Jokowi Beri Kenaikan Pangkat, Prabowo Resmi Jadi Jenderal Kehormatan Bintang 4

Presiden Joko Widodo atau Jokowi memberikan kenaikan pangkat secara istimewa kepada Menteri Pertahanan Prabowo Subianto. Prabowo kini menjadi Jenderal Kehormatan.

oleh Lizsa Egeham diperbarui 28 Feb 2024, 13:43 WIB
Diterbitkan 28 Feb 2024, 09:46 WIB
Pelantikan Menteri Kabinet Indonesia Maju
Menteri Pertahanan, Prabowo Subianto mendapat ucapan selamat dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) didampingi Ibu Negara Iriana seusai pelantikan Kabinet Indonesia Maju di Istana Negara, Jakarta, Rabu (23/10/2019). (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi memberikan kenaikan pangkat secara istimewa kepada Menteri Pertahanan Prabowo Subianto saat Rapim TNI-Polri di Mabes TNI Jakarta Timur, Rabu (28/2/2024). Prabowo kini menjadi Jenderal Kehormatan.

Adapun kenaikan pangkat yang diterima Prabowo ini sesuai Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 13/TNI/Tahun 2024 tentang Penganugerahan Pangkat Secara Istimewa berupa Jenderal TNI Kehormatan. Keppres ini diteken Jokowi pada 21 Februari 2024.

Prabowo tampak mengenakan baju dinas TNI AD lengkap. Jokowi lalu menyematkan tanda pangkat di pundak Prabowo. Selanjutnya, Jokowi menepuk pundak Prabowo sebanyak empat kali.

Jokowi kemudian menyerahkan Keppres Kenaikan Pangkat kepada Prabowo. Keduanya saling berjabat tangan. Prabowo pun memberikan salam hormat kepada Jokowi.

"Saya ingin menyampaikan penganugerahan kenaikan pangkat istimewa berupa Jenderal TNI Kehormatan kepada Bapak Prabowo Subianto," kata Jokowi.

Dia mengatakan penghargaan ini diberikan agar Prabowo berbakti sepenuhnya kepada bangsa dan negara. "Selamat kepada Bapak Jenderal Prabowo Subianto," ucap Jokowi.

Prabowo pun kini melengkapi pangkat militernya sebagai Jenderal Bintang 4. Pangkat terakhir Prabowo di TNI sebelum pensiun yakni, Letnan Jenderal (Letjen).

Acara penganugerahan pangkat Jenderal Kehormatan kepada Prabowo Subianto ini dihadiri Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal Maruli Simanjuntak, Kepala Staf Angkatan Laut Laksamana Mohammad Ali, dan Kepala Staf Angkatan Udara Marsekal Fadjar Prasetyo.

Kemudian, hadir pula Kepala Staf Kepresidenan Jenderal (Purn) Moeldoko dan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Marsekal (Purn) Hadi Tjahjanto. Keduanya merupakan mantan Panglima TNI.

 

 

Alasan Prabowo Naik Pangkat Jadi Jenderal Kehormatan

Kata Prabowo Soal Kabinet Jokowi
Presiden Jokowi menetapkan dan melantik 34 menteri Kabinet Kerja. Apa tanggapan Prabowo, sang rival saat Pilpres?

Sebelumnya, Juru Bicara Prabowo Dahnil Anzar Simanjuntak menjelaskan, Prabowo diberikan pangkat karena dedikasi dan kontribusinya di dunia militer.

"Pemberian jenderal penuh kepada Pak Prabowo didasarkan pada dedikasi dan kontribusi Pak Prabowo selama ini di dunia militer dan pertahanan," kata Dahnil dalam keterangan videonya, Selasa 27 Februari 2024.

"Oleh sebab itu Pak Prabowo diputuskan diusulkan oleh Mabes TNI Kepada Presiden untuk diberikan jenderal penuh dan InsyaAllah besok Pak Prabowo akan menerima tanda kehormatan kenaikan pangkat istimewa di Mabes TNI," sambungnya.

Dia mengatakan hal ini sesuai dengan UU No 20 Tahun 2009 tentang Gelar Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan. Dahnil menuturkan kenaikan pangkat kehormatan di lingkungan TNI juga pernah diberikam kepada Presiden keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan, hingga mantan Kepala Badan Intelijen Negara Hendropriyono.

"Pak Prabowo diputuskan Mabes TNI diusulkan kepada Presiden untuk diberikan jenderal penuh dan insyaallah besok Pak Prabowo menerima tanda kehormatan kenaikan pangkat tersebut di Mabes TNI," jelas Dahnil.

Infografis Sinyal Dukungan Jokowi & Kesiapan Prabowo Nyapres di Pilpres 2024

Infografis Sinyal Dukungan Jokowi & Kesiapan Prabowo Nyapres di Pilpres 2024
Infografis Sinyal Dukungan Jokowi & Kesiapan Prabowo Nyapres di Pilpres 2024 (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya