Puan Maharani: Pembahasan Revisi UU Desa Akan Dibahas DPR Setelah Pemilu 2024

Ketua DPR RI Puan Maharani menyebut, perwakilan perangkat desa memahami serta menyetujui Revisi Undang-Undang tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa atau UU Desa akan dibahas setelah Pemilu 2024.

oleh Devira Prastiwi diperbarui 07 Feb 2024, 16:47 WIB
Diterbitkan 07 Feb 2024, 16:45 WIB
Ketua DPR RI Puan Maharani menyebut, perwakilan perangkat desa memahami serta menyetujui Revisi Undang-Undang tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa atau UU Desa akan dibahas setelah Pemilu 2024.
Ketua DPR RI Puan Maharani menyebut, perwakilan perangkat desa memahami serta menyetujui Revisi Undang-Undang tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa atau UU Desa akan dibahas setelah Pemilu 2024. (Merdeka.com)

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia atau Ketua DPR RI Puan Maharani menyebut, perwakilan perangkat desa memahami serta menyetujui Revisi Undang-Undang tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa atau UU Desa akan dibahas setelah Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Menurut dia, pimpinan DPR telah bertemu dengan para perwakilan perangkat desa sebelum Rapat Paripurna ke-12 DPR RI pada Selasa 6 Februari 2024.

Namun, kata Puan, DPR akan menjalani masa reses pada 7 Februari hingga 4 Maret, sehingga sidang selanjutnya akan dilaksanakan setelah hari pencoblosan Pemilu 2024 pada 14 Februari mendatang.

"Mereka juga memahami bahwa agar mekanisme berjalan dengan baik dan benar sesuai aturan yang ada, karenanya pembahasan selanjutnya akan dibahas di masa sidang selanjutnya," ujar Puan Maharani saat Rapat Paripurna ke-12 DPR RI dalam Masa Persidangan III Tahun Sidang 2023-2024 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa 6 Februari 2024, melansir Antara.

Sebelumnya, pada Senin 5 Februari 2024, Badan Legislasi DPR bersama Kementerian Dalam Negeri telah membahas Revisi UU Desa. Saat ini, menurut Puan, substansi pembahasan Revisi UU Desa telah selesai.

"DPR berkomitmen menyelesaikan Revisi UU Desa pada waktunya, sesuai dengan mekanisme yang berlaku. Hal itu pun sudah disepakati oleh perwakilan perangkat desa," terang dia.

Selain itu, Puan juga mengajak para anggota dewan untuk turut menyampaikan kabar tersebut kepada para perangkat desa saat para legislator itu kembali ke daerah pemilihannya masing-masing selama masa reses.

 

Minta Sampaikan Informasi

Rapat Paripurna
Adapun agenda paripurna kali ini yaitu pidato pembukaan masa sidang III oleh Ketua DPR Puan Maharani. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Puan mengingatkan jangan sampai DPR dianggap sebagai lembaga yang tidak melaksanakan aspirasi rakyat sesuai dengan fungsi konsitusionalnya.

"Karenanya, untuk menjaga persatuan dan kesatuan, serta perdamaian yang ada, saya harapkan semuanya dapat menginformasikan hal ini," jelas Puan.

Pada pembahasan Revisi UU Desa, Senin, Mendagri Tito Karnavian menyampaikan kepada para anggota Baleg DPR soal usulan pasal yang akan diubah, ditambah, bahkan dihapus. Kemudian, hal itu akan dibawa Ketua Baleg DPR Supratman Andi Agtas untuk dibahas di tingkat selanjutnya.

Sementara itu, Ketua DPR RI Puan Maharani menutup rapat paripurna penutupan masa sidang III Tahun 2023-2024 dengan sejumlah pantun tentang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Salah satunya berisi pesan kepada anggota DPR untuk tidak melupakan janjinya jika nanti terpilih lagi dalam pemilu.

"Tolong saat saya menyampaikan pantun ini yang lain bisa menjawab dengan cakep atau cantik. Kawat baja diikat besi, santan kelapa dicampur kanji. Jika sudah mendapat kursi, janganlah lupa semua janji," ujar Puan mengawali pantunnya di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa 6 Februari 2024.

"Ikan lohan dibungkus kasa, dimasak mama sedap terasa. Beda pilihan itu biasa, yang utama persatuan bangsa," kata Puan lagi.

