Sekda Kaltim Sebut Mitigasi Bencana Dapat Perkuat Potensi Investasi

Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur, Sri Wahyuni mengatakan bahwa pengetahuan tentang mitigasi bencana dapat memperkuat potensi investasi.

oleh Fachri pada 06 Des 2023, 15:50 WIB
Diperbarui 06 Des 2023, 15:35 WIB
Pemprov Kaltim.
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Kalimantan Timur menggelar Sosialisasi Dokumen Kajian Risiko Bencana (KRB) tahun 2022-2026 dan Dokumen Rencana Penanggulangan Bencana (RPB) tahun 2023-2027 di Hotel Gran Senyiur Balikpapan, Senin (4/12/2023). (Foto: Istimewa)

Liputan6.com, Samarinda Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur, Sri Wahyuni mengatakan bahwa pengetahuan tentang mitigasi bencana dapat memperkuat potensi investasi. Ia menyebut, ketika investasi masuk, maka investor juga akan bertanya tentang kondisi Kawasan yang ditawarkan.

“Pasti akan ada pertanyaan bagaimana dengan status kawasan tersebut, status kerawawan dan status risiko bencana di kawasan pusat investasi," katanya saat membuka Sosialisasi Dokumen Kajian Risiko Bencana (KRB) tahun 2022-2026 dan Dokumen Rencana Penanggulangan Bencana (RPB) tahun 2023-2027 di Hotel Gran Senyiur Balikpapan, Senin (4/12/2023). 

"Jika, semua itu tidak diketahui sejak dini, maka akan berisiko besar terhadap pertumbuhan investasi di daerah, termasuk menjadi kekhawatiran yang berlebihan," imbuh Sri.

Dirinya juga menjelaskan bahwa sosialisasi itu harus terus berlanjut untuk kalangan masyarakat. Menurutnya, sosialisasi itu berisi pesan khusus kepada masyarakat, apa yang harus diketahui dalam penanggulangan risiko bencana dan bagaimana melakukannya.

"Termasuk kalau ada potensi yang harus dilaporkan masyarakat. Kita harapkan ini bisa bersinergi bagi masyarakat maupun perangkat daerah, agar memiliki tanggung jawab dan kesadaran sosial dalam mengawal risiko bencana ini," jelas Sri.

Upaya Komprehensif

Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kalimantan Timur, Agus Tianur menjelaskan bahwa penanggulangan bencana harus sejalan dengan proses pembangunan daerah.

"Saat ini, penanganan bencana masih bersifat sektoral. Karena itu, sekarang harus ada upaya penanganan yang terintegrasi dan komprehensif untuk itu diperlukan penataan penanggulangan bencana yang matang," jelasnya.

"KRB dan RPB ini bukan hanya bermanfaat untuk pemerintah daerah, tetapi juga masyarakat. Makanya, sosialisasi dan diskusi publik ini sebagai salah satu tahapan untuk proses penanggulangan bencana," imbuh Agus.

 

(*)

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya