Ghisca Debora Mengaku Sudah Refund Tiket Konser Coldplay ke Korbannya

Ghisca Debora Aritonang (19) ternyata bukan orang baru dalam bisnis calo tiket konser. Ia disebut telah berjualan tiket konser sejak 2022.

oleh Nila Chrisna Yulika diperbarui 22 Nov 2023, 14:55 WIB
Diterbitkan 22 Nov 2023, 14:55 WIB
Ghisca Debora Aritonang (19) tersangka kasus penipuan tiket konser Coldplay. (Istimewa)
Ghisca Debora Aritonang (19) tersangka kasus penipuan tiket konser Coldplay. (Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta - Ghisca Debora Aritonang (19) mengaku telah me-refund atau mengembalikan uang tiket konser Coldplay kepada para korban yang ditipunya.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol Chandra Mata Rohansyah menjelaskan refund itu diberikan kepada para korban diluar dari enam laporan polisi (LP) yang diterima penyidik.

“Ada (yang di refund). Angka pastinya belum tau, untuk yang di refund katanya (Ghisca) umumnya diluar LP,” kata Chandra saat dikonfirmasi, Rabu (22/11/2023).

Diketahui dari hasil penipuan ini, korban rugi hingga Rp 5,1 miliar dari 2.268 tiket yang menjadi dasar penetapan Ghisca sebagai tersangka.

Chandra mengatakan, hingga saat ini belum ada opsi penyelesaian kasus secara restorative justice atau diselesaikan secara kekeluargaan. Sebab, pihak Ghisca belum bersedia mengganti kerugian para korban.

“Sampai saat ini belum ada upaya (me-refund) ataupun permohonan penegakan hukum RJ dari para pihak,” tuturnya.

Sepak Terjang Ghisca

Sebelumnya, tersangka kasus dugaan penipuan penipuan dan penggelapan tiket konser Coldplay, Ghisca Debora Aritonang (19) ternyata bukan orang baru dalam bisnis calo tiket konser. Ia disebut telah berjualan tiket konser sejak 2022.

“(Konser) international dia (Ghisca) sukses (jualan) gak ada masalah. Iya ini aja (konser Coldplay bermasalah). Karena dia yakin benar (sukses berjualan) sejak 2022,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Chandra Mata Rohansyah saat dikonfirmasi, Selasa (21/11).

Dengan pengalamannya, kata Chandra, Ghisca mengambil keuntungan sebesar Rp250 ribu dari harga tiket normal. Termasuk, juga saat mengaku memiliki tiket compliment atau khusus yang ia jual belikan.

“Yang tiket dia patok harga itu bervariasi sesuai jenis dinaikan Rp250ribu semuanya. Terus dia ngaku pakai tiket compliment,” ungkapnya.

“Dia bilang dia bakalan dapat. Itulah yang disampaikan ke reseller-resellernya. Iya dia juga pernah jual beli tiket ke teman-temannya. Nah ini kan teman -temannya juga reseller pada event yang lalu,” ucapnya.

Adapun, modus yang digunakan Ghisca menipu ratusan fans Chris Martin Dkk itu awalnya mengaku mendapatkan 39 tiket saat war tiket pada bulan Mei 2023. Sampai kemudian, tiket itu dijual kepada para pembeli.

Namun, Ghisca yang sudah dikenal memiliki banyak tiket masih terus menjual tiket konser Coldplay. Dengan dalih, memiliki tiket compliment (tiket khusus) dari pihak promotor konser yang nyatanya hanya bohong belaka.

“Nah yang sekarang pun dia mudah saja, dia bakalan dapat tiket compliment itu. Karena menurut keterangan dia, itu biasa mendapatkan tiket compliment. Dia masih tunggal, masih sendiri. dia yang meyakinkan sendiri (para reseller),” bebernya.

Atas kejahatan itu, Ghisca pun ditersangkakan berdasarkan pasal 378 KUHP tentang penipuan atau 372 KHUP tentang penggelapan dengan ancaman 4 tahun penjara.

Ghisca Debora Aritonang Terancam Didepak dari Universitas Trisakti

Ghisca Debora Aritonang (19) tersangka kasus penipuan tiket konser Coldplay. (Istimewa)
Ghisca Debora Aritonang (19) tersangka kasus penipuan tiket konser Coldplay. (Istimewa)

Ghisca Debora Aritonang tersangka penipuan tiket Coldplay terancam sanksi Drop Out (DO) dari Universitas Trisakti.

Kepala Humas Universitas Trisakti, Dewi Priandini, menyebut pihaknya sudah melayangkan surat panggilan untuk Ghisca Debora. Namun, karena telah ditahan polisi, maka digantikan ke orangtua Ghisca.

Pemanggilan tersebut pun sudah mulai dilakukan di hari yang sama ketika polisi mengumumkan status Ghisca atas kasus yang menyeretnya.

"Sudah berjalan sejak dari dua hari lalu sejak dapat info mereka langsung proses untuk itu," jelas Dewi ketika dihubungi, Rabu, (22/11/2023).

Dewi mengatakan, ada aturan yang berlaku untuk menjatuhkan sanksi bagi mahasiswa yang bermasalah yakni dengan terlebih dahulu diproses melalui komite kedisiplinan (komdis).

"Tiap fakultas itu kita ada komdis (komite kedisiplinan) atau komite etiknya gitu-lah. Itu yang menangani, baik mahasiswa atau pun dosen yang diduga (bermasalah) sesuai ada ketentuannya, tata tertibnya ada misal narkoba, bawa sajam, dan lain-lain," kata Dewi.

Adapun diharapkan agar orangtua Ghisca dapat memenuhi panggilan komdes fakultas. Namun, apabila sebanyak tiga kali tidak memenuhi panggilan, maka Ghisca secara otomatis akan dikenakan sanksi DO.

"Kalau memang tiga kali tidak hadir baru keluar itu surat DO," tegas Dewi.

Reporter:Bachtiarudin Alam/Merdeka

Infografis Cek Fakta Waspada Penipuan Bagi-bagi Hadiah ultah perusahaan
Infografis Cek Fakta Waspada Penipuan Bagi-bagi Hadiah ultah perusahaan
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya