Liputan6.com, Jakarta Christoper Steffanus Budianto alias Steven dilaporkan juga berkasus di daerah lain. Menurut catatan kepolisian, ada laporan polisi (LP) yang juga diterima di Polda lain di samping di Polda Metro Jaya.
Steven kini telah diciduk pihak kepolisian, setelah sebelumnya masuk daftar buron saat berstatus tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang dilaporkan oleh artis Jessica Iskandar.
Kasubdit Ranmor Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kompol Yuliansyah menerangkan, informasi yang diperoleh ada tiga laporan polisi (LP) yang tersebar di Polda maupun Polrestabes.
Advertisement
"Itu Polda Bali, Polrestabes Denpasar dan Polda Jatim," kata Yuliansyah dalam keteranganya, Rabu (22/11/2023).
Dia mengatakan, pihaknya kini akan berkoordinasi dengan polisi di wilayah tersebut. Dia pun belum bisa memastikan, terkait obyek perkara.
"Ini lagi proses kita pastikan. Belum tau pasti kita pokok perkara disana apa. Nanti kita akan koordinasi," ujar Yuliansyah.
Sementara ini yang baru ketahuan Christoper Steffanus Budianto alias Steven terjerat kasus penggelapan mobil. Kasus ini, diusut setelah menerima laporan dari artis Jessica Iskandar pada 15 Juni 2022
Adapun, dugaannya terkait Pasal 372 dan 378 KUHP tentang penipuan dan penggelapan.
Kala itu, Jessica Iskandar mengaku ditipu Steven dalam bisnis rental mobil. Ia kehilangan 11 mobil mewah dengan total kerugian Rp9,8 miliar.
"Kalau di kita hanya mobil aja," ujar dia.
Polisi Resmi Tahan
Kepolisian resmi menahan Christoper Steffanus Budianto alias Steven usai diperiksa selama 1x24 jam di Polda Metro Jaya. Christoper Steffanus Budianto diciduk pihak kepolisian di Bangkok, Thailand setelah sebelumnya buron atau masuk daftar pencarian orang (DPO).
Dia masuk DPO setelah berstatus tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang dilaporkan oleh artis Jessica Iskandar.
Kasubdit Ranmor Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Kompol Yuliansyah membenarkan penahanan terhadap Christoper Steffanus Budianto.
"Sudah ditahan," kata Yuliansyah kepada wartawan, Rabu (22/11/2023) malam.
Yuliansyah menjelaskan, salah satu pertimbangan Steven dijebloskan ke ruang tahanan (rutan) Polda Metro Jaya karena khawatir kembali melarikan diri.
"Kan sudah jelas (dia pernah) melarikan diri," ujar dia.
Advertisement
Ditangkap di Bangkok Thailand
Penangkapan Christoper Steffanus dilakukan di Bangkok, Thailand pada Selasa, 21 November 2023 pukul 5 sore waktu setempat. Dia diamankan berkat kerja sama antara Div Hubinter, Atpol, KBRI dan Interpol.
Saat digerebek tersangka tidak melawan. Yuliansyah menjelaskan, saat itu petugas sudah mengendus keberadaan Christoper. Gerak-gerik pun terus dipantau.
"Yang bersangkutan sedang melakukan kegiatan aktivitas biasa berjalan di sore hari di pinggir jalan, suatu jalan protokol kemudian sudah diikuti oleh petugas kemudian diamankan," ujar dia.
"Tidak ada perlawanan. Yang bersangkutan cukup koperatif," sambung Yuliansyah.
Guna kepentinganya lebih lanjut, kepolisian langsung memboyong Christoper ke Polda Metro Jaya.
Kepada polisi, tersangka berkomitmen akan bersikap kooperatif menjalani proses hukum. "Yang bersangkutan berjanji akan jujur akan menyatakan segala perbuatannya," ujar dia.