Wamenkumham Eddy Hiariej Jadi Tersangka, Jokowi: Tanya KPK, Bukan ke Saya!

Presiden Jokowi enggan mengomentari soal status tersangka yang ditetapkan KPK terhadap Wamenkumham, Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej. Jokowi meminta agar persoalan hukum pembantunya itu ditanyakan ke KPK.

oleh Lizsa Egeham diperbarui 25 Nov 2023, 23:15 WIB
Diterbitkan 25 Nov 2023, 23:15 WIB
Presiden Jokowi Beri Keterangan Terkait Revisi UU KPK
Presiden Joko Widodo usai memberikan keterangan terkait revisi UU KPK di Istana Negara, Jakarta, Jumat (13/9/2019). Jokowi menyatakan mendukung sejumlah poin dalam draf revisi UU KPK diantaranya kewenangan menerbitkan SP3. (Liputan6.com/HO/Kurniawan)

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi enggan mengomentari soal status tersangka yang ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham), Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej. Jokowi meminta agar hal tersebut ditanyakan ke KPK.

"Ditanyakan ke KPK, bukan ke saya," kata Jokowi singkat saat ditemui wartawan di Indonesia Arena, Senayan, Jakarta, Sabtu (25/11/2023).

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan pihaknya sudah menjerat Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej sebagai tersangka dugaan penerimaan gratifikasi.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyebut surat penetapan tersangka terhadap Eddy sudah ditandatangani sejak dua pekan lalu.

"Penetapan tersangka terhadap Wamenkumham? Benar, itu sudah kami tandatangani sekitar dua Minggu yang lalu," ujar Alex di gedung KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (9/11/2023).

Alex menyebut Eddy Hiariej tak sendirian menjadi tersangka. Eddy dijerat bersama tiga orang lainnya. Hanya saja Alex belum bersedia merinci.

"Empat orang tersangka, dari pihak penerima tiga, dan pemberi satu. Itu. Clear yah," kata Alex.

 


Wamenkumham Sempat Diusir dari Rapat DPR

Wamenkumham Eddy Hiariej Diusir Anggota DPR Benny K Harman dari Raker Bersama Komisi III Karena Berstatus Tersangka KPK
Menkumham Yasonna H Laoly (kiri) dan Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej (kanan) mengikuti rapat kerja (Raker) bersama Komisi III DPR. Anggota Komisi III DPR Benny K Harman mengusir Eddy Hiariej karena telah berstatus tersangka KPK. (Liputan6.com/Nanda Perdana Putra)

Komisi III DPR RI menggelar rapat kerja (Raker) bersama dengan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) terkait optimalisasi peran dan fungsi Kemenkumham jelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Saat memulai sidang, Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Demokrat Benny K Harman memprotes kehadiran Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej.

“Di hadapan kita ini selain Pak Menkumham ada Wamenkumham. Ada Wakil Menteri Hukum dan HAM yang, apa ada yang tidak tahu status beliau ini?,” turur Benny K Harman di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (21/11/2023).

“Yang oleh semua pihak diketahui status beliau ini, Wamenkumham ini tersangka. Ditetapkan tersangka oleh KPK,” sambungnya.

Menurut Benny, kehadiran Eddy Hiariej dalam Raker bersama Komisi III DPR ini menyalahi kepentingan dan dapat menimbulkan kecacatan sidang.

“Kalau bisa Wamenkumham, sebelum Menkumham menjelaskan hal-hal yang ditanyakan oleh Komisi III terlebih dahulu menjelaskan statusnya ini. Kalau tidak, kami usulkan supaya yang bersangkutan tidak berada di ruangan ini,” ujar politikus Partai Demokrat ini.

“Oleh sebab itu, kami mohon agar clear dulu ya soal ini,” sambung Benny.

 


Wamenkumham Hanya Tersenyum

Senyum Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej Saat Tinggalkan Gedung KPK Usai Klarifikasi Dugaan Penerimaan Gratifikasi
Pria yang lebih dikenal dengan nama Eddy Hiariej tak mau berkomentar terkait materi klarifikasi yang dijalaninya di KPK, Senin, 20 Maret 2023. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Sementara Wamenkumham Eddy Hiariej tampak hanya menampilkan senyum di wajahnya menanggapi pendapat Benny K Harman.

Habiburokhman selaku Pimpinan Raker pun menjawab pendapat Benny. Dia menilai tidak ada relevansinya antara status Eddy Hiariej sebagai tersangka KPK dengan penyelenggaraan rapat kerja, sehingga forum sidang dapat dilanjutkan.

“Jadi gini Pak Benny, ya silakan Pak Benny nanti ada kesempatan berbicara menyampaikan pendapat Pak Benny. Sementara persoalan status, apa namanya, rekan-rekan yang hadir saat ini tidak ada relevansinya dengan persidangan ini. Jadi kita lanjut Pak Menkumham, silakan,” kata Wakil Ketua Komisi III DPR ini.

Infografis Wamenkumham Eddy Hiariej Tersangka Penerimaan Gratifikasi. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Wamenkumham Eddy Hiariej Tersangka Penerimaan Gratifikasi. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya