Terungkap, Motif Pembunuhan Wanita Open BO di Pulau Pari Kepulauan Seribu

Polisi masih menyelidiki kasus dugaan pembunuhan terhadap wanita tunasusila. Jasad korban ditemukan dalam kondisi mengenaskan di Dermaga Ujung Pulau Pari, Kepulauan Seribu, Sabtu, 13 April 2024.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 23 Apr 2024, 16:23 WIB
Diterbitkan 23 Apr 2024, 16:23 WIB
pembunuhan
Polisi meringkus NYP (28) tersangka kasus dugaan pembunuhan terhadap wanita tunasusila. Jasad korban ditemukan dalam kondisi mengenaskan di Dermaga Ujung Pulau Pari, Kepulauan Seribu, Sabtu 13 April 2024. (Tim News).

Liputan6.com, Jakarta Polisi masih menyelidiki kasus dugaan pembunuhan terhadap wanita tunasusila. Jasad korban ditemukan dalam kondisi mengenaskan di Dermaga Ujung Pulau Pari, Kepulauan Seribu, Sabtu, 13 April 2024.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Kepolisian Daerah Metro Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) Komisaris Besar (Kombes) Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan motif pembunuhan dilatarbelakangi sakit hati antara korban dengan tersangka. Korban diketahui bekerja sebagai wanita pekerja seks komersial.

"Kasus pembunuhan wanita penemuan mayatnya di Pulau Pari, motifnya sakit hati," kata Ade Ary dalam keterangan tertulis, Selasa (23/4/2024).

Ade Ary menjelaskan, ketika itu korban dengan tersangka bertemu di rumah kos. "Pada saat di kosan pelaku, pelaku dan korban berhubungan badan sebanyak satu kali," ujar Ade Ary.

Kemudian, lanjut Ade, tersangka kesal usai berhubungan badan dengan korban. Ternyata, menurut pelaku, korban meminta harga lebih tinggi dari yang sudah disepakati.

"Pelaku tidak terima karena korban meminta harga lebih tinggi dari yang disepakati," ujar Ade Ary.

Keduanya pun terlibat cekcok hingga terjadilah aksi pembunuhan. "Kemudian terjadi cekcok sampai akhirnya pelaku mencekik serta menindih korban hingga meninggal," ujar Ade Ary.

Sebelumnya, seorang wanita ditemukan tewas dengan kondisi mengenaskan di Pulau Pari, Kepulauan Seribu, Sabtu (13/4/2024). Korban tewas diduga akibat dibunuh.

Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya turun tangan melakukan penyelidikan. Sejauh ini tiga orang pria ditangkap.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Pembunuh Wanita Open BO di Pulau Pari Ditangkap

Tersangka kasus dugaan pembunuhan terhadap wanita tunasusila di Pulau Pari, Kepulauan Seribu, ditangkap. Pelaku berinisial NYP (28).

Penangkapan dilakukan oleh jajaran Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Kamis (18/4/2024) pukul 05.00 WIB di Guguak, Kelurahan Guguak VIII Koto, Kecamatan Guguak, Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatera Barat.

"Pelaku pembunuhan sudah tertangkap oleh subdit jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya," kata Ade Ary kepada wartawan, Senin (22/4/2024).

Ade Ary mengatakan, tersangka merupakan salah satu pelanggan dari korban. Namun, Ade belum bicara lebih detail mengenai penangkapan tersangka.

"(Status) pelanggan. Besok akan rilis ya," ucap dia.

Ade mengatakan, tiga orang yang diamankan sebelumnya bukan pelaku. Mereka hanya berstatus saksi.

"Tiga kemarin hanya saksi. Ini bukan yang 3 kemarin," kata Ade.

Infografis Geger Pembunuhan Berantai Tersangka Wowon Cs. (Liputan6.com/Trieyasni)
Infografis Geger Pembunuhan Berantai Tersangka Wowon Cs. (Liputan6.com/Trieyasni)
Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya