Kecelakaan Kembali Terjadi di Tol Japek, Kali Ini Satu Mobil Terguling di KM 57

Kasi Humas Polres Karawang, Ipda Kusmayadi membenarkan adanya kecelakaan mobil di ruas jalan tol Jakarta-Cikampek (Japek) KM 57.

oleh Tim News diperbarui 09 Apr 2024, 17:40 WIB
Diterbitkan 09 Apr 2024, 17:20 WIB
Mobil Terguling di jalan Tol Jakarta - Cikampek (Japek) arah Bandung, tepatnya di KM 57, pada Selasa (9/4/2024).
Mobil Terguling di jalan Tol Jakarta - Cikampek (Japek) arah Bandung, tepatnya di KM 57, pada Selasa (9/4/2024). (Dok. Tangkapan Layar @kabardotbandung)

Liputan6.com, Jakarta - Kecelakaan kembali terjadi di jalan Tol Jakarta - Cikampek (Japek) arah Bandung, tepatnya di KM 57, pada Selasa (9/4/2024). Kecelakaan kali ini melibatkan sebuah mobil sedan yang terguling di ruas jalan Tol Japek.

Dikutip dari akun @kab*rdotban*ung, terekam mobil silver yang terbalik di tengah jalan. Dengan kondisi sekitar yang telah ramai petugas dan warga yang menolong.

"Himbauan bagi pemudik, supaya tetap fokus dan berhati-hati dalam berkendara yaa wargi," tulis akun tersebut.

Kasi Humas Polres Karawang, Ipda Kusmayadi pun membenarkan kejadian itu merupakan kecelakaan tunggal yang korban telah dilarikan ke Rumah Sakit (RS).

“Betul korban luka ringan dibawa ke RS Siloam Purwakarta. Anggota Laka sedang mendatangi TKP dan mengecek korban,” kata Kusmayadi saat dikonfirmasi.

 

Polisi Masih Dalami

Mobil Terguling di jalan Tol Jakarta - Cikampek (Japek) arah Bandung, tepatnya di KM 57, pada Selasa (9/4/2024).
Mobil Terguling di jalan Tol Jakarta - Cikampek (Japek) arah Bandung, tepatnya di KM 57, pada Selasa (9/4/2024). (Dok. Tangkapan Layar @kabardotbandung)

Walau membenarkan, Kusmayadi belum bisa menjelaskan lebih banyak terkait kecelakaan tersebut. Sebab, petugas sampai saat ini masih mendalami terkait dengan kecelakaan ini.

"Sedang didalami anggota," kata Kusmayadi

Sebelumnya, kecelakaan di Tol Japek tepatnya di KM 58 sempat menyita perhatian. Setelah melibatkan tiga kendaraan yang kecelakaan berujung tewasnya 12 orang dari penumpang mobil Grand Max.

 

Reporter: Bachtiarudin Alam

Sumber: Merdeka.com

Begini Cara Mudah Mengajukan Santunan Jasa Raharja
Infografis: Ayo cari tahu syarat dan prosedur untuk pengajuan santunan kecelakaan dari Jasa Raharja, ternyata mudah!
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya