Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi enggan mengomentari soal status tersangka yang ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham), Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej. Jokowi meminta agar hal tersebut ditanyakan ke KPK.
"Ditanyakan ke KPK, bukan ke saya," kata Jokowi singkat saat ditemui wartawan di Indonesia Arena, Senayan, Jakarta, Sabtu (25/11/2023).
Baca Juga
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan pihaknya sudah menjerat Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej sebagai tersangka dugaan penerimaan gratifikasi.
Advertisement
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyebut surat penetapan tersangka terhadap Eddy sudah ditandatangani sejak dua pekan lalu.
"Penetapan tersangka terhadap Wamenkumham? Benar, itu sudah kami tandatangani sekitar dua Minggu yang lalu," ujar Alex di gedung KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (9/11/2023).
Alex menyebut Eddy Hiariej tak sendirian menjadi tersangka. Eddy dijerat bersama tiga orang lainnya. Hanya saja Alex belum bersedia merinci.
"Empat orang tersangka, dari pihak penerima tiga, dan pemberi satu. Itu. Clear yah," kata Alex.
Wamenkumham Sempat Diusir dari Rapat DPR
Komisi III DPR RI menggelar rapat kerja (Raker) bersama dengan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) terkait optimalisasi peran dan fungsi Kemenkumham jelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Saat memulai sidang, Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Demokrat Benny K Harman memprotes kehadiran Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej.
“Di hadapan kita ini selain Pak Menkumham ada Wamenkumham. Ada Wakil Menteri Hukum dan HAM yang, apa ada yang tidak tahu status beliau ini?,” turur Benny K Harman di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (21/11/2023).
“Yang oleh semua pihak diketahui status beliau ini, Wamenkumham ini tersangka. Ditetapkan tersangka oleh KPK,” sambungnya.
Menurut Benny, kehadiran Eddy Hiariej dalam Raker bersama Komisi III DPR ini menyalahi kepentingan dan dapat menimbulkan kecacatan sidang.
“Kalau bisa Wamenkumham, sebelum Menkumham menjelaskan hal-hal yang ditanyakan oleh Komisi III terlebih dahulu menjelaskan statusnya ini. Kalau tidak, kami usulkan supaya yang bersangkutan tidak berada di ruangan ini,” ujar politikus Partai Demokrat ini.
“Oleh sebab itu, kami mohon agar clear dulu ya soal ini,” sambung Benny.
Advertisement
Wamenkumham Hanya Tersenyum
Sementara Wamenkumham Eddy Hiariej tampak hanya menampilkan senyum di wajahnya menanggapi pendapat Benny K Harman.
Habiburokhman selaku Pimpinan Raker pun menjawab pendapat Benny. Dia menilai tidak ada relevansinya antara status Eddy Hiariej sebagai tersangka KPK dengan penyelenggaraan rapat kerja, sehingga forum sidang dapat dilanjutkan.
“Jadi gini Pak Benny, ya silakan Pak Benny nanti ada kesempatan berbicara menyampaikan pendapat Pak Benny. Sementara persoalan status, apa namanya, rekan-rekan yang hadir saat ini tidak ada relevansinya dengan persidangan ini. Jadi kita lanjut Pak Menkumham, silakan,” kata Wakil Ketua Komisi III DPR ini.