PPP Sebut Rencana Hak Angket Baru Disampaikan Lisan, Belum Ada Pergerakan Konkret

PPP menyatakan bahwa partainya masih fokus mengawal perolehan suara Pemilu 2024 di dapil masing-masing, sehingga hak angket belum menjadi isu prioritas.

oleh Delvira Hutabarat diperbarui 09 Mar 2024, 07:47 WIB
Diterbitkan 09 Mar 2024, 07:47 WIB
Aksi Bakar Ban Warnai Unjuk Rasa di Depan Gedung DPR
Massa juga mendesak agar DPR RI segera menggunakan Hak Angket untuk memeriksa kecurigaan terjadinya kecurangan atau pun pelanggaran pada Pemilu 2024. (merdeka.com/Arie Basuki)

Liputan6.com, Jakarta - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) belum mengambil sikap resmi terkait rencana hak angket DPR terkait dugaan kecurangan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Waketum PPP Amir Uskara mengatakan, rencana hak angket baru sekedar pembicaraan lisan saja. Ia membeberkan, hingga saat ini belum ada pergerakan konkret atau proses administrasi yang dibutuhkan untuk hak angket di DPR

“Ini persoalannya, kami lihat bahwa hak angket ini baru beredar di luar kemarin di paripurna baru disampaikan secara lisan, belum ada proses pergerakan tingkat bahwa proses adminitrasi yang dibutuhkan untuk sebuah hak angket,” kata Amir pada wartawan, dikutip Sabtu (9/3/2024).

Wakil Ketua MPR itu juga mengaku, saat ini PPP masih fokus pada penghitungan suara di masing-masing Dapil, sehingga angket belum menjadi prioritas. 

“Kita semua diarahkan untuk fokus mengawal suara masing-masing, karena setelah itu akan mengambil sikap terkait apa yang beredar selama ini,” ujar Amir.

PPP Masih Bagian Pemerintah

Meski demikian, Amir mengakui pihaknya turut mempertimbangkan bahwa PPP masih bagian dari pemerintah, sebelum memutuskan sikap terkait hak angket.

"Cuma kami perlu sampaikan kepada teman-teman bahwa PPP saat ini memang posisinya di dalam pemerintahan. Artinya PPP punya dua orang menteri di kabinet bahkan ada satu wamen, bahkan ketua umum kami juga adalah utusan presiden," kata Amir. 

Namun, Amir menyebut apabila ditemukan hal urgent soal kecurangan Pemilu 2024 maka pihaknya tak maslaah ada hak angket. "Tapi kalau misalnya ada yang sangat urgent untuk dibuat hak angket PPP juga tidak tabu dengan itu," ucapnya.  

 

NasDem Ingin Ada Perjanjian dengan PDIP

Puan Maharani Temui Surya Paloh
Ketua DPP PDI Perjuangan yang juga Ketua DPR RI Puan Maharani dan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh bersalaman usai memberikan keterangan pers di NasDem Tower, Jakarta, Senin (22/8/2022). Pertemuan politik Puan Maharani dengan Surya Paloh tersebut dalam rangka silatuhrami dan Safari politik yang merupakan salah satu amanat dari Rakernas PDIP yang digelar Juni 2022 lalu dengan menugaskan Puan Maharani untuk membuka komunikasi dengan partai lain menjelang Pemilu 2024. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Sementara itu, Sekjen Partai Nasdem Hermawi Taslim menilai, perlu ada perjanjian antara partai pengusung paslon nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dengan paslon nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD soal hak angket.

Sebab, dia menyebut jika hanya Partai NasDem yang bergerak, hak angket tak akan bisa dijalankan. Terlebih, usulan hak angket pertama kali dicetuskan oleh Ganjar.

"Kalau sekadar mengusulkan 25 anggota dewan, dua fraksi kami bisa. Tapi kan kita enggak mau kerja setengah-setengah, mesti ada ketegasan, mesti ada komitmen, gayung mesti bersambut. Ini kan ide dari mereka, kepentingan kita sama-sama lah, kita ingin menjawab keluhan rakyat, kita ingin menjawab tudingan rakyat, mari kita buktikan sama-sama," kata Hermawi, kepada wartawan di NasDem Tower, Jakarta, Jumat (8/3/2024).

Oleh sebab itu, dia pun mengusulkan, agar ada perjanjian dengan partai politik pengusung Ganjar-Mahfud terutama PDIP. Agar, tak lain di bibir dan lain di hati.

"Semua, nanti kalau bertemu kami punya proposal kesepakatan-kesepakatan, satu kata dan perbuatan jangan lain di bibir lain di hati, supaya satu suara selama angket itu ada, semua satu suara. Untuk itu perlu semacam traktat, semacam perjanjian. Kalau perlu kita notarialkan, kalau perlu rakyat tahu, supaya tidak ada dusta di antara kita," imbuh dia.

 

Mahfud Md: Hak Angket Serius Akan Diajukan ke DPR

Mahfud Md
Cawapres nomor urut 3 Mahfud Md menanggapi program makan siang gratis yang mulai dibahas dalam rapat kabinet Presiden Jokowi. Program andalan paslon nomor urut 2 Prabowo-Gibran itu dibahas dalam pembahasan RAPBN 2025. (Liputan6.com/Delvira Hutabarat)

Sementara itu Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 3, Mahfud MD mengatakan hak angket akan serius diajukan di DPR untuk mengusut dugaan kecurangan Pemilu 2024. Bahkan, kata Mahfud, naskah akademik yang disusun untuk hak angket sudah jadi.

"Saya membaca bahwa rancangan angket itu serius dan sudah jadi. Saya sudah pegang naskah akademiknya tebal sekali, di atas 75 halaman lah ya yang sudah saya baca itu," kata Mahfud, kepada wartawan, di Jakarta, Jumat (8/3/2024).

Mahfud memastikan hak angket bakal berjalan, karena sudah ada nama-nama anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang akan menjadi inisiator hak angket.

Namun, dia mengakui ada persoalan teknis yang membuat hak angket belum diajukan secara resmi.

"Kan itu perlu koordinasi teknis ya, siapa yang tanda tangan di depan, itu sudah ada nama-namanya, tapi yang mau tanda tangan itu kan harus membaca dulu juga ya, biar nanti ketika mempertahankan itu tahu," papar dia.

Kendati demikian, Mahfud enggan membeberkan siapa saja daftar anggota dewan yang akan menjadi inisiator hak angket tersebut.

"Yang tahu partai ya, saya tidak boleh menyebut siapa-siapa karena saya tidak ikut langsung," ujar Mahfud.

Lebih lanjut, Mahfud mengatakan, partai politik pengusung yakni PDIP dan PPP juga masih berkoordinasi dengan partai politik pengusung paslon nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar yang juga berniat mengajukan hak angket.

"Dengan atau tanpa PDIP mereka kan akan angket juga, PDIP sudah pasti iya, kan tinggal digabung aja kalau gitu, biar tidak sendiri-sendiri," imbuh dia.    

  

Infografis Sidang DPR dan Wacana Hak Angket Pemilu 2024. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Sidang DPR dan Wacana Hak Angket Pemilu 2024. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya