7 Respons Pakar hingga Jokowi soal Wacana Prabowo Tambah Jadi 40 Kementerian

Presiden terpilih Prabowo Subianto berencana untuk menambah jumlah kementerian menjadi 40. Rencana tersebut rupanya mendapatkan berbagai respons dari berbagai pihak.

oleh Devira PrastiwiFarrel Bima Haryomukti diperbarui 08 Mei 2024, 11:52 WIB
Diterbitkan 08 Mei 2024, 11:50 WIB
Presiden terpilih Prabowo Subianto berencana untuk menambah jumlah kementerian menjadi 40. Rencana tersebut rupanya mendapatkan berbagai respons dari berbagai pihak.
Presiden terpilih Prabowo Subianto berencana untuk menambah jumlah kementerian menjadi 40. Rencana tersebut rupanya mendapatkan berbagai respons dari berbagai pihak. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Presiden terpilih Prabowo Subianto berencana untuk menambah jumlah kementerian menjadi 40. Rencana tersebut rupanya mendapatkan berbagai respons dari berbagai pihak.

Salah satunya Dosen Ilmu Politik UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Adi Prayitno. Menurut dia, wacana Prabowo yang akan menambah 40 kementerian harus mengubah regulasi yang ada.

"Regulasi harus diubah. Suka-suka pemenang saja bagaimana postur kabinet ke depan," kata Adi, Rabu (8/5/2024).

Hal ini bertolak belakang dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang justru merampingkan jumlah kementerian untuk meningkatkan efisiensi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Meskipun demikian, Adi menilai bahwa baik Jokowi maupun Prabowo memiliki pandangan masing-masing terkait dengan kementerian.

Lalu, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Habiburokhman menyatakan sepakat dengan wacana tersebut.

"Kalau memang ingin melibatkan banyak orang menurut saya enggak masalah, justru semakin banyak semakin bagus kalau saya pribadi,” kata Habiburokhman di Kompleks Parlemen Senayan, Senin 6 Mei 2024.

Habiburokhman mengaku tak masalah bila kementerian menjadi gemuk. Menurutnya, Indonesia negara besar sehingga membutuhkan banyak orang untuk membangunnya.

Sementara itu, Presiden Jokowi menyerahkan kepada Presiden Terpilih Prabowo Subianto soal rencana menambah kementerian di pemerintahan ke depan. Jokowi mengaku tak memberi masukan kepada Prabowo soal penambahan kementerian.

"Kabinet yang akan datang ditanyakan dong kepada presiden terpilih. Tanyakan kepada presiden terpilih. Tanyakan pada presiden terpilih," kata Jokowi kepada wartawan di Balai Besar Pengujian Perangkat Telekomunikasi, Depok, Jawa Barat, Selasa 7 Mei 2024.

Berikut sederet respons sejumlah pihak terkait wacana Presiden terpilih Prabowo Subianto yang akan menambah jumlah kementerian menjadi 40 dihimpun Liputan6.com:

 

1. Pakar Nilai Pembentukan 40 Kementerian Harus Mengubah Regulasi

Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) menyerahkan keputusan hasil rapat pleno penetapan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai Presiden dan Wakil Presiden Terpilih 2024 kepada Prabowo-Gibran.
Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) menyerahkan keputusan hasil rapat pleno penetapan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai Presiden dan Wakil Presiden Terpilih 2024 kepada Prabowo-Gibran. (Tangkapan Layar YouTube KPU)

Dosen Ilmu Politik UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Adi Prayitno menjelaskan bahwa wacana Calon Presiden RI terpilih Prabowo Subianto yang akan menambah jumlah kementerian dari 34 menjadi 40 kursi, harus mengubah regulasi yang ada.

"Regulasi harus diubah. Suka-suka pemenang saja bagaimana postur kabinet ke depan," kata Adi, Rabu (8/5/2024).

Hal ini bertolak belakang dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang justru merampingkan jumlah kementerian untuk meningkatkan efisiensi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Meskipun demikian, Adi menilai bahwa baik Jokowi maupun Prabowo memiliki pandangan masing-masing terkait dengan kementerian.

