Liputan6.com, Jakarta - Saksi tim Ganjar-Mahfud bernama Mukti Ahmad mengungkapkan, dirinya melihat aparatur sipil negara (ASN) dan kepala desa di wilayahnya mengikuti kegiatan senam diiringi lagu 'Oke Gas' dan memakai baju biru muda.
Dia menganggap hal itu bentuk ketidaknetralan karena mendukung pasangan Prabowo-Gibran.
Mukti yang merupakan warga asal Labuhanbatu Utara (Labura), Sumatera Utara, itu mengatakan, acara senam tersebut diikuti oleh Bupati, Wakil Bupati dan para pejabat di Labura.
Advertisement
Hal itu Mukti ceritakan dalam sidang lanjutan sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Selasa (2/4/2024). Sidang itu dipimpin Ketua MK Suhartoyo.
"Saya ingin menyampaikan terjadi ketidaknetralan bupati, wakil bupati, sekda, kepala dinas dan kepala desa di Kabupaten Labuhanbatu Utara, Sumatera Utara, dengan melaksanakan senam sehat di mana ASN, kepala desa seluruhnya diwajibkan untuk datang dengan menggunakan baju berwarna biru muda," kata Mukti.
"Kemudian di dalam senam itu, potongan musik dan nadanya adalah 'Oke gas, oke gas nomor 2 paling pas'. Itu videonya ada, Yang Mulia," sambungnya.
Dalam video yang ditunjukkan Mukti, terlihat segerombolan orang mengikuti senam dengan diiringi lagu 'Oke Gas'. Mukti menyebut orang-orang yang ada di dalam video itu merupakan Sekda, Kepala Dinas hingga kepala desa di Labura.
"Sekda, kepala dinas pendidikan, kepala dinas badan pendapatan daerah, dan guru-guru, kepala desa, banyak sekali. Itu di lakukan di dia tempat," ujar Mukti.
Tunjukkan Video Akun Facebook Bupati Labura
Tetapi, Mukti tidak mendengar adanya orasi kampanye atau ajakan memilih Prabowo-Gibran. Dia hanya mendengar suara 'Oke Gas'.
"Nggak dengar orasi, tapi musik waktu senam saya dengar 'Oke Gas'," ujarnya.
Dia juga menunjukkan unggahan video itu dalam akun Facebook Hendri Sitorus yang disebutnya milik Bupati Labura.
Dalam akun itu, tertulis status 'Oke Gas..Oke Gas..Nomor 2 Paling Pas..!! Meriah sekali acara senam sehat pagi ini, antusias masyarakat Labura untuk ikut berolahraga patut saya kasi dua jari'.
Advertisement