Gandeng Satpol PP, Dishub DKI Bakal Tangani Parkir Liar di Minimarket

Syafrin menjelaskan bahwa sesuai regulasi yang berlaku, parkir di minimarket seharusnya tidak dikenakan biaya, dan pengelola minimarket tidak diizinkan untuk memungut biaya parkir.

oleh Muhammad Ali diperbarui 03 Mei 2024, 13:36 WIB
Diterbitkan 03 Mei 2024, 13:36 WIB
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Jakarta Syafrin Liputo saat ditemui di Balai Kota Jakarta.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Jakarta Syafrin Liputo saat ditemui di Balai Kota Jakarta, Selasa (16/4/2024). (Foto: Liputan6.com/Winda Nelfira).

Liputan6.com, Jakarta - Dalam upaya menangani keberadaan juru parkir liar di minimarket di Jakarta, Dinas Perhubungan DKI Jakarta telah melakukan koordinasi dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi DKI Jakarta.

"Kami telah berkoordinasi dengan Satpol PP DKI untuk mengatasi masalah yang timbul akibat oknum-oknum yang mencoba memungut biaya parkir secara paksa di minimarket," ungkap Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo di Jakarta, Jumat (3/5/2024).

Syafrin menjelaskan bahwa sesuai regulasi yang berlaku, parkir di minimarket seharusnya tidak dikenakan biaya, dan pengelola minimarket tidak diizinkan untuk memungut biaya parkir.

"Oleh karena itu, seharusnya masyarakat yang datang ke minimarket tidak perlu membayar parkir, kecuali jika mereka dengan sukarela ingin memberikan sumbangan," tambahnya.

Meskipun demikian, Syafrin mengakui bahwa ada oknum yang mencoba memanfaatkan situasi ini dengan mencoba mengatur parkir di minimarket, seolah-olah membuat pengemudi merasa berkewajiban untuk membayar.

"Padahal seharusnya tidak demikian. Parkir di minimarket merupakan fasilitas yang seharusnya disediakan secara gratis," jelas Syafrin dikutip dari Antara.

Dalam rangka mengatasi permasalahan ini, Dishub DKI Jakarta secara terus-menerus melakukan pengawasan terhadap fasilitas parkir di lokasi minimarket di Jakarta, serta memberikan sosialisasi kepada pihak minimarket bahwa parkir seharusnya gratis.

"Dishub DKI Jakarta akan terus memperkuat penjagaan dan pengamanan di minimarket bersama Satpol PP DKI Jakarta dan pihak terkait lainnya," tegas Syafrin.

Menurutnya, keberadaan juru parkir liar ini disebabkan oleh adanya peluang lahan parkir di minimarket. Ketika petugas pengamanan dari Dishub DKI Jakarta meninggalkan lokasi, para juru parkir liar tersebut kemudian kembali dan mencoba mengatur parkir serta meminta biaya parkir kepada pengunjung.

"Masalahnya terletak pada permintaan uang parkir yang dilakukan secara paksa oleh para juru parkir liar tersebut," tambah Syafrin.

 

Lakukan Langkah Tegas Tangani Parkir Liar

Syafrin menyatakan bahwa pihaknya bersama jajaran Pemprov DKI Jakarta akan membahas langkah-langkah tegas untuk menangani permasalahan juru parkir liar ini.

Sebelumnya, masyarakat ramai di media sosial mengeluhkan keberadaan juru parkir liar di minimarket.

"Juru parkir liar di minimarket membuat pengunjung merasa tidak nyaman, padahal sebenarnya parkir di tempat tersebut gratis," tulis akun @hanssolo pada hari Jumat.

Menurut akun tersebut, kondisi tersebut terjadi karena pemerintah setempat tidak memberlakukan aturan secara tegas dan tidak mampu memberikan lapangan pekerjaan yang layak bagi angkatan kerja yang ada.

Infografis Jurus Menhub Budi Karya Sumadi Antisipasi Lonjakan Mudik Lebaran 2023. (Liputan6.com/Trieyasni)
Infografis Jurus Menhub Budi Karya Sumadi Antisipasi Lonjakan Mudik Lebaran 2023. (Liputan6.com/Trieyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya