Liputan6.com, Jakarta - Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BPKM), Bahlil Lahadalia ditegur anggota Komisi VI DPR saat agenda rapat kerja di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin 1 April 2024.
Bahlil ditegur lantaran menyebut Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif sebagai kader dari PDI Perjuangan.
Advertisement
Baca Juga
Mulanya, Bahlil membantah bahwa pihaknya mencabut 2078 Izin Usaha Pertambangan (IUP). Bahlil mengklaim, pencabutan 2078 IUP itu bukan dilakukan oleh Satgas Penataan Penggunaan Lahan dan Investasi, melainkan oleh Kementerian ESDM.
"Karena 2078 IUP itu bukan ditentukan oleh Satgas (Investasi), tapi 2078 IUP itu adalah betul-betul hasil verifikasi, identifikasi yang dilakukan oleh Menteri ESDM yang notabene kader PDIP. Kalau itu saya salah, saya siap berhenti jadi menteri," kata Bahlil dikutip dari kanal YouTube Komisi VI DPR RI Channel, Selasa (2/4/2024).
Anggota Komisi VI DPR RI, Deddy Sitorus yang mendengar pernyataan Bahlil tersebut langsung bereaksi. Ia mengatakan bahwa Menteri ESDM Arifin Tasrif bukan kader PDIP. Deddy pun meminta, Bahlil mencabut pernyataannya tersebut.
"Saya kira Pak Menteri (ESDM) bukan kader PDIP Pak, cabut itu. Karena soal kader, nanti Bu Sri Mulyani dibilang kader, Pak Basuki (Menteri PUPR) dibilang kader," ucap Deddy.
Bahlil kemudian meminta maaf dan menarik kembali pernyataannya yang menyebut Menteri ESDM Arifin Tasrif sebagai kader dari PDIP.
"Oh, salah ya. Saya mohon maaf lah, saya dengan mengucap bismillah saya cabut kata-kata saya, saya mohon maaf lah Pak Deddy kalau itu salah. Kita fair, gentle," tambah Bahlil.
Ramai Dugaan Upeti Tambang Nikel, Menteri Bahlil Buka Suara
Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia buka suara terkait dugaan melakukan penyalahgunaan wewenang dalam mencabut dan mengaktifkan kembali Izin Usaha Pertambangan (IUP) di hadapan Komisi VI DPR DI.
"Konon 33 IUP nikel yang diaktifkan ini adalah memberikan upeti katanya, tapi saya gak yakin, memberikan upeti kepada orang-orang saya dalam hal ini satgas, jadi biar aja diproses jadi kita akan memanggil 33 orang ini supaya kita uji ini data yang benar yang mana," kata Bahlil dalam Rapat Kerja berasama Komisi VI DPR, Senin (1/4/2024).
Dihadapan komisi VI DPR, Bahlil mengatakan pihaknya telah melaporkan kepada dewan pers terkait dugaan penyalahgunaan wewenang pencabutan IUP yang menyeret namanya.
Pelaporan dilakukan sebagainupaya untuk mengungkap kebenaran data yang disampaikan salah satu media nasional tersebut.
"Saya bawa ke dewan pers dan dewan pers sudah memberikan keputusan. Dewan Pers memerintahkan untuk meminta maaf kepada kami sebagai pengadu," ujarnya.
Namun, untuk kenyamanan ke depannya, Bahlil tetap melaporkan kepada Kabareskrim mengenai kasus tersebut supaya tidak ada kesalahpahaman dan menjaga nama baik institusi.
"Namun semua agar tidak ada dusta diantara kita aya melaporkan Kabareskrim dalam pandangan saya ini supaya jangan main-main, dan proses sekarang hukumnya berjalan karena ini juga menyangkut dengan nama baik saya dan institusi yang saya pimpin agar tidak ada resepsi yang diluar dugaan yang aneh-aneh," pungkas Bahlil Lahadalia.
Advertisement