Liputan6.com, Jakarta - Aksi mutilasi yang dilakukan Tarsum (51) kepada Yanti (40) ternyata diawali dengan memukul korban menggunakan balok kayu. Sampai membuat Yanti tersungkur tak berdaya setelah dipukul oleh Tarsum.
"Dipukul (pelaku) menggunakan kayu di bagian depan dan belakang kepala (korban)," kata Kapolres Ciamis AKBP Akmal saat dikonfirmasi, Selasa (7/5/2024).
Pemukulan pakai balok kayu, ungkap Akmal, dilakukan Tarsum setelah terlibat cekcok dengan Yanti. Ketika korban terkapar, tersangka memutilasinya menggunakan pisau rumahan.
Advertisement
“(Cekcok) Sementara masalah ekonomi. (Mutilasi memakai) Pisau biasa,” ujarnya.
Secara terpisah, Kasatreskrim Polres Ciamis, AKP Joko Prihatin mengatakan kalau dari hasil visum didapat luka retak bagian kepala Yanti, akibat hantaman balok kayu oleh Tarsum.
“(Kepala) Utuh cuma hasil autopsi sementara kata dokter kepalanya pecah karena diduga pukul kayu itu," ujar Joko.
Lebih lanjut untuk proses mutilasi, kata Joko, dimulai dari bagian kaki korban sampai tangan. Sebagaimana dokumentasi dari jasad Yanti yang telah dimutilasi untuk kaki dan tangannya.
"(Mutilias) Diduga bagian kaki dahulu, terus tangan, terus kaki, terus tangan lagi,” ujarnya.
Sebelumnya, Tarsum telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pembunuhan dengan memutilasi istrinya, Yanti. Dia dijerat pasal 338 dan 340 KUHP dengan hukuman paling berat pidana mati.
Adapun kasus pembunuhan yang dilakukan Tarsum ini viral setelah, tubuh korban ditemukan oleh warga setempat setelah sempat ditenteng di depan umum. Aksi yang terekam kamera telepon genggam warga dan videonya menyebar di aplikasi perpesanan.
Sampai saat ini belum terungkap secara pasti motif dari Tarsum melakukan mutilasi terhadap istrinya. Meski begitu arah dari pemeriksaan sampai saat ini mengarah kepada motif ekonomi yang dialami Tarsum.
Perilaku Aneh Tarsum
Tarsum, pelaku pembunuhan dan mutilasi, terhadap Yanti (40) sang istri, diduga hendak bunuh diri tiga hari sebelum kejadian pembunuhan keji berlangsung.
“Korban membentur-benturkan kepala ke tembok dan mencekik diri sendiri, kejadiannya (percobaan bunuh diri) tiga hari lalu, malam Rabu,” ujar Yoyo Tarya, Ketua RT 08, Dusun Sindangjaya, Desa Cisontrol, Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis, Jumat (3/5/2024).
Tiga hari sebelum pembunuhan dan mutilasi istri yang dilakukan pelaku, Tarsum sempat mendatangi rumahnya, dan berencana menitipkan anak keduanya yang masih sekolah di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).
“Tolong beri pendidikan, saya mau merantau ke Kalimantan,” ujar Yoyo menirukan ucapan Tarsum saat itu.
Mendengar keluhan yang disampaikan pelaku, Yoyo awalnya mengaku heran, terlebih pelaku merupakan seorang pedagang hewan potong di kampungnya yang tidak pernah merantau dan pergi jauh. “Dia membeli kambing dari petani, lalu menjualnya ke pasar,” kata dia.
Reporter: Bachtiarudin Alam/Merdeka.com
Advertisement