Liputan6.com, Jakarta Polisi akan melakukan gelar perkara terkait kecelakaan bus yang terjadi di KM 72 Tol Cipali, Jawa Barat pada Jumat (15/12/2023). Gelar perkara kecelakaan bus dijadwalkan hari ini, Sabtu (16/12/2023).
Kasubdit Gakkum Polda Jawa Barat AKBP Lalu Wira Sutriana mengatakan, gelar perkara dimaksudkan untuk menaikkan status dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan.
Baca Juga
"Hari ini gelar perkara awal untuk menentukan naik sidik (penyidikan)," kata Lalu Wira saat dihubungi, Sabtu pagi.
Advertisement
Dalam kasus ini, kepolisian telah melaksanakan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) secara komprehensif. Sejumlah saksi telah dimintai keterangan.
Saksi di antaranya supir dan kernet serta beberapa penumpang yang selamat. "Itu kita sudah lakukan pemeriksaan," ujar Lalu.
Kasus kecelakaan lalu lintas masih diusut oleh Satlantas Polres Purwakarta. Sementara itu, Polda Jawa Barat hanya melakukan pendampingan dalam penyidikan kasus tersebut.
"Kita mengasistensi dan dampingi penyidikan," ujar Lalu Wira.
Sebelumnya, terjadi kecelakaan lalu lintas di Jalan Tol Cipali KM 72/B pada, Jumat (15/12/2023) sekira jam 15.40 WIB.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo menerangkan, mulanya Bus PO Handoyo yang mengangkut 20 orang datang dari arah Cirebon menuju arah Jakarta.
Ketika itu, kendaraan melaju di jalan yang menikung ke kiri. Diduga pengemudi kurang antisipasi sehingga kendaraan mengalami kecelakaan.
"Kendaraan oleng tidak terkendali menabrak guardrail (pembatas jalan) selanjutnya kendaraan terbalik miring roda kiri di atas di badan jalan menghadap arah Selatan," ujar Tompo dalam keterangan tertulis, Jumat kemarin.
Akibat kecelakaan itu, 12 orang meninggal, tiga di antaranya laki-laki. Sedangkan 9 orang lainnya adalah perempuan. Selain korban meninggal, terdapat tujuh orang yang mengalami luka ringan. Korban luka itu terdiri dari lima laki-laki dan dua perempuan.
Semua Korban Kecelakaan Bus Maut Handoyo di Tol Cipali Dapat Santunan
Sejumlah korban kecelakaan tunggal Bus PO Handoyo di Tol Cipali Km 72 yang selamat masih mendapat perawatan intensif dari petugas medis. Polisi masih mendalami kasus kecelakaan yang menyebabkan 12 orang meninggal dunia.
Sementara itu, pihak Jasa Raharja langsung turun ke lokasi melihat kondisi korban kecelakaan di rumah sakit. Mereka siap mencairkan dana asuransi kepada korban kecelakaan.
"Sebelumnya kami ucapkan duka cita mendalam belasungkawa atas musibah yang terjadi di KM 72-73 Purwakarta sore tadi. Semoga mendapat tempat yang mulia di sisi-Nya dan yang luka-luka semoga lekas sembuh," ujar Direktur Operasional PT Jasa Raharja, Dewi Aryani Suzuna, Sabtu (15/12/2023).
Ia menyatakan kehadiran Jasa Raharja untuk menjamin seluruh korban kecelakaan mendapat asuransi. Baik korban luka-luka maupun korban meninggal dunia.
Dewi mengatakan sudah mengeluarkan laporan kepolisian untuk korban luka-luka atas peristiwa tersebut. Sehingga, pihak Jasa Raharja dapat segera mengeluarkan garantilektor ke rumah sakit.
"Untuk yang meninggal dunia kami sedang melakukan pendataan 12," ujar Dewi.
Ia menyebutkan, dari 12 korban meninggal dunia, 8 orang berdomisili di Magelang Jawa Tengah, sementara 4 orang lainnya berdomisili di Jakarta Timur dan Jakarta Barat.
Advertisement
Nilai Santunan untuk Korban Bus Maut Handoyo
Dewi mengatakan petugas masih terus melakukan pendataan dan validasi kepada korban. Ketika datanya sudah valid, tim akan segera melakukan pencairan dana asuransi.
"Untuk yang meninggal dunia dapat Rp50 juta, masing-masing korban diberikan kepada ahli waris. Sementara untuk yang luka-luka maksimal santunan kepada rumah sakit Rp20 juta," kata Dewi.
Polisi masih menyelidiki peristiwa kecelakaan tunggal Bus Handoyo di Tol Cipali KM 72 yang menyebabkan 12 orang meninggal dunia pada Sabtu, 15 Desember 2023.
Diketahui, kecelakaan maut yang melibatkan bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) PO Handoyo jurusan Yogyakarta-Bogor di ruas tol Cikopo-Palimanan (Cipali) KM 72, mengakibatkan 12 orang meninggal dunia, dan sejumlah penumpang lainnya mengalami luka-luka.
Saat ini, seluruh korban, telah divakuasi ke dua rumah sakit di Kabupaten Purwakarta Jawa Barat.
Kasat Lantas Polres Purwakarta, AKP Dadang Supriadi, menuturkan peristiwa nahas ini merupakan kecelakaan tunggal.
Data sementara yang dihimpun jajarannya, kecelakaan itu menyebabkan 17 penumpang dan dua awak jadi korban. Kemudian, 12 penumpang di antaranya tewas di lokasi kejadian.
"Bus ini hendak keluar ke pool yang ada di Purwakarta untuk mengambil penumpang. Namun, berdasarkan keterangan pengemudi, saat di lokasi kejadian bus melintas dengan kecepatan tinggi dan akhirnya hilang kendali hingga menabrak pembatas jalan, kemudian terguling arah kanan," ujar Dadang kepada wartawan di lokasi kejadian.