman sengaja diintervensi terkait putusan soal batas usia minimum calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres)," kata Politikus PDIP ini.

Maka itu, DPR harus melakukan penyelidikan melalui hak angket terkait skandal hakim Mahkamah Konstitusi. Supaya semuanya menjadi terang di publik.

"Lembaga DPR RI harus melakukan penyelidikan melalui Hak Angket Skandal Hakim MK, agar terang benderang dan ke depan integritas MK kembali dipercaya masyarakat," kata Masinton.

"Publik berhak tahu pihak mana yang mengintervensi Hakim MK dan motif kepentingan apa hingga menginjak-injak kemandirian hakim yang jelas-jelas diatur dan dilindungi oleh UUD 1945," lanjut anggota Komisi XI DPR RI ini.

Menurutnya skandal hakim konstitusi merupakan skandal yang besar. "Dan harus diselidiki tuntas," tegasnya.

 

MKMK soal Sosok yang Intervensi Anwar Usman

 

Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Jimly Asshiddiqie tak ingin mengungkap cara Anwar Usman membuka ruang intervensi soal putusan batas usia capres-cawapres.

Menurutnya, sudah cukup bukti agar Anwar Usman diberhentikan jadi ketua MK.

"Ya itu tidak semuanya harus diungkap. Pokoknya itu sudah kita temukan jadi alasan untuk memberhentikan dari ketua, itu saja. Enggak usah terlalu detail," kata Jimly di Gedung MK, Jakarta Pusat, Selasa (7/11/2023) malam.

"Tidak perlu semuanya dan masyarakat juga enggak perlu tahu semuanya. Karena enggak ada gunanya juga nanti memecah-belah," ujarnya.

Jimly tak ingin menyebut detail pihak luar yang intervensi putusan itu. Dia hanya mengimbau hakim tidak bergaul dengan pengusaha maupun politisi.

"Kita enggak perlu menyebut siapa orangnya, tapi itu ada. Ada dalam arti, ya sebenarnya sudah jadi semacam praktek juga di banyak tempat, makanya dunia hakim itu harus menyendiri, dia jangan bergaul dengan pengusaha, jangan bergaul dengan politisi," pungkasnya.

 

 

Pernyataan Anwar Usman

Hakim Konstitusi Anwar Usman buka suara terkait putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) terhadap dirinya.

Diketahui, MKMK memutuskan Anwar Usman bersalah melakukan pelanggaran etik berat terkait putusan batas usia calon presiden dan wakil presiden (capres-cawapres).

Menurut dia, sedari awal dirinya sudah mengetahui akan ada skenario pembunuhan karakter terhadap dirinya dengan dibentuknya MKMK.

Namun dirinya tidak mau ambil pusing dengan melakukan intervensi dan tetap berbaik sangka.

“Sesungguhnya, saya mengetahui dan telah mendapatkan kabar, bahwa upaya untuk melakukan politisasi dan menjadikan saya sebagai objek di dalam berbagai Putusan MK,” kata Anwar Usman saat jumpa pers di Gedung MK, Jakarta, Rabu (8/11/2023).

“Meski saya sudah mendengar ada skenario yang berupaya untuk membunuh karakter saya, tetapi saya tetap berbaik sangka,” imbuh dia.

Anwar berkeyakinan meski skenario tersebut akan mengorbankan dirinya dan jabatannya sebagai ketua MK, namun dia tetap percaya bahwa skenario Tuhan adalah yang terbaik.

“Saya berkeyakinan bahwa, tidak ada ada selembar daunpun yang jatuh di muka bumi, tanpa kehendak-Nya, dan sebaik-baik skenario manusia tentu, jauh lebih baik skenario Allah SWT,” jelas Anwar.

 

Reporter: Ahda Bayhaqi/Merdeka.com

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya