Liputan6.com, Jakarta - Polres Metro Depok telah menerima puluhan kendaraan sepeda motor milik warga untuk dititipkan selama musim mudik lebaran Idul Fitri 1445 Hijriah/2024 Masehi.Â
Kapolres Metro Depok, Kombes Arya Perdana mengatakan, Polres Metro Depok telah membuka penitipan motor untuk mendukung warga yang merayakan hari raya Idul Fitri. Fasilitas penitipan kendaraan bermotor telah disediakan Polres Metro Depok maupun Polsek di wilayah hukum Polres Metro Depok.
Advertisement
Baca Juga
"Sampai sejauh ini (H-1 lebaran) sudah ada 42 motor yang dititipkan di Polsek maupun Polres Metro Depok," ujar Arya, Senin (9/4/2024).
Advertisement
Arya menjelaskan, warga yang ingin menitipkan motornya dapat mengisi formulir dan memperlihatkan STNK dan BPKB. Selain itu, pemilik motor dapat menyerahkan kunci motor kepada petugas kepolisian yang berjaga di lokasi penitipan motor di Polsek maupun Polres Metro Depok.
"Ini berlaku sejak H-7 sampai H plus 7 hari raya Idul Fitri," jelas Arya.
Terkait pengembalian sepeda motor, pemilik motor harus mengambil sendiri kendaraan yang dititipkan dan tidak boleh diwakilkan orang lain. Identitas warga yang menitipkan akan dicocokan dengan formulir saat kendaraan di titipkan di Polsek maupun Polres Metro Depok.
"Ini berlaku untuk umum jadi kita upaya untuk memfasilitasi masyarakat yang mau pergi mudik, cuma di rumahnya itu tidak bisa menaruh motor, jadi kalau taruh motor di rumah khawatir mungkin motornya bisa dicuri karena pengamanannya yang kurang," ucap Arya.
Tak Dikenakan Biaya
Arya menegaskan, penitipan motor di Polsek dan Polres Metro Depok tidak dikenakan biaya atau gratis. Polres Metro Depok telah menyiapkan lokasi penitipan kendaraan sebagai wujud pelayanan kepada warga yang melakukan mudik lebaran.
"Jadi sudah kita siapkan tanpa harus mengeluarkan biaya, ini gratis untuk seluruh masyarakat di wilayah Kota Depok," tegas Arya.
Polres Metro Depok menyiapkan lokasi parkiran penitipan kendaraan motor yang dapat menampung sebanyak 200 kendaraan. Adapun satu identitas dapat menitipkan dua atau tiga motor di Polsek dan Polres Metro Depok.
"Polres Metro Depok baru dapat menyediakan tempat penitipan kendaraan bermotor dan belum untuk mobil," terang Arya.
Advertisement
Belum Terima Kendaraan Mobil
Arya menambahkan, Polres Metro Depok belum membuka penitipan kendaraan jenis mobil dikarenakan kendaraan motor lebih riskan dibandingkan mobil.
Menurutnya, mobil dinilai memiliki bentuk lebih besar dan tempatnya belum tersedia, serta mobil terdapat pengamanannya sendiri dibandingkan motor.
"Kalau mobil tempatnya belum ada dan mobil memang cenderung pengamanannya lebih maksimal karena bentuknya besar, ada alarmnya," pungkas Arya.