 

Tutup Rapat Paripurna DPR, Puan: Insyaallah Kita Semua Terpilih Kembali

Surat Presiden Jokowi Terkait Pergantian Panglima TNI
Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan keterangan mengenai Surat Presiden (Supresi) terkait pergantian Panglima TNI di Lobby Media Center, Kompleks Parlemen MPR/DPR-DPD, Senayan, Jakarta, Selasa (31/10/2023). (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Ketua DPR RI Puan Maharani menutup masa sidang ke-III tahun 2023-2024 dalam rapat paripurna, Selasa 6 Februari 2024. Puan Maharani mengatakan, masa reses akan berlangsung mulai 7 Febuari sampai 4 Maret 2024.

"Atas nama pimpinan DPR RI, saya mengumumkan sepada seluruh rakyat Indonesia mulai tanggal 7 Februari 2024 sampai 4 Maret 2024 DPR RI memasuki masa reses, masa persidangan 3 tahun sidang 2023-2024," kata Puan, dalam rapat paripurna, Selasa.

Dia pun berpesan agar seluruh pihak dapat menyukseskan pemilu serentak 2024. Puan juga berkelar bahwa nantinya para anggota dewan akan terpilih kembali di Pileg 2024.

"Selamat memasuki masa reses dan kita sukseskan Pemilu 2024, insyaallah kita semua terpilih kembali. Semoga Allah SWT memberikan rahmat kepada kita semua," ucap Puan.

Lebih lanjut, Puan meminta kepada seluruh masyarakat Indonesia untuk menggunakana hak pilihnya pada Pemilu 2024.

"Marilah rakyat Indonesia gunakan hak pilih dengan sebaik baiknya untuk Indonesia yang sentosa yang kita cintai bersama," kata Puan.

 

Puan Singgung Bansos pada Pidato Penutupan Masa Sidang DPR

Ketua DPR RI Puan Maharani
Ketua DPR RI Puan Maharani memimpin rapat paripurna penutupan masa sidang III Tahun Sidang 2023-2024 pada Selasa (6/2/2024). Dalam forum ini, Puan menyampaikan bahwa DPR telah menerima surat presiden (Surpres) terkait RUU Daerah Khusus Jakarta. (Merdeka.com)

Ketua DPR RI Puan Maharani, menyinggung soal polemik bansos jelang pemilu dalam pidatonya di rapat paripurna penutupan masa sidang III Tahun sidang 2023-2024, Selasa 6 Februari 2024.

Ia mengingatkan, DPR dan seluruh perangkat akan mengawasi bansos yang dibayar menggunakan APBN.

"AKD terkait lainnya juga terus mengawasi pelaksanaan APBN di tahun anggaran 2024 ini. APBN 2024 telah disusun bersama antara pemerintah dan DPR RI. oleh karena itu pelaksanaannya oleh pemerintah harus memenuhi ketentuan yang telah diatur dalam undang-undang APBN termasuk dalam hal adanya bansos adaptif yang harus disertai dengan protokol krisis," kata Puan, Selasa (6/2/2024).

Puan juga menyinggung soal hak rakyat dalam menjalankan kedaulatannya di Pemilu 2024. Ia mengingatkan, pemerintah dan aparat hukum harus beri ruang kebebasan bagi rakyat untuk memilih sesuai hati nurani.

"DPR berkomitmen menegakan praktek berdemokrasi yang menjaga persatuan bangsa, menjaga konstitusi, membangun cara berpolitik dan berdemokrasi yang semakin berkeadaban," kata Puan.

"DPR RI memastikan seluruh aparat negara harus mencoptakan kondisi politik sosial ekonomi dan budaya yang memungkinkan adanya praktik kebebasan, memilih secara bebas jurdil, setara dan rahasia,” sambungnya.

Menurut Puan, dalam berpolitik nantinya akan muncul wajah asli dari para tokoh. Hal itulah yang harus diamati rakyat.

"Berpolitik dalam demokrasi dalat menampilkan banyak wajah. Politik yang ingin membebaskan, politik yang ingin mendominasi, politik yang ingin membenarkan segala cara, politik perdamaian, politik persatuan dan lain sebagainya," pungkas dia.

Infografis 6 Desa Wisata yang Wajib Dikunjungi
Infografis 6 Desa Wisata yang Wajib Dikunjungi (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya