Liputan6.com, Jakarta Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah mengumumkan hasil kelulusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023 pada periode 06-15 Desember 2023. Pengumuman hasil kelulusan itu pun tidak dilakukan secara serentak karena terdapat sejumlah instansi yang akan melaksanakan seleksi kompetensi teknis tambahan (SKTT).
Pengumuman kelulusan PPPK itu pun disampaikan oleh masing-masing instansi pemerintah dan telah dimulai pada tanggal 06 Desember 2023. Selain itu, pelamar PPPK juga dapat mengecek hasil kelulusannya melalui login di akun portal SSCASN setelah diumumkan oleh instansi.
Baca Juga
BKN mencatat, hingga 15 Desember 2023, hasil kelulusan formasi PPPK Tenaga Kesehatan telah diumumkan oleh 64 instansi dari 573 instansi yang mengikuti seleksi PPPK Tenaga Kesehatan. Sedangkan, formasi PPPK Teknis telah diumumkan oleh 56 instansi dari 482 instansi yang mengikuti seleksi PPPK Teknis.
Advertisement
Selanjutnya, bagi instansi yang telah menerima hasil kelulusan PPPK Tenaga Kesehatan dan PPPK Teknis dapat segera mengumumkan kelulusan para peserta seleksinya. Rincian daftar instansi yang mengumumkan hasil kelulusan PPPK selengkapnya di sini.
Hasil Seleksi PPPK Guru
BKN mengungkapkan bahwa hasil kelulusan PPPK Guru saat ini sedang berlangsung proses pengolahannya dan direncanakan akan diumumkan paling lambat tanggal 22 Desember 2023.
Hal ini dikarenakan perlu dilakukan konfirmasi dan klarifikasi terhadap beberapa elemen data seperti hasil seleksi manajerial dan sosiokultural bagi peserta P1, hasil seleksi kompetensi teknis tambahan,serta afirmasi Sertifikat Pendidik (Serdik).
BKN juga akan menyampaikan penyesuaian jadwal seleksi PPPK ke seluruh instansi melalui Surat BKN Nomor: 13497/B-KS.04.01/SD/D/2023 tanggal 15 Desember 2023.
(*)
Advertisement