Liputan6.com, Jakarta Aksi unjuk rasa masih berlangsung di gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, pada Rabu malam (20/3/2024).
Situasi semakin panas jelang pengumuman hasil pemilu 2024. Massa melakukan aksi bakar-bakaran di depan gedung KPU.
Pantauan di lapangan, massa awal mengumpulkan sampah-sampah yang berserakan di ruas Jalan Imam Bonjol. Sampah-sampah itu pun ditumpuk menggunung. Beberapa di antara pengunjuk rasa kemudian menyalakan api ke arah sampah kardus. Aksi bakar-bakaran pun terjadi.
Advertisement
Percikan api itu kemudian melebar dengan cepat berkobar. Asap hitam pekat membumbung tinggi di antara pengunjuk rasa yang sedang berdiri.
Mereka kemudian memekikkan penolakan terhadap hasil pemilu 2024. Hingga pukul 19.26 WIB, massa aksi masih bertahan di depan kantor KPU.
Sementara itu, ruas jalan dari arah Kuningan menuju Menteng mengalami kepadatan. Terdengar sesekali bunyi klakson yang dibunyikan oleh pengguna jalan baik roda dua maupun roda empat.
Sebanyak 3.055 Personel Amankan Demo di KPU dan DPR
Sebanyak 3.055 personel gabungan dikerahkan untuk mengawal jalan aksi unjuk rasa yang digelar sejumlah elemen masyarakat pada Rabu (20/3/2024) menjelang penetapan pemenang pemilu 2024.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan, personel yang bertugas dalam pengamanan ditempatkan di gedung KPU RI dan gedung DPR/MPR RI.
"Dalam rangka pengamanan aksi hari ini di KPU RI dan DPR RI, kami melibatkan 1.910 personel di KPU RI dan 1.145 personel di DPR/MPR," kata Susatyo dalam keterangan tertulis, Rabu (20/3/2024).
Susatyo mengatakan kepolisian juga telah menyiapkan skenario pengalihan arus lalu lintas di sekitar lokasi unjuk rasa. Namun, pemberlakuannya bersifat situasional tergantung kondisi di lapangan.
"Jika diperlukan, lanjutnya, akan dilakukan pengalihan arus lalu lintas. Maka kami imbau untuk masyarakat yang akan melintas di depan KPU RI dan juga DPR RI agar mencari jalan alternatif lainnya dikarenakan akan ada aksi penyampaian pendapat di depan gedung KPU RI dan DPR/MPR RI," ucap dia.
Susatyo mengimbau kepada para peserta aksi unjuk rasa untuk memperhatikan hak-hak masyarakat lain. Tidak lupa Susatyo juga meminta kepada seluruh personel yang terlibat pengamanan untuk selalu bertindak persuasif, tidak terprovokasi, mengedepankan negoisasi, pelayanan serta humanis.
"Kami mengimbau, siapa saja yang akan menyampaikan pendapat di muka umum, sebagaimana diatur dalam undang-undang penyampaian pendapat hak setiap warga negara. Tentunya harus memperhatikan hak-hak masyarakat lainnya, sehingga aturan dalam undang-undang penyampaian pendapat di muka umum harap dipatuhi," kata Susatyo.
Advertisement