Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap 11 orang dari pihak Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kalimantan Timur (Kaltim) dan swasta. Penangkapan terkait operasi tangkap tangan (OTT) di provinsi tersebut.
"Sejauh ini, KPK tangkap 11 orang, di antaranya penyelenggara negara dari Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kalimantan Timur dan beberapa pihak swasta," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (24/11/2023), seperti dilansir dari Antara.
Baca Juga
BBPJN Kaltim merupakan Unit Pelaksana Teknis (UPT) di Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang bertanggung jawab atas penyelenggaraan jalan nasional di Provinsi Kalimantan Timur.
Advertisement
Ali menambahkan, kegiatan tangkap tangan tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang diterima KPK sekitar Mei 2023. OTT tersebut berkaitan dengan dugaan suap dalam pelaksanaan pengadaan barang dan jasa.
"Tangkap tangan ini atas dugaan suap-menyuap pelaksanaan pengadaan barang dan jasa yang bersumber dari APBN dan/atau APBD di wilayah Provinsi Kalimantan Timur tahun 2023-2024," papar dia.
Sebanyak 11 orang yang ditangkap dalam OTT di Kaltim tersebut telah tiba di Jakarta. Berdasarkan pantauan di lapangan, rombongan tersebut tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pukul 13.47 WIB, dan langsung menuju arah belakang gedung.
"Saat ini para pihak yang ditangkap telah tiba di Jakarta dan sedang dilakukan pemeriksaan tim di Gedung Merah Putih KPK," kata Ali.
Namun demikian, Ali belum bisa membeberkan nama-nama yang ditangkap. Detail lebih lanjut, kata Ali, akan disampaikan setelah pemeriksaan selesai dilakukan.
"Perkembangan akan disampaikan," tandas Ali.
KPK Amankan 11 Orang dalam OTT di Kaltim
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan 11 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kalimantan Timur (Kaltim). Hanya saja KPK belum bersedia membeberkan identitas ke-11 pihak tersebut.
"Ada 11 orang yang kami amankan," ujar Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam keterangannya, Jumat (24/11/2023).
Sebelumnya, Tim satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini tim penindakan menyasar wilayah Kalimantan Timur.
"KPK telah melakukan giat tangkap tangan di wilayah Kalimantan Timur pada sekitar jam 13.00 WITA tanggal 23 November 2023," kata Ghufron.
Ghufron belum bersedia membeberkan identitas penyelenggara negara dan pihak lain yang diamankan dalam operasi senyap kali ini. Namun, Ghufron menyebut para pihak itu ditangkap lantaran diduga terlibat dalam transaksi suap terkait pengadaan barang dan jasa.
"Tim KPK mengamankan sejumlah uang, barang bukti lainnya dan beberapa pihak yang diduga sebagai pelaku dan saksi-saksi tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang dan jasa, yang saat ini masih dalam proses pemeriksaan," katanya.
Advertisement
KPK Punya Waktu 1x24 Jam untuk Tentukan Status Hukum
Ghufron mengatakan, berdasarkan KUHP, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan tersebut.
"Kami akan sampaikan detail dugaan dan proses tangkap tangan ini setelah kami memperoleh keterangan yang cukup dalam proses pemeriksaan 1x24 jam pertama," kata dia.