Liputan6.com, Jakarta Jasa Raharja mengapresiasi atas kehadiran Samsat Digital di Terminal Leuwipanjang yang diinisiasi oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) bersama Tim Pembina Samsat Daerah Jawa Barat.
Hal ini disampaikan Direktur Utama Jasa Raharja Rivan A. Purwantono saat melakukan melakukan kunjungan ke Samsat Digital di Terminal Leuwipanjang bersama Kakorlantas Polri.
Baca Juga
Layanan kesamsatan yang diresmikan pada akhir tahun lalu ini, merupakan Samsat pertama di Indonesia yang menyediakan layanan pembayaran pajak 5 tahunansecara drivethru.
Advertisement
Rivan menuturkan, Samsat Digital Terminal Leuwipanjang merupakan suatu layanan yang sangat baik. Iamengatakan, terminal memiliki peranan penting untuk meningkatkan nilai sosial dan ekonomi.
"Terminal juga memiliki suatu keistimewaan, yaitu tempat menurunkan dan menaikan penumpang serta unsur keselamatan, dimana tempat bus dilakukan ram check,sehingga sebelum berangkat dipastikan dalam kondisi sangat baik," kata dia dalam keterangannya, Minggu (18/2/2024).
Kehadiran Samsat Digital Terminal Leuwipanjang, dinilai Rivan adalah bentuk perubahan pelayanan digital yang baik dan patut dibanggakan. Kehadirannya, jugamenjadi standarisasi baru yang patut dijadikan contoh untuk Bapenda dan Pembina Samsat di seluruh Indonesia.
Di Samsat digital itu, para wajib pajak dapat melakukan pembayaran pajak tahunan secara self services cukup menggunakan KTP. Hal itu mengingat seluruh data sudah terintegrasi dengan Dukcapil.
"Sedangkan pelayanan perpanjangan 5 tahunan, mulai dari cek fisik sampai penyerahan plat nomor, bisa diselesaikan dalam waktu 15 menit. Dan pelayanan yang tidak memerlukan cek fisik cukup 5-10 menit, karena hanya tinggal melakukan pembayaran secara digital dan pengesahan,” jelas Rivan.
Menurut dia, inovasi layanan tersebut akan menjadi referensi Pembina Samsat Nasional dalam memberikan pelayanan dan kemudahan bagi masyarakat di seluruh Indonesia.
"Semoga perkembangan digitalisasi ini menjadi inspirasi bagi Pembina Samsat lainnya. Dan ini menjadi standarisasi baru yang akan kita bawa ke seluruh Pembina Samsat Daerah dari Pembina Samsat Nasional," pungkasnya.
Sesuai Peraturan
Sementara itu, dalam kesempatan yang sama, Kakorlantas Polri Irjen Pol Aan Suhanan mengatakan, meskipun prosesnya telah diubah menjadi lebih cepat dan mudah melalui implementasi teknologi, tetapi keseluruhan prosesnya tetap dijalankan dengan baik sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Hal itu merupakan komitmen dari institusi Kepolisian untuk memberikan layanan yang berkualitas dan sesuai dengan standar yang ditetapkan.
"Dengan demikian, upaya-upaya untuk meningkatkan efisiensi dan kenyamanan dalam proses administrasi kendaraan bermotor akan terus dilakukan, tanpamengesampingkan aspek kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku. Kami percaya bahwa dengan terus mengadopsi teknologi dan inovasi dalam sistem administrasiSamsat, pemerintah dapat lebih baik melayani masyarakat," jelasnya.
Advertisement