Liputan6.com, Jakarta - Polisi memastikan bahwa 12 korban kecelakaan maut di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek pada Senin (8/4/2024) pagi bukan berasal dari satu keluarga. Hal itu diketahui berdasarkan dua jenazah korban yang telah teridentifikasi.
Diketahui, kecelakaan tersebut menewaskan 12 orang yang berada di dalam mobil Daihatsu Gran Max bernomor polisi B 1635 BKT. Mobil tersebut diduga kendaraan sewaan.
Baca Juga
"Kalau lihatnya ada (korban berasal dari)Â Ciamis, Bogor, bukan satu keluarga," ucap Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Aan Suhanan kepada wartawan, Senin (8/4/2024).
Advertisement
Sejauh ini, kata Aan, sudah ada pihak keluarga yang mengaku kerabat dari korban kecelakaan maut tersebut setelah dievakuasi ke RSUD Karawang, Jawa Barat untuk dilakukan autopsi.
"Kalau tadi yang terkonfirmasi itu kan sembilan ya, tinggal tiga yang belum terkonfirmasi," ujar Aan.
Namun demikian, masih diperlukan tahap pencocokan antara pihak keluarga dengan korban. Sebab saat ini seluruh jenazah tengah dilakukan identifikasi terlebih dahulu oleh petugas gabungan.
Hal ini mengingat kondisi jenazah korban yang hampir tidak bisa dikenali akibat luka bakar cukup parah. Karena itu jenazah tersebut diidentifikasi dengan pemeriksaan post-mortem dan ante-mortem.
"Itu tinggal mencocokkan antara ant-mortem, ciri-ciri sebelum kejadian setelah itu kalau perlu diambil DNA dengan post-mortem itu diambil DNA, kalau enggak perlu kalau ante-mortem sudah cukup datanya, itu bisa dikembalikan (jenazah ke keluarganya)," ucap Kakorlantas Polri.
Â
Polisi Usut Asal Muasal Mobil Gran Max
Asal muasal mobil Daihatsu Gran Max bernomor polisi B 1635 BKT yang terlibat kecelakaan maut di Tol Jakarta-Cikampek KM 58 pada Senin (8/4/2024) pagi tadi masih menjadi misteri. Kendaraan yang rusak parah dan hangus terbakar itu diduga adalah mobil sewaan.
Saat ini, kepolisian masih mencari tahu asal muasal kendaraan yang diduga menjadi awal mula terjadinya kecelakaan beruntun di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek. Apalagi pemilik rumah yang alamatnya tercatat dalam STNK kendaraan tersebut mengaku bukan pemilik mobil Gran Max yang dimaksud.
"Kita akan lihat dari nomor rangka mesin dari basic kendaraan ini nanti bisa ketahuan punya siapa," ucap Kakorlantas Polri, Irjen Pol Aan Suhanan di Pos Jasa Marga KM 70 Tol Cikampek, Jawa Barat, Senin (8/4/2024).
Dalam penyelidikan sementara, kepolisian mendapatkan sebuah STNK mobil Gran Max itu tercantum atas nama Yanti Setyawan Budidarma yang merupakan warga Utan Kaya Utara, Jakarta Timur.
Namun nyatanya, nama tersebut tidak sesuai dengan alamat aslinya. Aan menduga bahwa mobil itu sebelumnya dijual dan sudah dibalik nama.
"Ya beberapa ada kemungkinan di nomor rangka kita cek di data base kita nanti tahu punya siapa," ucap Kakorlantas Polri.
Advertisement
Pemilik Alamat Rumah Bingung
Sebelumnya, tim merdeka.com sempat menelusuri alamat pemilik mobil tersebut sebagaimana tercantum dalam STNK. Hanya saja orang yang tinggal di rumah tersebut mengaku tidak tahu apa-apa.
Irdella Sabrina Aprilia, anak dari Setiawan Budidarma, menegaskan bahwa tidak ada nama Yanti di dalam keluarganya tersebut. Bahkan, ia ingin agar petugas kepolisian melakukan test DNA untuk mengetahui secara pasti korban kecelakaan maut tersebut.
Apalagi, ia dan ayahnya yakni Setiawan Budidarma yang tinggal sejak 2011 ini bingung kenapa ada orang atas nama Yanti Setyawan Budidarma dengan alamat tinggal yang sama dengan rumahnya. Terlebih, ia tidak mengenal sama sekali sosok Yanti.
"Bukan alamat sini, bukan. Bukan ini, saya cuma kasih saran ke polisi, tolong polisi selidiki identitas, test DNA korban kecelakaan itu. Siapa tahu saja, keluarganya atau gimana gitu bisa dideteksi, siapa jati diri identitas mayat korban kecelakaan itu," ucapnya.
Diduga Mobil Sewaan
Sementara itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan bahwa mobil Gran Max yang terlibat dalam kecelakaan beruntun di Tol Jakarta-Cikampek KM 58 diduga merupakan kendaraan sewaan.
Hal tersebut berdasarkan keterangan dari pihak yang mengaku dari keluarga korban kecelakaan.
"Informasinya dari keluarga korban memberikan bahwa memang mereka ada memesan travel untuk menjemput mereka," ucap Kapolri di RSUD Karawang, Jawa Barat, Senin (8/4/2024).
Saat ini, kata Sigit, kepolisian tengah mendalami asal muasal kendaraan Gran Max dengan nopol B-1635-BKT.
Sebab sejauh ini, identitas dari mobil Gran Max tersebut milik Yanti Setyawan Budidarma dengan alamat Jalan Duren Nomor 16 RT003/009 Kelurahan Utan Kayu Utara, Kecamatan Matraman, Jakarta Timur.
"Sempat diinformasikan ke keluarga dan ini masih kita dalami," kata Sigit.Â
Advertisement