Pengakuan Pembunuh Wanita Open BO di Pulau Pari Kepulauan Seribu

Nico Yandi Putra, tersangka pembunuhan terhadap wanita tunasila berinisial R (35) di Pulau Pari, Kepulauan Seribu, mengaku menyesali perbuatannya karena telah menghilangkan nyawa seseorang.

oleh Tim News diperbarui 25 Apr 2024, 18:05 WIB
Diterbitkan 25 Apr 2024, 18:05 WIB
Nico Yandi Putra, pelaku pembunuhan terhadap wanita tunasila berinisial R (35) di Pulau Pari, Kepulauan Seribu. (Merdeka.com/Rahmat Baihaqi)
Nico Yandi Putra, pelaku pembunuhan terhadap wanita tunasila berinisial R (35) di Pulau Pari, Kepulauan Seribu. (Merdeka.com/Rahmat Baihaqi)

Liputan6.com, Jakarta Nico Yandi Putra, tersangka pembunuhan terhadap wanita tunasila berinisial R (35) di Pulau Pari, Kepulauan Seribu, mengaku menyesali perbuatannya karena telah menghilangkan nyawa seseorang. "Menyesal," ucap Nico di Polda Metro Jaya, Kamis (25/4/2024).

Nico mengungkapkan alasannya nekat membunuh wanita penghibur itu lantaran korban yang tiba-tiba mematok harga lebih besar dari yang sudah disepakati. Pelaku yang kesal, justru memilih jalur pidana dengan membunuh.

"Iya (membunuh karena kesal harga open BO berubah jadi lebih mahal)," sebutnya.

Sebelumnya, seorang wanita ditemukan tewas dengan kondisi mengenaskan di Pulau Pari, Kepulauan Seribu, Sabtu (13/4/2024). Korban tewas diduga akibat dibunuh.

Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya turun tangan melakukan penyelidikan. Sejauh ini tiga orang pria ditangkap, salah satunya Nico Yandi Putra.

Penangkapan terhadap Nico dilakukan oleh jajaran Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Kamis (18/4/2024) pukul 05.00 WIB di Guguak, Kelurahan Guguak VIII Koto, Kecamatan Guguak, Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatera Barat.

"Pelaku pembunuhan sudah tertangkap oleh subdit jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya," kata Ade Ary kepada wartawan, Senin (22/4/2024).

Adapun motif pembunuhan dilatarbelakangi sakit hati antara korban dengan tersangka karena tiba-tiba menaikkan harga.

Ade Ary menjelaskan, ketika itu korban dengan tersangka bertemu di rumah kos. "Pada saat di kosan pelaku, pelaku dan korban berhubungan badan sebanyak satu kali," ujar Ade Ary.

Kemudian, lanjut Ade, tersangka kesal usai berhubungan badan dengan korban. Ternyata, menurut pelaku, korban meminta harga lebih tinggi dari yang sudah disepakati.

"Pelaku tidak terima karena korban meminta harga lebih tinggi dari yang disepakati," ujar Ade Ary.

Keduanya pun terlibat cekcok hingga terjadilah aksi pembunuhan. "Kemudian terjadi cekcok sampai akhirnya pelaku mencekik serta menindih korban hingga meninggal," ujar Ade Ary.

Jasad Wanita Ditemukan di Pulau Pari Kepulauan Seribu

Mayat
Ilustrasi penemuan mayat

Sebelumnya, masyarakat di Pulau Pari, Kepulauan Seribu, dikagetkan dengan penemuan jasad wanita. Korban pertama kali ditemukan oleh warga yang ingin memancing di dekat Pulau Pari.

"Masyarakat sekitar yang menemukan, yang memancing di pinggir Pulau Pari. Kemudian masyarakat yang menemukan melapor ke polisi," ujar Kanit 5 Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Yandri Mono saat dihubungi, Jumat (19/4/2024).

Berdasarkan keterangan warga, korban ditemukan dalam kondisi yang sangat mengenaskan. Setelah diidentifikasi, diketahui korban berinisial R (35).

Penemuan mayat itu juga bersamaan dengan keterangan pihak keluarga yang mengaku korban sudah hilang sejak 9 April 2024.

"Dari situ, karena kan mukanya sudah hancur, polisi melakukan identifikasi. Pada saat identifikasi, akhirnya muncul identitas diduga korban. Kemudian kami Jatanras, gabung sama Polres Kepulauan Seribu mendatangi keluarganya, ternyata benar yang bersangkutan sudah hilang," jelas dia.

Selain itu, Yandri juga menuturkan terdapat sejumlah bekas luka pada tubuh korban, mulai dari dada, leher. "Kalau di leher kemungkinan besar dicekik," ucapnya.

 

Reporter: Rahmat Baihaqi

Sumber: Merdeka.com

Infografis Geger Pembunuhan Berantai Tersangka Wowon Cs. (Liputan6.com/Trieyasni)
Infografis Geger Pembunuhan Berantai Tersangka Wowon Cs. (Liputan6.com/Trieyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya