Kemenag: Arab Saudi Semakin Ketat dalam Aturan Visa Haji

Kuota haji Indonesia untuk tahun 1445 Hijriah/2024 Masehi sudah terpenuhi. Masyarakat diimbau agar tidak terjebak tawaran atau iklan perjalanan dengan visa non-haji tanpa antrean.

oleh Muhammad Ali diperbarui 05 Mei 2024, 18:05 WIB
Diterbitkan 05 Mei 2024, 18:05 WIB
Jemaah Haji di Bandara King Abdul Aziz, Arab Saudi
Jemaah haji antre memasuki pemeriksaan imigrasi di Bandara King abdul Aziz, Jeddah, Arab Saudi, Minggu (7/7/2019). Menunaikan ibadah haji merupakan rukun islam ke-5 dan dianggap pondasi wajib bagi orang-orang beriman yang mampu dan merupakan dasar dari kehidupan Muslim. (Amer HILABI/AFP)

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Agama telah mengonfirmasi bahwa kuota haji Indonesia untuk tahun 1445 Hijriah/2024 Masehi sudah terpenuhi. Anna Hasbie, Juru Bicara Kemenag, mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati terhadap tawaran perjalanan dengan visa non-haji.

"Kami mengingatkan jamaah untuk berhati-hati terhadap tawaran perjalanan dengan visa non-haji. Kuota haji Indonesia sudah terpenuhi. Mohon agar tidak tergoda dan akhirnya tertipu oleh tawaran tersebut," ungkap Juru Bicara Kemenag, Anna Hasbie di Jakarta, Minggu (5/5/2024).

Anna mengungkapkan bahwa kuota haji Indonesia terdiri dari dua jenis, yaitu haji reguler yang diselenggarakan oleh pemerintah dan haji khusus yang diadakan oleh Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK).

Anna juga menjelaskan bahwa Arab Saudi semakin ketat dalam aturan visa haji dan telah memberikan peringatan mengenai potensi penyalahgunaan visa non-haji. Aturan ini akan ditegakkan dengan ketat dan pemeriksaan yang ketat akan dilakukan oleh pihak Arab Saudi. Oleh karena itu, Anna mengimbau masyarakat agar tidak tergoda dan akhirnya tertipu oleh tawaran perjalanan dengan visa non-haji.

"Arab Saudi semakin ketat dalam aturan visa haji. Mereka telah memberi peringatan mengenai potensi penyalahgunaan visa non-haji tahun ini. Aturan akan ditegakkan dengan ketat dan akan ada pemeriksaan yang ketat dari pihak Arab Saudi," kata Anna.

Anna juga mengingatkan bahwa tahap pelunasan biaya haji sudah ditutup dan proses penerbitan visa jamaah sedang berlangsung. Hingga saat ini, lebih dari 195 ribu visa jamaah calon haji reguler telah diterbitkan. Jamaah calon haji reguler dijadwalkan akan berangkat ke Arab Saudi mulai tanggal 12 Mei 2024, sementara jamaah calon haji khusus akan mulai terbang ke Tanah Suci pada tanggal 23 Mei 2024.

 

Jemaah Berangkat Tanggal 12 Mei

Kementerian Agama (Kemenag) RI merilis jadwal pemberangkatan dan pemulangan jemaah haji Indonesia. Jemaah haji Indonesia akan mulai masuk asrama pada 11 Mei 2024 sebelum diberangkatkan ke Tanah Suci.

"Secara bertahap diberangkatkan pada 12 Mei 2024," kata Direktur Layanan Haji Dalam Negeri Saiful Mujab dalam keterangan tertulis, diterima Minggu (5/5/2024).

Indonesia tahun ini mendapat 241.000 kuota haji. Adapun jumlah ini terdiri atas 213.320 jemaah haji reguler dan 27.680 jemaah haji khusus.

"Proses pembagian kloter (kelompok terbang) dan penyusunan jadwal keberangkatan dan kepulangan jemaah sudah selesai. Kloter pertama akan mulai terbang pada 12 Mei 2024 ke Tanah Suci," ucap Saiful.

Menurut Saiful, total ada 14 asrama haji embarkasi di seluruh Indonesia yang akan melayani pemberangkatan jemaah haji. Rinciannya, Embarkasi Aceh (BTJ), Medan atau Kualanamu (KNO), Batam (BTH), Padang (PDG).

Lalu Palembang (PLM), Jakarta Pondok Gede (JKG), Jakarta Saudia (CKG SV atau JKS), Kertajati (KJT), Solo (SOC), Surabaya (SUB), Lombok (LOP), Balikpapan (BPN), Banjarmasin (BDJ), dan Makassar atau Ujungpandang (UPG).

Infografis Perbedaan Rukun dan Wajib Haji dengan Rukun Umrah. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Perbedaan Rukun dan Wajib Haji dengan Rukun Umrah. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Disclaimer: Artikel ini ditulis ulang oleh redaksi dengan menggunakan Artificial Intelligence

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya