Jokowi Minta Kementerian/Lembaga Tak Lagi Buat Aplikasi Baru yang Orientasinya Proyek

Jokowi akan memanfaatkan 9 bulan sisa masa jabatannya sebagai kepala negara untuk melakukan reformasi birokrasi, khususnya digitalisasi. Jokowi meminta agar ribuan platform yang ada di kementerian/lembaga saat ini disederhanakan.

oleh Lizsa Egeham diperbarui 09 Jan 2024, 12:11 WIB
Diterbitkan 09 Jan 2024, 12:05 WIB
Presiden Joko Widodo (Jokowi)
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) memimpin Rapat Terbatas Rencana Pencabutan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Istana Merdeka Jakarta pada Rabu, 28 Desember 2022. (Dok Humas Sekretariat Kabinet RI)

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi menekankan bahwa dirinya akan memakai 9 bulan sisa masa jabatannya sebagai kepala negara untuk melakukan reformasi birokrasi, khususnya digitalisasi. Jokowi pun  meminta kementerian/lembaga tak membuat lagi platform maupun aplikasi baru yang hanya berorientasi pada proyek.

Tak hanya itu, Jokowi juga meminta agar ribuan platform yang ada di kementerian/lembaga saat ini disederhanakan. Jokowi menilai transformasi digital harus betul-betul dilakukan saat ini.

"Saya perlu mengingatkan kita masih memiliki waktu 9 bulan. Ini kita pakai momentum ini untuk reformasi birokrasi kita yang berkaitan dengan digitalisasi, karena transformasi digital ini menjadi keharusan dan keterpaduan harus benar-benar kita lakukan," jelas Jokowi saat memimpin sidang kabinet paripurna di Istana Negara Jakarta, Selasa (9/1/2024).

"Ribuan platform yang ada di kementerian-kementerian dan lembaga harus disederhanakan dan tidak ada lagi platform-platform aplikasi yang baru, yang dimunculkan, yang berorientasi hanya ke proyek saja tetapi hanya menyulitkan kita," sambungnya.

Dia ingin aplikasi kementerian/lembaga yang ada disederhanakan agar lebih berguna untuk masyarakat. Jokowi ingin keamanan digital ditingkatkan dan pemborosan belanja infrastruktur digital dicegah.

"Yang paling penting, pemborosan belanja infrastruktur digital harus dicegah dan keamanan digital harus terus ditingkatkan," katanya.

 

Jokowi Minta Portal Kementerian/Lembaga Disatukan

Azwar Anas Resmi Jadi Menpan RB Gantikan Tjahjo
Presiden Joko Widodo berbincang dengan Abdullah Azwar Anas seusai pelantikan dirinya sebagai Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB) di Istana Negara, Jakarta, Rabu (7/9/2022). Jokowi melantik Abdullah Azwar Anas yang sebelumnya menjabat Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) sebagai MenPAN RB menggantikan Tjahjo Kumolo yang wafat. (FOTO: Rusman - Biro Pers Sekretariat Presiden)

Jokowi pun meminta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Azwar Anas segera mempercepat implementasi sistem pemerintah berbasis elektronik.

Dia memerintahkan agar semua portal kementerian/lembaga disatukan dalam portal nasional dan keamanan digital perkuat.

"Saya minta Menteri BUMN juga ikut mendukung percepatan transformasi lewat Perum Peruri yang menjadi govtech nasional kita," tutur Jokowi.

 

Perintahkan Menko Luhut Tingkatkan Layanan Digital

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan memberikan ucapan selamat ulang tahun kepada Presiden Jokowi, Rabu (21/6/2023). (Foto: instagram@luhut.pandjaitan)
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan memberikan ucapan selamat ulang tahun kepada Presiden Jokowi, Rabu (21/6/2023). (Foto: instagram@luhut.pandjaitan)

Selanjutnya, Jokowi meminta Menteri Dalam Negeri dan Menteri Komunikasi dan Informatika mempercepat pengembangan dan penerapan digital ID dalam waktu enam bulan.

Jokowi memerintahkan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan untuk mempercepat peningkatan pelayanan digital.

"Menkominfo segera transformasi kebijakan goverment cloud untuk mempercepat peningkatan pelayanan digital kita dan semuanya nanti dikoordinir oleh Menkomarinves," pungkas Jokowi.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya