Warga Pendatang ke Depok, Wali Kota: Lapor ke Disdukcapil, Jangan Jadi Pengangguran

Wali Kota M Idris mengatakan, Pemkot Depok tidak ingin warga pendatang belum memiliki pekerjaan, sebab dikhawatirkan menambah jumlah pengangguran.

oleh Dicky Agung Prihanto diperbarui 18 Apr 2024, 18:31 WIB
Diterbitkan 18 Apr 2024, 18:31 WIB
Wali Kota Depok, Mohammad Idris usai melakukan pemotongan kabel semrawut di Jalan Tole Iskandar, Sukmajaya, Kota Depok.
Wali Kota Depok Mohammad Idris. Dia berharap warga pendatang tidak menjadi pengangguran. (Liputan6.com/Dicky Agung Prihanto)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Kota Depok meminta kepada warga pendatang di wilayahnya untuk melapor ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) dan tidak jadi pengangguran. Nantinya, warga yang berasal dari luar Depok akan dicatat pada dinas tersebut.

"Kalau memang mereka sudah terlanjur membawa orang ya, warga dari luar Depok, segera laporkan ke Disdukcapil dan menyatakan tentang masalah keterampilannya apa, untuk disalurkan pekerjaannya," ujar Wali Kota Depok, Mohammad Idris, Kamis (18/4/2024).

Idris menjelaskan, Pemerintah Kota Depok tidak ingin warga pendatang belum memiliki pekerjaan, sebab dikhawatirkan menambah jumlah pengangguran di wilayahnya.

"Jangan datang ke sini jadi penganggur, ini akan menambah pengangguran di Kota Depok," jelas Idris.

Idris sebelumnya meminta kepada pemudik untuk tidak membawa warga luar Depok untuk tinggal di Kota Depok, tanpa memiliki pekerjaan maupun keahlian. Warga luar Depok yang ingin tinggal di Kota Depok diharapkan memiliki pekerjaan dan profesinya.

"Tidak perlu mengajak orang ke sini, kecuali sudah jelas profesinya, pekerjaannya, seperti itu," ungkap Idris.

Alasan Warga Pendatang ke Depok

Seorang warga sedang meminta pelayanan administrasi di kantor Kelurahan Pasir Putih, Depok.
Seorang warga sedang meminta pelayanan administrasi di kantor Kelurahan Pasir Putih, Depok. (Liputan6.com/Dicky Agung Prihanto)

Sementara, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Depok, Nuraeni Widayati mengatakan, telah melakukan pencatatan kepada warga dari luar Depok. Umumnya, warga tersebut datang ke Kota Depok untuk alasan bekerja atau pendidikan.

"Kami sudah ada link pendaftaran penduduk nonpermanen, bagi warga pendatang yang masuk Depok, tapi belum jadi warga yang ber Kartu Keluarga dan KTP Depok," ujar Nuraeni.

Disdukcapil Kota Depok meminta warga luar Depok yang ingin tinggal di Depok dapat melapor. Warga dapat mengisi formulir atau link yang sudah disediakan Disdukcapil Kota Depok.

"Mekanisme permohonan pendatang dapat melalui online," jelas Nuraeni.

Berdasarkan data Disdukcapil Kota Depok, warga luar Depok atau non permanen, pada 2023 mencapai 3.285 jiwa. Jumlah tersebut meliputi 1.926 pria dan 1.359 perempuan dengan keperluan pekerjaan sebanyak 1.044 jiwa dan pendidikan 498, serta sisanya keperluan lain.

"Untuk Januari sampai Maret 2024, baru terdaftar 1.047 jiwa," ungkap Nuraeni.

Nuraeni menambahkan, warga nonpermanen 1.047 jiwa terdiri dari 557 pria dan 490 perempuan. Adapun tujuan permohonan warga nonpermanen tinggal di Depok untuk pendidikan sebanyak 95 jiwa, pekerjaan 310 jiwa, dan keluarga 134 jiwa.

"Untuk alasan kesehatan sebanyak delapan jiwa, perumahan 60 jiwa, dan keperluan lainnya sebanyak 440 jiwa," pungkas Nuraeni. 

Infografis Mudik Lebaran 2024, Potensi Pergerakan 193,6 Juta Orang. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Mudik Lebaran 2024, Potensi Pergerakan 193,6 Juta Orang. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya