Liputan6.com, Jakarta - Kepolisian masih menyelidiki empat anggota kepolisian yang kedapatan tengah pesta narkoba di kawasan Depok. Empat anggota tersebut berinisial Briptu FAR, Briptu Ir, Briptu F dan Brigadir DP.
Saat ini kepolisian tengah mendalami asal usul narkoba yang didapatkan oleh keempat pelaku.
"Itu kami dalami semua," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam di Polda Metro Jaya, Kamis (25/4/2024).
Advertisement
Pada saat pengungkapan, terdapat lima anggota polisi yang terlibat aksi pesta narkoba. Hanya saja satu orang yakni, Brigadir D dinyatakan negatif dan sisanya positif.
Kasus tersebut kini telah ditangani oleh Ditresnarkoba Polda Metro Jaya. Bersamaan dengan itu, keempat anggota polisi itu tengah berproses di BidPorpam Polda Metro Jaya.
"Pemeriksaan masih berlangsung, proses pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik, dugaan pelanggaran disiplin masih berlangsung bid propam. Kemudian kasus penyalahgunaan narkobanya masih berlangsung di direktorat reserse narkoba," jelas Ade Ary.
Sebelumnya, Dari informasi yang dihimpun, diduga lima orang anggota Polri kedapatan terlibat penyalahgunaan narkotika. Mereka adalah anggota Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dan Sat Res Narkoba Polres Metro Jakarta Timur.
Kelimanya diamankan saat sedang berkumpul dan mengonsumsi narkotika pada Jumat (19/4) malam sekitar pukul 23.00 WIB di Palsigunung Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis, Depok.
Â
Terima Laporan dari Masyarakat
Informasi yang didapat, kelimanya diciduk oleh Unit Reskrim Polsek Sukmajaya. Petugas menerima laporan dari masyarakat bahwa ada sejumlah anggota polisi yang sering kumpul diduga penyalahgunaan narkotika.
Kemudian diamankan seorang anggota yaitu Briptu FAR. Dari tangan FAR diamankan empat paket sabu. FAR dibawa ke Polsek Sukmajaya untuk dilakukan pengembangan.
Saat dilakukan penggeledahan di rumahnya ditemukan satu paket sabu di bungkus rokok yang di simpan di gudang.
Sekitar pukul 23.00 WIB dilakukan penggeledahan di rumah Briptu FAR dan di kamarnya terdapat empat anggota polisi yaitu Briptu IR, Brigadir DW, Briptu FQ dan Brigadir PR. Diduga mereka telah mengonsumsi sabu karena terdapat alat hisap/bong di kamar tersebut.
Selanjutnya sekira pukul 01.30 WIB kelimanya dibawa ke Polres Metro Depok berikut barang bukti. Setelah dilakukan cek urine, diketahui empat orang positif amphetamin dan methamphetamin.
Mereka yang diketahui positif yaitu Briptu FAR, Briptu IR, Briptu DP dan Briptu FW. Sedangkan Brigadir DW negatif.
Â
Advertisement
Amankan Barang Bukti
Selain para tersangka, petugas juga mengamankan barang bukti. Antara lain satu buah bong, dua buah timbangan elektrik, satu buah Pistol Sigsauer, 10 butir peluru 9 mm, satu buah magazine. Kasusnya kemudian dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.
Kapolres Metro Depok Kombes Pol Arya Perdana membenarkan hal tersebut. Namun pihaknya tidak dapat memberikan keterangan apapun karena kasusnya dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.
"Ditangani Polda. Kita nggak bisa kasih keterangan," katanya ketika dikonfirmasi, Minggu (21/4).