Liputan6.com, Jakarta - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim membantah bahwa dirinya mengapuskan ekstrakurikuler Pramuka. Ia mengatakan, Pramuka merupakan kewajiban yang perlu diselenggarakan oleh sekolah meski siswa tak wajib ikut.
"Mohon tidak lagi dibahas bahwa Pramuka dihapus atau dihilangkan dari sekolah karena peraturannya sangat jelas bahwa itu menjadi ekskul yang wajib diselenggarakan oleh sekolah," kata Nadiem, saat rapat kerja dengan Komisi X DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (3/4/2024).
Baca Juga
Sementara kini Nadiem membuka peluang agar pramuka masuk dalam kurikulum merdeka.
Advertisement
"Di luar itu tentunya satu hal yang menurut saya secara prinsip sangat menarik adalah bagaimana kita meningkatkan status pramuka dari yang tadinya hanya ekstrakurikuler untuk muatannya itu bisa masuk ke dalam kurikulum merdeka," jelas dia.
Dengan masuknya Pramuka dalam kurikulum merdeka, maka akan meningkatkan status Pramuka yang tadinya hanya ekstrakurikuler menjadi kokurikuler.
"Apalagi menurut saya lebih menarik lagi kalau bisa dimasukkan ke dimasukkan ke dalam komponen P5 (projek profil Pancasila) sehingga nilai-nilai kepramukaan bisa mendarah daging di anak anak kita melalui program kokurikuler," imbuh Nadiem.
Pramuka Tetap Ada di Kurikulum Merdeka, Ini Penjelasan Kemendikbud Ristek
Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan Kemendikbudristek Anindito Aditomo menegaskan bahwa tidak ada penghapusan pramuka dari kurikulum merdeka. Dia menyampaikan bahwa kurikulum merdeka itu tetap mencakup pramuka. Sehingga, pramuka tetap ada di kurikulum merdeka.
"Permendikbudristek Nomor 12 Tahun 2024 tetap memasukkan pramuka sebagai salah satu kegiatan ekskul. Jadi kita tegaskan sekali lagi, tidak ada penghapusan pramuka dari kurikulum merdeka," kata Anindito, saat rapat kerja dengan komisi X di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (3/4/2024).
 Dia menjelaskan, setiap sekolah telah memandatkan agar memiliki gugus depan pramuka. Hal itu, sejalan dengan UU Nomor 12 Tahun 2010 mengenai gerakan pramuka.
"Jadi karena itu hak murid, maka sekolah harus tetap memiliki gugus depan dan menawarkannya sebagai salah satu ekskul kepada murid," jelasnya.
"Nah dari perspektif murid, kurikulum merdeka mendorong murid untuk memilih ekskul yang sesuai dengan potensi dan minatnya, yang salah satunya tadi adalah kegiatan pramuka," sambung Anindito.
Lebih lanjut, dia menjelaskan alasan dibalik mengubah kebijakan kurikulum adalah justru untuk memperkuat pendidikan karakter dan hal itu sejalan dengan tujuan pendidikan kepramukaan.
Dia menjelaskan, pendidikan kepramukaan di Undang-undang Nomor 12 Tahun 2010 didefinisikan sebagai pendidikan karakter, penghayatan, dan pengamalan nilai-nilai kepramukaan.
Sehingga, ini sejalan sekali dengan tujuan maupun desain dari kurikulum merdeka yang ingin mengembangkan potensi dan karakter anak secara utuh, tidak hanya akademik saja.
Advertisement
Diskusi dengan Dede Yusuf
"Kami baru saja diskusi cukup panjang dan hangat tadi dengan kuarnas difasilitasi oleh kak Dede Yusuf, dan alhamdulillah tadi ada kesepakatan, ada titik-titik temu yang produktif yang ke depannya kita eksplorasi lebih lanjut," ungkap dia.
"Salah satunya adalah kesepakatan untuk mengintegrasikan pola-pola pendidikan kepramukaan beserta dengan perangkat-perangkat ajarnya, modul-modul, silabus ke dalam kurikulum merdeka sebagai co-kurikuler juga. Kalau co-kurikuler itu bagian dari jam pelajaran, jadi semua murid harus mengikuti co-kurikuler. Jadi kita justru berterima kasih, itu akan memperkuat sekali pendidikan karakter di dalam kurikulum merdeka. Insya Allah ini akan kami tindak lanjuti bersama kuarnas pramuka dalam waktu dekat," imbuh Anindito.
Â
Reporter:Â Alma Fikhasari/Merdeka