Amnesty Internasional Nilai Intimidasi ke Butet Kartaredjasa Saat Pentas di TIM Cederai Kebebasan Seni

Usman menilai upaya mengendalikan ekspresi artistik yang kritis sebagai bentuk kembalinya praktik era orde baru yang seharusnya ditinggalkan.

oleh Winda Nelfira diperbarui 06 Des 2023, 11:41 WIB
Diterbitkan 06 Des 2023, 11:41 WIB
Butet Kertaredjasa (Liputan6.com/ Wisnu Wardhana)
Butet Kertaredjasa (Liputan6.com/ Wisnu Wardhana)

Liputan6.com, Jakarta - Amnesty Internasional buka suara soal dugaan intimidasi dari aparat kepolisian terhadap seniman Butet Kartaredjasa dan Agus Noor saat pentas di Taman Ismail Marzuki (TIM), Jakarta Pusat.

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid mengatakan, tindakan aparat kepolisian terhadap dua seniman itu telah mencederai kebebasan seni dan kebebasan berekspresi di Indonesia.

"Tindakan intimidasi itu tak hanya mencederai kebebasan berkesenian, tapi juga merusak iklim hak asasi manusia khususnya hak atas kebebasan berekspresi," kata Usman dalam keterangan tertulis, dikutip Rabu (6/12/2023).

Usman menyampaikan, hak seni dan berekspresi merupakan hak dasar setiap warga negara dan dilindungi hukum. Dia menyebut, pembatasan terhadap seniman justru dapat merugikan perkembangan kebudayaan.

"Intimidasi kepada seniman ini mengingatkan kita pada era Orde Baru. Kegiatan seni sering menjadi sasaran sensor dan pembatasan," ungkap Usman.

Usman menilai upaya mengendalikan ekspresi artistik yang kritis sebagai bentuk kembalinya praktik era orde baru yang seharusnya ditinggalkan. Amnesty Internasional mendesak perbuatan semacam itu dihentikan aparat.

"Negara harus menjamin kebebasan berkesenian sebagai bagian integral dari kebebasan berekspresi. Segala bentuk ekspresi dalam seni adalah elemen penting dalam membangun masyarakat yang demokratis dan berbudaya," ucap dia.

Usman menjelaskan, berdasarkan laporan yang diterima Amnesty Internasional terdapat dua pegiat seni, yaitu penulis naskah teater Agus Noor dan seniman Butet Kartaredjasa yang diduga mengalami intimidasi oleh polisi.

Ini terjadi saat keduanya akan menggelar pertunjukan satir politik bertajuk 'Musuh Bebuyutan' di Taman Ismail Marzuki, Jakarta pada 1 Desember 2023.

 

Penyelenggara Diminta Buat Surat Pernyataan

Adapun acara tersebut diselenggarakan oleh Indonesia Kita, forum budaya yang secara rutin menggelar pertunjukan teater. Pementasan ini berlangsung selama dua hari, pada 1 dan 2 Desember 2023 di TIM.

Kala itu, sesaat sebelum pertunjukan berlangsung, petugas yang mengaku dari Kepolisian Sektor Cikini datang dan meminta penyelenggara membuat surat pernyataan untuk menghindari unsur politik maupun kampanye mendukung salah satu capres-cawapres dalam pertunjukan.

 

Infografis Poin-Poin Penting Penanganan Kasus UU ITE. (Liputan6.com/Trieyasni)
Infografis Poin-Poin Penting Penanganan Kasus UU ITE. (Liputan6.com/Trieyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya