Liputan6.com, Jakarta - Kecelakaan lalu lintas terjadi di area Universitas Indonesia, Jumat (3/5/2024) sekitar pukul 15.00 WIB. Akibatnya pengemudi mobil HRV yang merupakan mahasiswa berinisial ABP mengalami patah kaki.
Kasatlantas Polres Metro Depok, Kompol Multazam Lisendra mengatakan, kecelakaan tersebut disebabkan kendaraan HR-V diduga melaju dengan kecepatan tinggi. Saat itu terdapat Bikun UI yang sedang memutar balik sehingga terjadi tabrakan.
"Petugas merapat dan mengevakuasi korban ke RS UI,” ujar Multazam.
Advertisement
Multazam menjelaskan, kecelakaan tabrakan antara HRV dan Bikun UI telah ditindaklanjuti Polres Jakarta Selatan. Hal itu dikarenakan kejadian perkara di wilayah hukum Polres Jakarta Selatan.
“Ditangani Polres Jaksel, masuk wilayah Jaksel,” jelas Multazam.
Sementara Paur Humas Polres Metro Depok, Iptu Made Budi mengatakan, telah menerima informasi kecelakaan antara HRV dengan Bikun UI. DIduga pengemudi HRV merupakan mahasiswa dan didalamnya terdapat penumpang lain.
“Diduga milik mahasiswa, di dalam mobil ada tiga orang,” ujar Made.
Rusak Parah
Made tidak mengungkapkan identitas pengemudi mobil maupun dua orang penumpang mobil HRV. Namun akibat tabrakan antara HRV dengan Bikun UI cukup parah, HRV tersebut mengalami kerusakan cukup parah.
“Mobil HRV rusak para pada bagian depan sedangkan Bikun UI tengah sebelah kiri,” ungkap Made.
Kecelakaan tersebut berawal dari Bikun UI dari arah asrama mahasiswa berputar balik di putaran Hutan kota. Dari arah Fakultas Teknik, mobil HRV dengan kecepatan tinggi, tidak bisa dikendalikan dan menabrak Bikun UI.
"Kita patut diduga mobil tersebut melaju dengan kecepatan tinggi, korban saat ini dirawat di rumah sakit UI,” pungkas Made.
Advertisement