"Jika untuk kemajuan bangsa, anggaran harus dialokasikan, kecuali untuk kepentingan yang tidak bermanfaat, ceritanya berbeda," ujarnya.

Jumlah kementerian telah diatur dalam Pasal 15 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara.

"Jumlah keseluruhan kementerian sebagaimana dijelaskan dalam Pasal 12, Pasal 13, dan Pasal 14 maksimal 34," demikian bunyi pasal tersebut.

Penjelasan dalam Undang-Undang Nomor 39/2008 ini juga menyebutkan bahwa undang-undang ini bertujuan untuk melakukan reformasi birokrasi dengan membatasi jumlah kementerian maksimal 34.

 

2. Gerindra Sebut Semakin Banyak Kementerian Semakin Bagus

Jubir Prabowo, Dahnil Anzar Klaim Dapat Ancaman Usai Klarifikasi Hoaks Korupsi Pesawat Mirage
Jubir Menhan Prabowo Subianto, Dahnil Anzar Simanjuntak didampingi Wakil Ketua TKN Prabowo-Gibran, Habiburokhman menyampaikan keterangan pers terkait dugaan pengancaman. Dahnil mengaku mendapat ancaman dari orang tak dikenal usai mengklarifikasi hoaks kasus korupsi pembelian pesawat tempur Mirage dari Qatar. (Liputan6.com/Ady Anugrahadi)

Presiden terpilih Prabowo Subianto dikabarkan akan menambah jumlah kementerian lembaga menjadi 40. Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Habiburokhman menyatakan sepakat dengan wacana tersebut.

"Kalau memang ingin melibatkan banyak orang menurut saya enggak masalah, justru semakin banyak semakin bagus kalau saya pribadi," kata Habiburokhman di Kompleks Parlemen Senayan, Senin 6 Mei 2024.

Habiburokhman mengaku tak masalah bila kementerian menjadi gemuk, menurutnya Indonesia negara besar sehingga membutuhkan banyak orang untuk membangunnya.

"Kalau gemuk dalam konteks fisik orang per orang itu kan tidak sehat, tapi dalam konteks negara jumlah yang banyak itu artinya besar, besar justru bagus, negara kita kan negara besar, tantangan kita besar, target kita besar, wajar kalau kita perlu mengumpulkan banyak orang berkumpul dalam pemerintahan sehingga jadi besar," ungkap dia.

Menurut Habiburokhman, pengembangan jumlah Kementerian bukan berarti hanya untuk bagi-bagi jatah ke partai politik. Meski demikian, ia menyatakan masukan dari masyarakat akan tetap menjadi pertimbangan.

"Itulah kesalahan berpikir, dan enggak apa-apa jadi masukan bagi kami jangan sampai hanya untuk mengakomodir kepentingan politik, masukan masyarakat kami terima," kata dia.

Meski demikian, Habib mengingatkan bahwa kewenangan membentuk kabinet hanya ada di tangan Prabowo selaku presiden terpilih.

"Tapi itu tadi kewenangan membentuk kabinet, formasi berapa, jumlah berapa itu secara substansi itu ada di Pak Prabowo sebagai presiden elected. Apakah besar tidak efektif ya pertimbangan beliau. Karena yang akan terima rapor dari rakyat beliau," pungkas Habiburokhman.

 

3. Ganjar Pranowo Tegaskan Tak Sesuai Undang-Undang

Ganjar Pranowo
Ganjar Pranowo menghadiri acara halal bihalal sekaligus pembubaran TPN Ganjar-Mahfud, Senin (6/5/2024) malam. Acara ini dihadiri para anggota TPN dan elite parpol pendukung Ganjar-Mahfud di Pilpres 2024. (Liputan6.com/Delvira Hutabarat)

Mantan capres nomor urut 3, Ganjar Pranowo menanggapi wacana Prabowo-Gibran yang akan menambah jumlah kementerian menjadi 40.

Menurut Ganjar, jumlah kementerian telah diatur dalam Pasal 15 Undang-undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara. Dalam aturan tersebut, jumlah kementerian paling banyak berjumlah 34.

"Setahu saya undang-undang itu sudah membatasi jumlahnya. Maka kalau lebih dari itu pasti tidak cocok atau tidak sesuai dengan undang-undang," kata Ganjar, kepada dikutip dari merdeka.com Rabu (8/5/2024).

Ganjar mengingatkan, terkait 'politik akomodasi' jangan sampai melanggar UU. Ganjar meyakin, Prabowo-Gibran akan bijak dalam menyelesaikan persoalan 'politik akomodasi'.

"Maka kalau mau mengakomodasi dari kelompok-kelompok yang sudah mendukung tentu tempatnya tidak di situ. Saya kira pasangan terpilih pasti bisa sangat bijaksana bisa menentukan," ucap dia.

Ganjar pun menyarankan agar kabinet yang akan dibentuk Prabowo-Gibran menggunakan sistem zaken atau kabinet ahli.

"Maka yang paling bagus kabinetnya adalah zaken kabinet atau kabinet ahli dan efisien yang bisa merespons perubahan global yang sekarang sangat turbulance building," kata Ganjar.

"Saya kira itu yang penting untuk dilakukan pada pemerintahan ini. Maka kita akan melakukan dukungan dengan cara mengontrol agar kemudian jalannya pemerintah jauh lebih baik," jelas dia.

 

4. JK Sebut Bukan Kabinet Kerja, tapi Kabinet Politis

Wakil Presiden ke-10 dan 12 RI Jusuf Kalla (JK). (Liputan6.com/Ady Anugrahadi)
Wakil Presiden ke-10 dan 12 RI Jusuf Kalla (JK). (Liputan6.com/Ady Anugrahadi)

Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI Jusuf Kalla merespons wacana Presiden terpilih Prabowo Subianto yang akan menambah jumlah nomenklatur kementerian menjadi 40.

JK menilai, pembentukan kementerian harus sesuai program kerja, agar efektif dalam menjalankan program pemerintah.

"Jadi tergantung kebutuhan lah, pemerintah itu, jangan liat kementerianya dulu, programnya apa, nah dari progran itu disusun organisasinya bukan subkoordinasinya dulu, apa yang mau dikerjakan baru disusun organisasinya," kata JK di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Selasa 7 Mei 2024.

"Kalau organisasinya membutuhkan 40 ya silahkan, tapi kalau cukup 35-34 cukup (kementerian), bisa digabung sebenarnya," sambungnya.

JK mengatakan, sebenarnya Indonesia pernah mempunyai 100 kabinet di era Soekarno. Namun, Ia menilai semakin banyak orang, semakin kental unsur politiknya. Menurut eks Ketum Golkar ini, jumlah kementerian yang ada sekarang sudah ideal sebanyak 34.

"Tergantung program kabinetnya, kalau programnya gini itu disesuaikan, tapi 34 itu sudah dihitung perhitungan yang ada, pernah kita 100 menteri itu hanya politis amat, memberikan kesempatan semua orang tapi gak bisa jalan, artinya 34 okelah," ujarnya.

JK pun tak menepis jika pembentukan 40 kementerian dinilai sangat politis. Dia berkata, kabinet tersebut bukan lagi zaken kabinet atau yang diisi kalangan profesional.

"Itu artinya bukan lagi kabinet kerja itu namanya, bukan zaken kabinet, tapi kabinet yang sangat politis," ungkap dia.

 

5. Wakil Presiden Terpilih Gibran Rakabuming Raka Akui Ada Pembahasan

Gibran Rakabuming Raka Langsung Bagi-Bagi Susu
Sebelumnya, rapat pleno terbuka Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang mengumumkan penetapan Gibran Rakabuming Raka menjadi wakil presiden terpilih mendampingi Prabowo Subianto sebagai presiden terpilih untuk periode 2024-2029. (BAY ISMOYO/AFP)

Wakil Presiden Terpilih Gibran Rakabuming Raka mengaku soal penambahan kementerian menjadi 40 masih dalam pembahasan.

"Itu nanti ya (penambahan kementerian), masih dibahas dan digodok. Nanti, tunggu saja," ujar Gibran saat ditemui awak media di Balai Kota Solo, Jawa Tengah, Selasa 7 Mei 2024.

Kemudian Gibran menjelaskan, dalam pembahasan kementerian tersebut juga membicarakan soal program makan siang gratis. Namun ia meminta agar publik menunggu terlebih dulu.

"Kemarin sempat dibahas (kementerian menangani makan siang gratis), tapi tunggu dulu. Kemarin sempat dibahas," kata Gibran.

Dia lalu menjelaskan mengapa diperlukan kementerian sendiri yang menangani salah satu program prioritas yang digagas oleh dirinya dan Presiden Indonesia Terpilih Prabowo Subianto tersebut.

Gibran juga menegaskan bahwa kementerian itu dibutuhkan untuk memastikan program tersebut berjalan dan dirasakan manfaatnya oleh anak-anak sekolah di seluruh Indonesia.

"Karena melibatkan anggaran yang besar, distribusinya juga tidak mudah, logistiknya tidak mudah, monitoringnya juga tidak mudah. Ini makanya harus, ya kita ingin program ini benar-benar bisa berjalan," ucap dia.

"Karena kita ingin program ini benar-benar bisa impactful, benar-benar bisa dirasakan oleh anak-anak sekolah. Tapi tunggu dulu ya, ini belum pasti. Masalah kementeriannya itu belum pasti. ditunggu saja dulu," sambung Gibran.

Namun, dia menegaskan bahwa tidak ingin program tersebut gagal di tengah jalan. Sehingga, harus digarap dengan serius.

"Makanya tadi saya bilang itu harus menjadi atensi khusus. Iya (agar tidak gagal di tengah jalan)," jelas Gibran.

 

6. Kata Ma'ruf Amin

Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin (Istimewa)
Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin (Istimewa)

Wakil Presiden Ma’ruf Amin merespons soal rencana Presiden terpilih Prabowo Subianto yang akan menambah jumlah kementerian/lembaga menjadi 40.

Ma'ruf menilai, jumlah kementerian/lembaga yang ada saat ini sudah ideal.

"Sekarang ini kan 34 (kementerian) itu cukup ideal," kata Ma’ruf di Grand Sahid Jaya, Jakarta, Selasa 7 Mei 2024.

Meski demikian, Ma’ruf mengatkan rencana penambahan jumlah kementerian/ lembaga bisa saja dilaksanakan apabila dirasa perlu.

"Tapi bisa saja lebih daripada itu (34)," kata Ma’ruf.

"Kalau ada keperluan mungkin bisa lebih daripada itu," jelas dia.

 

7. Respons Jokowi

Tawa Jokowi dan Prabowo di Istana Merdeka
Presiden Joko Widodo tertawa saat menerima Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (11/10/2019). Dalam pertemuan tersebut mereka membahas permasalahan bangsa dan koalisi. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyerahkan kepada Presiden Terpilih Prabowo Subianto soal rencana menambah kementerian di pemerintahan ke depan. Jokowi mengaku tak memberi masukan kepada Prabowo soal penambahan kementerian.

"Kabinet yang akan datang ditanyakan dong kepada presiden terpilih. Tanyakan kepada presiden terpilih. Tanyakan pada presiden terpilih," kata Jokowi kepada wartawan di Balai Besar Pengujian Perangkat Telekomunikasi, Depok, Jawa Barat, Selasa 7 Mei 2024.

"Enggak ada (masukan), enggak ada," sambungnya.

Kendati begitu, dia sepakat dengan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan agar Prabowo tak membawa orang toxic ke pemerintahannya.

"Udah bener dong. Bener, bener," tutup Jokowi.

Infografis Penetapan Prabowo-Gibran, Presiden dan Wapres Terpilih 2024-2029. (Liputan6.com/Gotri/Abdillah)
Infografis Penetapan Prabowo-Gibran, Presiden dan Wapres Terpilih 2024-2029. (Liputan6.com/Gotri/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya