Infografis Wamenkumham Eddy Hiariej Tersangka Penerimaan Gratifikasi

Wamenkumham Eddy Hiariej terjerat kasus dugaan penerimaan gratifikasi senilai Rp 7 miliar. KPK menetapkan Wamenkumham tersebut sebagai tersangka, terutama setelah berkoordinasi dengan PPATK.

oleh Anri SyaifulAbdillah diperbarui 11 Nov 2023, 09:04 WIB
Diterbitkan 11 Nov 2023, 09:04 WIB
Banner Infografis Wamenkumham Eddy Hiariej Tersangka Penerimaan Gratifikasi. (Liputan6.com/Abdillah)
Banner Infografis Wamenkumham Eddy Hiariej Tersangka Penerimaan Gratifikasi. (Liputan6.com/Abdillah)

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej atau akrab disapa Eddy Hiariej terjerat kasus dugaan penerimaan gratifikasi senilai Rp 7 miliar. Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK telah menetapkan Wamenkumham Eddy Hiariej sebagai tersangka.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata pun mengamininya. Bahkan, surat penetapan tersangka terhadap Eddy Hiariej sudah ditandatangani beberapa waktu sebelumnya.

"Penetapan tersangka terhadap Wamenkumham? Benar, itu sudah kami tanda tangani sekitar dua minggu yang lalu," ujar Alexander Marwata di Jakarta, Kamis 9 November 2023.

Komisioner KPK itu mengungkapkan Eddy Hiariej tak sendirian menjadi tersangka. Eddy dijerat bersama tiga orang lainnya. Hanya saja Alex belum bersedia merinci. "Empat orang tersangka, dari pihak penerima tiga, dan pemberi satu. Itu. Clear (jelas) ya."

Terkait kasus yang menjerat Eddy Hiariej, KPK pun telah berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Terutama, menelusuri aliran uang dalam kasus yang menyeret nama Wamenkumham tersebut. Lembaga antirasuah itu menggandeng PPATK lantaran ada dugaan transaksi yang tidak wajar.

Adapun beberapa hari sebelumnya, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan kasus dugaan penerimaan gratifikasi Wamenkumham Eddy Hiariej sudah ditingkatkan ke proses penyidikan. Ali Fikri membenarkan penyelidikan kasus ini sudah dirampungkan.

"Sampai saat ini proses penyelidikan di KPK sudah selesai dilakukan sebagai tindak lanjut dari laporan masyarakat yang diterima KPK," ujar Ali Fikri, Senin 6 November 2023.

Eddy Hiariej telah berstatus tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi senilai Rp 7 miliar. Bagaimana profil dan kekayaan Wamenkumham tersebut? Simak selengkapnya dalam rangkaian Infografis berikut ini:

Infografis Wamenkumham Eddy Hiariej Tersangka Penerimaan Gratifikasi

Infografis Wamenkumham Eddy Hiariej Tersangka Penerimaan Gratifikasi. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Wamenkumham Eddy Hiariej Tersangka Penerimaan Gratifikasi. (Liputan6.com/Abdillah)

Infografis Profil dan Kekayaan Wamenkumham Eddy Hiariej Tersangka Penerimaan Gratifikasi

Infografis Profil dan Kekayaan Wamenkumham Eddy Hiariej Tersangka Penerimaan Gratifikasi. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Profil dan Kekayaan Wamenkumham Eddy Hiariej Tersangka Penerimaan Gratifikasi. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya