Jasad Pria dalam Sarung, Dibunuh di Warung Dibuang di Lahan Kosong

Polisi menangkap FA (23) terkait kasus temuan jasad pria terbungkus kain sarung. Pelaku merupakan keponakan dari korban.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 13 Mei 2024, 15:35 WIB
Diterbitkan 13 Mei 2024, 15:33 WIB
Ilustrasi Garis Polisi. (Liputan6.com/Achmad Sudarno)
Polisi menangkap FA (23) terkait kasus temuan jasad pria terbungkus kain sarung. (Liputan6.com/Achmad Sudarno)

Liputan6.com, Jakarta - Polisi menangkap FA (23) terkait kasus temuan jasad pria terbungkus kain sarung. Pelaku merupakan keponakan dari korban.

Berdasarkan hasil penyelidikan diketahui korban dihabisi pelaku di warung kelontong di Jalan Lempar Cakram RT 04 RW 06, Benda Baru, Ciputat, Tangerang Selatan (Tangsel).

Hal itu diungkap Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Titus Yudho Ully. Dia menerangkan, korban dibunuh pada Jumat 10 Mei 2024 sekira pukul 16.00 WIB.

"Jadi si korban dibunuh di warungnya dibawa sama pelaku di lokasi pembuangan," ujar dia kepada wartawan, Senin (13/5/2024).

Titus menceritakan, korban saat itu sedang menyantap makanan. Pelaku tiba-tiba datang membawa senjata tajam jenis parang atau golok.

"Dihantam dari belakang sama si pelaku pakai parang empat kali," ucap dia.

Titus mengatakan, akibatnya korban meninggal dunia. Kemudian jasadnya dimasukkan ke kamar mandi untuk dibersihkan. "Malam itu dibungkus pakai karung sama sarung," ujar dia.

Titus mengatakan, pelaku membawa jasad korban menggunakan sepeda motor milik korban. Tersangka sempat berputar-putar mencari tempat yang gelap untuk membuang jasad. Akhirnya, dipilih Perumahan Makadam di Jalan Saleh 1, Pamulang, Tangerang Selatan.

"Kalau tarik garis lurus, hampir sekitar 20 menit dari warung kelontong. Dibuang jam 9 malam," ujar dia.

Jasad korban ditemukan yang warga pada Sabtu 11 Mei 2024. Awalnya, warga curiga melihat sesuatu yang dibungkus dengan kain sarung. Bersama temannya membuka bungkusan itu ternyata berisi jenazah.

Pembunuh Pria Dibungkus Kain Sarung di Tangsel Ditangkap

Ilustrasi Penangkapan
Ilustrasi Penangkapan (Liputan6.com/Abdillah)

Kasus temuan jasad terbungkus kain sarung, terkuak. Jasad korban inisial AH (31) dibuang di permukiman penduduk di kawasan Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

Polisi telah menangkap pelaku yang diduga sebagai pembunuhnya. 

Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Titus Yudho Ully  mengungkapkan identitas pembunuh berinisial FA (23). Dia adalah keponakan korban. 

"Dia (korban) usaha buka toko kelontong di situ. