Usai Periksa Amy BMJ, Polisi Bakal Panggil Pedangdut Tisya Erni dan Aden Wong

Polisi bakal memanggil Pedangdut Tisya Erni dan Aden Wong selaku terlapor dalam kasus dugaan perzinaan dan penghalangan pemberian asi yang dilaporkan oleh WNA Korea Selatan, Amy BMJ.

oleh Tim News diperbarui 20 Mar 2024, 13:51 WIB
Diterbitkan 20 Mar 2024, 13:51 WIB
Potret Tisya Erni (Sumber: Instagram/@erni_tisya)
Potret Tisya Erni (Sumber: Instagram/@erni_tisya)

Liputan6.com, Jakarta - Polisi bakal memanggil Pedangdut Tisya Erni dan Aden Wong selaku terlapor dalam kasus dugaan perzinaan dan penghalangan pemberian asi yang dilaporkan oleh WNA Korea Selatan, Amy BMJ.

“Ketiga melakukan klarifikasi terhadap terlapor agenda terdekat,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Rabu (20/3/2024).

Selain rencana pemanggilan, Ade Ary menyebut penyelidik juga berencana mendatangi beberapa TKP. Langkah ini dilakukan setelah pemeriksaan terhadap Amy dan D selaku saksi.

“Klarifikasi terhadap korban saudari BMJ atau saudari A. Kemudian sudah melakukan klarifikasi saksi saduari D nanti akan dilakukan klarifiaksi lebih lanjut. Kedua, melakukan pengecekan TKP,” tuturnya.

Namun demikian, Ade Ary belum merinci terkait jadwal pemeriksaan lanjutan dan lokasi TKP yang akan didatangi. Ia mengatakan informasi itu akan disampaikan lebih lanjut secara berkala.

Sebelumnya dalam pemeriksaan kemarin, AMY mengaku perzinaan yang dilakukan Aden sekaligus membatasinya memberikan ASI eksklusif pada buah hatinya sendiri.

Hal itu disampaikan Amy bersama pengacaranya, Rezza Adityananda Pramono, usai pemeriksaandi Polda Metro Jaya Jakarta Selatas pada Selasa (19/3).

"Iya saya mengiriminya pesan. Dia (Aden Wong) mungkin mengganti nomornya, saya tidak tahu. Saya mengiriminya email dan mengiriminya pesan," terang perempuan asal Korea itu.

Amy juga membeberkan bahwa selain memproses laporannya pada kepolisian Indonesia, ia juga mengajukan laporannya ke pemerintahan Singapura.

"Laporan keduanya sih. Kita fokuskan laporan perzinahan dan terkaitan larangan Ibu Amy memberikan ASI," ujarnya.

WN Korsel Amy BMJ Penuhi Panggilan Polisi

WN Korea Selatan bernama Amy BMJ memenuhi panggilan sebagai saksi pelapor atas kasus dugaan perzinahan yang menyeret penyanyi Dangdut Tisya Erni.
WN Korea Selatan bernama Amy BMJ memenuhi panggilan sebagai saksi pelapor atas kasus dugaan perzinahan yang menyeret penyanyi Dangdut Tisya Erni. (Liputan6.com/Ady Anugrahadi)

Diketahui, WN Korea Selatan bernama Amy BMJ memenuhi panggilan sebagai saksi pelapor atas kasus dugaan perzinaan yang menyeret penyanyi Dangdut Tisya Erni.

Amy hadir di Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada hari ini, Selasa (19/3/2024). Terpantau, Amy tiba pada pukul 13.00 WIB.

 Dia mengenakan cardigan dengan perpaduan warna hitam dan abu-abu. Kehadiran Amy menyedot perhatian awak media, namun dia enggan menanggapi seluruh pertanyaan yang diajukan. Dia langsung masuk ke gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan.

 

Sempat Diundur

Sebelumnya Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, pemeriksaan terhadap pelapor atas nama Amy BMJ dan asisten pribadi sedianya dijadwalkan beberapa waktu lalu. Namun, saat itu pelapor berhalangan hadir karena sedang berada di luar negeri. Sehingga, waktu pemeriksaan diundur.

"Karena pelapor masih di luar negeri akhirnya dijadwalkan ulang," Ade Ary di Polda Metro Jaya, Senin (18/3/2024).

Ade mengatakan, penyidik telah menjadwalkan kembali pemerikaan terhadap pelapor beserta asisten pribadinya. Adapun, agendanya pada Selasa tanggal 19 Maret 2024 di Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

"Disepakati besok akan datang pelapor yang juga korban," tandas dia.

 

Reporter: Bachtiarudin Alam

Sumber: Merdeka.com

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya