BPKH Limited Gandeng PT Pos Indonesia Garap Ekosistem Haji dan Umrah di Saudi

Mudir BPKH Limited, Sidiq Haryono mengatakan, pihaknya terus mengajak BUMN Indonesia untuk mengembangkan sinergi dalam rangka mengoptimalkan bisnis pada ekosistem haji dan umrah di Tanah Suci.

oleh Tim News diperbarui 11 Mar 2024, 10:54 WIB
Diterbitkan 11 Mar 2024, 09:12 WIB
BPKH Limited
BPKH Limited, anak usaha Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) di Kerajaan Arab Saudi dan PT Pos Indonesia meneken Nota Kesepahaman tentang Kerja Sama Bisnis Ekosistem Haji dan Umrah, Jumat, 9 Maret 2024 di Jeddah Arab Saudi. (Ist).

Liputan6.com, Jakarta - BPKH Limited, anak usaha Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) di Kerajaan Arab Saudi, menggandeng PT Pos Indonesia (Persero) untuk bekerjasama mengembangkan bisnis pada ekosistem haji dan umrah. Hal ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman antara keduanya tentang Kerja Sama Bisnis Ekosistem Haji dan Umrah pada Jumat, 9 Maret 2024 di Jeddah Arab Saudi.

Mudir BPKH Limited, Sidiq Haryono mengatakan, pihaknya terus mengajak BUMN Indonesia untuk mengembangkan sinergi dalam rangka mengoptimalkan bisnis pada ekosistem haji dan umrah di Tanah Suci.

“Kami telah memiliki lisensi dari Kementerian Investasi Arab Saudi (MISA) untuk menjalankan berbagai bisnis terkait dengan ekosistem haji dan umrah, kami mengajak perusahaan Merah Putih bersinergi dengan BPKH Limited untuk bersama-sama meningkatkan layanan kepada jemaah haji dan umrah Indonesia,” ungkap Sidiq dikutip Senin (11/3/2024).

Adapun Direktur Bisnis Kurir dan Logistik PT Pos Indonesia, Tonggo Marbun, mengungkapkan optimisme PT Pos Indonesia dapat mengembangkan layanan bisnisnya di Arab Saudi, mengingat potensi yang sangat besar dari ekosistem haji dan umrah dan juga Pekerja Migran Indonesia.

“Pos Indonesia siap menjadi lead-colaborator BUMN bersama BPKH Limited dan local partner lainnya di Arab Saudi untuk menggarap banyak sekali peluang bisnis yang tidak hanya meningkatkan layanan kepada jemaah haji dan umrah, tetapi juga dapat memberikan nilai tambah ekonomi bagi kedua negara, termasuk meningkatkan devisa bagi Indonesia," jelas Tonggo di sela-sela penandatanganan Nota Kesepahaman dengan BPKH Limited.

Beberapa bisnis yang akan dikembangkan kedua perusahaan antara lain bisnis kargo untuk melayani pengiriman barang dari tanah suci ke tanah air, pengelolaan aset komersial, penyediaan produk Indonesia untuk jemaah haji dan umrah, serta bisnis lainnya dalam rangka pelayanan jemaah haji dan umrah.

BPKH Limited dan Pos Indonesia berharap, jemaah haji dan umrah menjadi lebih fokus dan khusyu’ dalam beribadah karena seluruh pengiriman barang jemaah ataupun oleh-oleh dari Tanah Suci sudah dikelola oleh Pos Indonesia, mulai dari penginapan di tanah suci sampai ke rumah jemaah di tanah air.

 

Optimalkan Pengembangan Dana Haji

BPKH Limited adalah anak perusahaan Badan Pengelola Keuangan Haji Republik Indonesia, yang didirikan pada 16 Maret 2023 di Arab Saudi. Beroperasi di Kantor Urusan Haji Indonesia, BPKH Limited didirikan sebagai langkah strategis BPKH untuk mengoptimalkan pengembangan dana haji melalui skema investasi langsung, untuk meningkatkan kualitas pelayanan jemaah haji sesuai visinya: Memimpin Dunia dalam Pelayanan Haji dan Umrah.

BPKH Limited bertugas melakukan investasi berkelanjutan sesuai prinsip syariah dengan pendekatan manajemen yang hati-hati, transparan, dan akuntabel, untuk menjamin pelayanan haji dan umrah yang efisien.

Layanan BPKH Limited mencakup: Hotel, unit hunian full furnished, hotel apartement, serviced apartement, kabin apartement, pengelolaan fasilitas akomodasi wisata, dapur persiapan untuk pesta, katering untuk haji dan umrah, serta aktivitas manajemen real estate.

Infografis Perbedaan Rukun dan Wajib Haji dengan Rukun Umrah. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Perbedaan Rukun dan Wajib Haji dengan Rukun Umrah. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya