Liputan6.com, Tangerang Selatan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto menyebut, akselerasi program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) sudah merata di seluruh Indonesia. Ia memberi contoh, di Tangerang Selatan, pendaftaran tanah mencapai 98,6% atau 490.205 bidang dari estimasi jumlah bidang tanah sebanyak 497.075 bidang.
"Artinya apa, yang sudah selesai 98,6%, sebentar lagi seluruh wilayah Tangerang Selatan ini sudah terdaftar," sebutnya saat membagikan sertipikat tanah di Gang Salem, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan, Selasa (13/2/2024).
Baca Juga
Hadi Tjahjanto mengungkapkan, tujuan percepatan pendaftaran tanah adalah untuk memberikan kepastian hukum hak atas tanah masyarakat, mengantisipasi terjadinya sengketa dan konflik pertanahan, serta menghindari praktik mafia tanah.
Advertisement
"Kalau sudah terdaftar semua bidang tanahnya, berarti di sini tidak ada lagi cekcok antar tetangga dan tanahnya tidak bisa dicaplok oleh mafia tanah karena semua tanah sudah terdaftar," ungkapnya.
Hadi Tjahjanto membeberkan, peningkatan taraf ekonomi dan mewujudkan kesejahteraan masyarakat juga menjadi salah satu tujuan dari percepatan pendaftaran tanah.
"Terbukti penambahan nilai ekonomi di Kota Tangerang Selatan mencapai Rp20,05 triliun yang didapat dari PPh, BPHTB, PNBP, dan Hak Tanggungan," bebernya.
"Jadi di Tangerang Selatan ini ekonominya sangat maju sekali, masyarakatnya sejahtera," jelas Hadi Tjahjanto.
Dirinya pun berharap agar pendaftaran tanah di Tangerang Selatan terus dipercepat sehingga dapat segera dideklarasikan sebagai Kota Lengkap.
"Kita kebut hingga 2025 sudah selesai Kota Lengkap 100%," ucap Hadi Tjahjanto.
Bagikan Sertipikat Tanah di Serang
Sebelumnya, Hadi Tjahjanto membagikan 40 sertipikat tanah kepada masyarakat Desa Grogol Indah, Kecamatan Anyar, Kabupaten Serang, Banten, Selasa (13/2/2024). Ia mengungkapkan, pembagian sertipikat tanah ini menjadi bukti bahwa pemerintah terus mewujudkan sila kelima Pancasila, yaitu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
"Saya yakin (sertipikat) ini bisa berhasil untuk kesejahteraan rakyat. Ini adalah bukti mewujudkan keadilan sosial,"Â ungkapnya.
Hadi Tjahjanto membeberkan, progres pendaftaran tanah di Kabupaten Serang hingga saat ini mencapai 78,45% atau 473.584 bidang dari estimasi jumlah bidang tanah 603.643 bidang. Ia pun menyebut, jumlah bidang tanah yang telah bersertipikat sejumlah 374.959 bidang.
"Kemudian target tahun ini Kabupaten Serang mendapatkan alokasi 46.000 sertipikat," bebernya.
"Kalau kita kalkulasi, artinya tahun 2024 ini bidang tanah di Kabupaten Serang belum semuanya terdaftar. Kami harapkan di 2025 semuanya sudah terdaftar," jelas Hadi Tjahjanto.
Â
(*)
Advertisement