3 Hal yang Disampaikan Irjen Marthinus Hukom Usai Resmi Dilantik Jokowi Jadi Kepala BNN

Pada hari ini, Jumat (8/12/2023), Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik Irjen Marthinus Hukom sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (Kepala BNN) di Istana Negara Jakarta.

oleh Devira Prastiwi diperbarui 08 Des 2023, 16:30 WIB
Diterbitkan 08 Des 2023, 16:30 WIB
Pada hari ini, Jumat (8/12/2023), Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik Irjen Marthinus Hukom sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (Kepala BNN) di Istana Negara Jakarta.
Pada hari ini, Jumat (8/12/2023), Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik Irjen Marthinus Hukom sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (Kepala BNN) di Istana Negara Jakarta. (Liputan6.com/Lizsa Egeham)

Liputan6.com, Jakarta - Pada hari ini, Jumat (8/12/2023), Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik Irjen Marthinus Hukom sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (Kepala BNN) di Istana Negara Jakarta.

Irjen Marthinus Hukom menggantikan posisi Komjen Petrus Golose yang pensiun pada 1 Desember 2023. Berdasarkan pantauan dari Youtube Sekretariat Presiden, pelantikan dimulai sekitar pukul 10.45 WIB.

Irjen Marthinus Hukom dilantik berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 182/TPA tahun 2023 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Utama di Lingkungan Badan Narkotika Nasional.

Usai dilantik menjadi Kepala BNN, Irjen Marthinus Hukom menegaskan, dirinya tak akan memberikan toleransi kepada aparat TNI-Polri yang terlibat narkoba. Dia memastikan akan menindak tegas apabila ada aparat TNI-Polri maupun PNS yang terlibat kasus narkoba.

"Yang jelas, saya tidak mentolerir keterlibatan anggota siapapun, untuk baik itu anggota Polri, PNS, militer, kita akan melakukan kerja sama dengan setiap stakeholder untuk koreksi ke dalam," ujar Marthinus usai dilantik menjadi Kepala BNN oleh Presiden Jokowi di Istana Negara Jakarta, Jumat (8/12/2023).

"Jadi saya memberi pesan juga kepada siapapun aparat yang terlibat, kita akan melakukan tindakan tegas," sambung dia.

Selain itu, Marthinus mengatakan, dirinya akan mempelajari terlebih dahulu manfaat tanaman kratom bagi kesehatan. Dia tak mau terburu-buru memutuskan sebab hal ini menyangkut keselamatan masyarakat.

"Saya harus pelajari dulu ya, karena saya bukan Ahli Kimia, bukan Ahli tentang Kesehatan. Kita perlu koordinasi dengan Menteri Kesehatan dan kebijakan pemerintah apa itu yang kita ikuti. Dan ini juga kan menyangkut keselamatan manusia dan kita menggunakan kemanfaatan," papar dia.

Berikut sederet pernyataan Irjen Marthinus Hukom usai dilantik Presiden Jokowi sebagai Kepala BNN menggantikan posisi Komjen Petrus Golose yang pensiun pada 1 Desember 2023 dihimpun Liputan6.com:

 

1. Akan Tindak Tegas Anggota TNI-Polri yang Terlibat Narkoba

Irjen Marthinus Hukom. (Polri.go.id)
Irjen Marthinus Hukom. (Polri.go.id)

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Irjen Pol Marthinus Hukom menegaskan, dirinya tak akan memberikan toleransi kepada aparat TNI-Polri yang terlibat narkoba.

Marthinus Hukom memastikan akan menindak tegas apabila ada aparat TNI-Polri maupun PNS yang terlibat kasus narkoba.

"Yang jelas, saya tidak mentolerir keterlibatan anggota siapapun, untuk baik itu anggota Polri, PNS, militer, kita akan melakukan kerja sama dengan setiap stakeholder untuk koreksi ke dalam," ujar Marthinus usai dilantik menjadi Kepala BNN oleh Presiden Jokowi di Istana Negara Jakarta, Jumat (8/12/2023).

"Jadi saya memberi pesan juga kepada siapapun aparat yang terlibat, kita akan melakukan tindakan tegas," sambung dia.

 

2. Akan Koordinasi dengan Kapolri dan Panglima TNI

Presiden Joko Widodo atau Jokowi melantik Irjen Marthinus Hukom sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) di Istana Negara Jakarta, Jumat (8/12/2023).
Presiden Joko Widodo atau Jokowi melantik Irjen Marthinus Hukom sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) di Istana Negara Jakarta, Jumat (8/12/2023).

Irjen Pol Marthinus Hukom pun mengaku sudah meminta dukungan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menyelesaikan aparat Polri yang bermain dengan bandar narkoba.

Marthinus juga akan meminta dukungan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto apabila ada keterlibatan angggota TNI dalam kasus narkoba.

"Begitu juga dengan ASN, saya juga akan berkoordinasi dengan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan menteri-menteri lain yang mungkin bisa membantu kita membersihkan ke dalam struktur," ucap dia.

Marthinus menuturkan keterlibatan aparat TNI-Polri dan ASN dalam peredaran narkoba, akan membuat jaringan narkoba semakin kuat. Oleh sebab itu, kata dia, struktur tersebut harus dilemahkan agar tidak ada kesempatan dalam peredaran narkoba.

"Semua peredaran narkoba ini ada 3 hal yang perlu jadi perhatian. Yang pertama adalah suplai, yang kedua adalah demand, dan yang ketiga adalah dukungan keuangan. Tiga itu harus kita hentikan, kita miskinkan bandar-bandar narkoba tersebut," tutur Marthinus.

 

3. Sebut Akan Pelajari Soal Kratom untuk Kesehatan

Presiden Joko Widodo atau Jokowi melantik Irjen Marthinus Hukom sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) di Istana Negara Jakarta, Jumat (8/12/2023).
Presiden Joko Widodo atau Jokowi melantik Irjen Marthinus Hukom sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) di Istana Negara Jakarta, Jumat (8/12/2023). (Liputan6.com/ Lizsa Egeham)

Selain itu, Irjen Marthinus Hukom mengatakan, akan mempelajari terlebih dahulu manfaat tanaman kratom bagi kesehatan. Dia tak mau terburu-buru memutuskan sebab hal ini menyangkut keselamatan masyarakat.

"Saya harus pelajari dulu ya, karena saya bukan Ahli Kimia, bukan Ahli tentang Kesehatan. Kita perlu koordinasi dengan Menteri Kesehatan dan kebijakan pemerintah apa itu yang kita ikuti. Dan ini juga kan menyangkut keselamatan manusia dan kita menggunakan kemanfaatan," ujar Marthinus.

Dia akan mempertimbangkan penggunaan tanaman kratom baik dari sisi kesehatan maupun hukumnya. Marthinus menuturkan, apabila lebih banyak daya rusaknya bagi kesehatan, maka sebaiknya tak perlu digunakan.

"Kalau memang lebih banyak manfaatnya itu pertimbangan hukumnya apa, pertimbangan etisnya apa. Tapi kalau lebih banyak mudaratnya atau daya rusaknya, untuk apa kita lakukan?," ucap dia.

Marthinus Hukom menyampaikan, untuk saat ini, penggunaan zat adikitif dan ganja bagi kesehatan akan merujuk ke Undang-Undang (UU). Termasuk, penggunaan kratom untuk kesehatan.

"Ya saya lihat kepada UU saja. Kalau UU melarang, ya kita larang. Ya itu," tandas Marthinus.

Infografis Artis Tersandung Kasus Penyalahgunaan Narkoba
Infografis Artis Tersandung Kasus Penyalahgunaan Narkoba (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya