Kapolri soal Gelaran Patroli Anggota: Dalam Rangka Pengamanan Pemilu, Tak Lebih dari Itu

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan pihaknya berkomitmen menjamin keamanan seluruh rangkaian tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) serentak tahun 2024.

oleh Nanda Perdana Putra diperbarui 15 Nov 2023, 13:34 WIB
Diterbitkan 15 Nov 2023, 12:30 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Istana Wakil Presiden (Wapres), Rabu (15/11/2023).
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Istana Wakil Presiden (Wapres), Rabu (15/11/2023). (Dok. Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan pihaknya berkomitmen menjamin keamanan seluruh rangkaian tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) serentak tahun 2024. Terlebih, Polri memiliki tugas dan tanggung jawab untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman, damai serta kondusif.

Atas dasar itu, kepolisian melakukan pengamanan sejak dimulainya tahapan awal hingga berakhirnya pelaksanaan Pemilu 2024 lewat Operasi Mantap Brata.

"Dan saya kira ini bukan hanya dilaksanakan pada Pemilu kali ini. Jadi dari semenjak Pemilu ada, maka, Polri mendapatkan tugas untuk melaksanakan pengamanan Pemilu," tutur Listyo dalam siaran pers usai mengikuti kegiatan penyematan tanda kehormatan Bintang Yudha Dharma Utama di Istana Wakil Presiden (Wapres), Rabu (15/11/2023).

Listyo menyebut, Polri akan melakukan penjagaan serta pengawalan mulai dari dimulainya tahapan, proses distribusi, tempat pemungutan suara (tps) hingga proses sengketa Pemilu. Dia pun menyatakan, jajaran kepolisian yang melaksanakan patroli di seluruh Indonesia hanya sebatas memastikan pengamanan.

"Tentunya ini yang kemudian menjadi pertanyaan kenapa pada saat ini melaksanakan patroli, jadi itu semua kita lakukan dalam rangka, kerangka pengamanan (Pemilu). Tidak lebih dari itu," jelas dia.

 

Minta Masyarakat Lapor Jika Temukan Adanya Pelanggaran

Lebih lanjut, jika masyarakat menemukan adanya pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polri, Listyo meminta agar tidak segan untuk melapor disertai data dan bukti kuat.

"Dan kalau ada pertanyaan kalau kemudian ada yang melanggar komitmen tersebut ya silahkan saja dilapor. Tentu akan kita proses. Namun sebaliknya, tentu harus ada bukti yang cukup jangan hanya framing hanya isu, tapi ada bukti," Listyo menandaskan.

Infografis Menko Mahfud Md Sentil Isu Netralitas TNI-Polri di Pemilu 2024. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Menko Mahfud Md Sentil Isu Netralitas TNI-Polri di Pemilu 2024. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya