Propam Polda Metro Jaya Periksa 5 Polisi yang Ditangkap Kasus Narkoba di Depok

lima anggota Polri kedapatan terlibat penyalahgunaan narkoba. Mereka diamankan saat sedang berkumpul dan mengonsumsi sabu.

oleh Muhammad AliTim News diperbarui 21 Apr 2024, 17:51 WIB
Diterbitkan 21 Apr 2024, 17:51 WIB
Polda Metro Jaya
Gedung Mapolda Metro Jaya

 

Liputan6.com, Jakarta - BidPropam Polda Metro Jaya tengah memeriksa kelima anggotanya yang kedapatan menggunakan narkotika di wilayah Cimanggis, Depok. Mereka berinisial Briptu FAR, Briptu Ir, Brigadir D, Briptu F dan Brigadir DP.

“5 (anggota ditangkap). Sedang diperiksa oleh Propam Polda,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi, Minggu (21/4/2024)

Namun demikian, Ade Ary belum bisa menjelaskan lebih lanjut terkait kronologi dan duduk perkara dari lima anggota polisi, terkait kasus narkoba yang ditangkap Sabtu (20/4) kemarin

“Mohon waktu. (Ditangkap) kemarin,” singkatnya.

Sebelumnya, lima orang anggota Polri kedapatan terlibat penyalahgunaan narkotik. Mereka adalah anggota Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dan Sat Res Narkoba Polres Metro Jakarta Timur. Mereka diamankan saat sedang berkumpul dan mengonsumsi sabu.

Kelimanya diamankan pada Jumat (19/4) malam sekitar pukul 23.00 WIB di Palsigunung Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis, Depok. Diduga mereka terlibat penyalahgunaan narkotik jenis sabu.

Informasi yang didapat, kelimanya diciduk oleh Unit Reskrim Polsek Sukmajaya. Petugas menerima laporan dari laporan masyarakat bahwa ada sejumlah anggota polisi yang sering kumpul diduga penyalahgunaan narkotika.

Kemudian diamankan seorang anggota yaitu Briptu FAR. Dari tangan FAR diamankan empat paket sabu. FAR dibawa ke Polsek Sukmajaya untuk dilakukan pengembangan. Saat dilakukan pengeledahan di rumahnya ditemukan satu paket sabu di bungkus rokok yang di simpan di gudang.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Ditangani Polda Metro Jaya

Sekitar pukul 23.00 WIB dilakukan penggeledahan di rumah Briptu FAR dan di kamanya terdapat empat anggota polisi yaitu Briptu IR, Brigadir DW, Briptu FQ dan Brigadir PR. Diduga mereka telah mengkonsumsi sabu karena terdapat alat hisap/bong di kamar tersebut.

Selanjutnya sekira pukul 01.30 WIB kelimanya dibawa diamankan ke Polres Metro Depok berikut barang bukti. Setelah dilakukan cek urine, diketahui empat orang positif amphetamin dan methamphetamin. Mereka yang diketahui positif yaitu Briptu FAR, Briptu IR, Briptu DW dan Briptu FW. Sedangkan Brigadir DW negatif.

Selain para tersangka, petugas juga mengamankan barang bukti. Antara lain satu buah bong, dua buah timbangan elektrik, satu buah Pistol Sigsauer, 10 butir peluru 9 mm, satu buah magazen. Kasusnya kemudian dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.

Kapolres Metro Depok Kombes Pol Arya Perdana membenarkan hal tersebut. Namun pihaknya tidak dapat memberikan keterangan apapun karena kasusnya dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.

“Ditangani Polda. Kita ngga bisa kasih keterangan,” katanya ketika dikonfirmasi, Minggu (21/4).

Reporter: Bachtiarudin Alam/Merdeka.com

Infografis Harta Kekayaan polisi karawang Tersangka Pemasok Sabu ditangkap karena pasok narkoba ke klub malam. (Liputan6.com/Trieyasni)
Infografis Harta Kekayaan polisi karawang Tersangka Pemasok Sabu ditangkap karena pasok narkoba ke klub malam. (Liputan6.com/Trieyasni)
Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya