Liputan6.com, Jakarta - Satlantas Polres Metro Depok menggelar operasi keselamatan jaya di sejumlah jalan Kota Depok. Pada operasi hari ke-sembilan, Satlantas Polres Metro Depok menilang ratusan kendaraan dan menegur ribuan pengendara.
Kasat Lantas Polres Metro Depok, Kompol Multazam Lisendra mengatakan operasi keselamatan jaya telah dilaksanakan sejak 4 hingga 17 Maret mendatang. Operasi tersebut dilaksanakan dengan humanis, tegas dan intensif.
“Kami ingin menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas,” ujar Multazam, Rabu (13/3/2024).
Advertisement
Berdasarkan catatan, sebanyak 547 kendaraan yang melanggar peraturan lalu lintas dan tertangkap kamera ETLE. Selain itu, sekitar 1.461 pengendara mendapatkan teguran terkait ketertiban berlalu lintas di jalan.
“Kami melaksanakan penindakan dengan teguran terhadap pelanggaran lalu lintas yang berpotensi kecelakaan lalu lintas,” ucap Multazam.
Sat Lantas Polres Metro Depok akan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat maupun pengguna jalan dalam pelaksanaan Operasi Keselamatan Jaya. Anggota Satlantas berusaha melakukan pengaturan lalu lintas lebih awal pada daerah rawan kemacetan.
“Memberikan pelayanan kepada masyarakat yang membutuhkan pengawalan lalu lintas, seperti kedaruratan membawa pasien menuju rumah sakit,” terang Multazam.
Tingkatkan Kedisiplinan
Operasi Keselamatan Jaya dapat meningkatkan kedisiplinan dan tertib dalam berlalu lintas di jalan, berkurangnya kemacetan lalu lintas, dan meningkatnya kesadaran hukum berlalu lintas. Dengan begitu, akan menurunkan pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.
“Selain itu dapat memberikan efek jera terhadap pengendara agar tidak melakukan pelanggaran serta memberikan rasa aman kepada masyarakat dalam berlalu lintas,” ungkap Multazam.
Selain memberikan penindakan, Sat Lantas Polres Metro Depok telah melakukan berbagai kegiatan. Kegiatan tersebut terdiri dari penyuluhan tentang aturan lalu lintas hingga kelengkapan surat kendaraan.
“Dengan begitu, masyarakat dapat mentaati peraturan lalu lintas saat berkendara,” pungkas Multazam.
Advertisement