Liputan6.com, Jakarta - Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Aan Suhanan menengaskan bahwa mobil Daihatsu Gran Max yang terlibat kecelakaan beruntun di Tol Jakarta-Cikampek (Jakpek) KM 58 dalam kondisi overload atau kelebihan muatan.
Menurut dia, kendaraan jenis Multi Purpose Vehicle (MPV) seperti Gran Max sejatinya hanya mampu mengangkut delapan orang penumpang saja. Sementara minibus ini diduga mengangkut 12 orang dan semuanya dinyatakan meninggal dunia dalam kecelakaan maut tersebut.
"Kalau angkutan MPV itu 8 yang diperbolehkan, itu (Gran Max) kelebihan," kata Aan kepada wartawan, Senin (8/4/2024) malam.
Advertisement
Aan menyebut bahwa mobil Gran Max dengan nomor polisi B 1635 BKT itu diperuntukkan untuk keperluan pribadi. Hal itu sebagaimana tercatat dalam Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) serta pelat nomor kendaraan berwana hitam putih.
Namun demikian, masih belum diketahui apakah mobil tersebut saat terlibat kecelakaan sedang disewakan. Dalam STNK tercatat kepemilikan kendaraan tersebut atas nama Yanti Setyawan Budidarma.
Namun pada saat dilakukan penelusuran, nama tersebut tidak sesuai dengan alamat yang tertera di dalam STNK.
"Ini masih dalam penyelidikan karena kita telah olah TKP tadi, belum memeriksa saksi-saksi tadi mobilnya digunakan untuk apa," ucap Kakorlantas Polri.
Reporter: Rahmat Baihaqi
Merdeka.com
Polisi Dalami Dugaan Gran Max Travel Bodong
Sebelumnya diberitakan, polisi dalami asal-usul kendaraan Daihatsu Gran Max yang terlibat kecelakaan beruntun di Tol Jakarta-Cikampek (Japek) KM 58+600, Karawang, Jawa Barat, pada Senin (8/4/2024). Sebanyak 12 orang yang ada di dalam kendaraan tewas.
Penyelidikan dilakukan usai mendapatkan fakta bahwasanya ke-12 korban tinggal di alamat yang berbeda. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tegas akan menindaklanjuti temuan tersebut.
"Itu sedang kita dalami. Dugaan ini muncul karena para penumpang belakangan diketahui berasal dari alamat yang berbeda-beda," kata Listyo saat konferensi pers, Senin (8/4/2024).
Listyo kemudian mengungkapkan sebagaimana keterangan dari pihak keluarga korban yang memang sempat memesan travel.
"Karena informasinya dari keluarga korban tadi ada yang menyampaikan bahwa memang mereka ada memesan travel untuk menjemput mereka dan sempat diinformasikan ke keluarga. Jadi, ini masih kita dalami," ucap dia.
Advertisement
Polri Gandeng KNKT Usut Penyebab Kecelakaan
Polri menggandeng Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) dan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dalam mengusut kasus kecelakaan maut yang terjadi di ruas Tol Jakarta-Cikampek (Japek) KM 58+600, Karawang, Jawa Barat pada Senin (8/4/2024) pagi.
Kecelakaan beruntun itu dilaporkan melibatkan tiga kendaraan, dan membuat dua di antaranya ludes terbakar. Sebanyak 12 orang dilaporkan meninggal dunia, sedangkan dua orang lainnya luka-luka.
"Ini akan didalami oleh tim gabungan, dari Polri, Kemenhub, dari KNKT sehingga kemudian ditemukan kepastian penyebab terjadinya kecelakaan tadi. Karena memang saat ini untuk penyebab laka masih dilakukan pendalaman," kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam keterangannya, Senin (8/4/2024).
Listyo mengaku belum bisa menyampaikan secara gamblang penyebab kecelakaan maut tersebut. Dia beralasan, proses penyelidikan masih berjalan.
"Namun yang jelas ada proses di mana kendaraan ini keluar dari (jalur) contraflow sehingga masuk ke jalan yang bukan sebenarnya jalur diperuntukkan kendaraan tersebut," ucap Kapolri.
Kapolri Minta Pemudik Tidak Memaksakan Diri
Kendati, Listyo menekankan bahwa yang paling utama saat ini adalah mencegah agar insiden serupa tidak terulang lagi. Terlebih, saat ini masih dalam situasi arus mudik Lebaran Idul Fitri 2024.
"Sehingga kita harapkan sosialisasi yang juga semakin masif mengingatkan kepada para pengendara kepada pemudik kendaraan betul-betul hati-hati karena jumlah arus mudik saat ini jumlahnya sangat luar biasa," ucap dia.
Listyo mengimbau kepada pemudik untuk tidak memaksakan diri.
"Kelelahan jangan dipaksakan, dan silakan untuk istirahat dan juga bila perlu persiapkan pengemudi cadangan sehingga bisa bergantian. Jadi, ini kita harapkan ke depan menjadi hal yang bisa kita antisipasi untuk mencegah, terulangnya atau bertambahnya peristiwa yang terjadi hari ini," kata jenderal bintang empat Polri ini menandaskan.
Advertisement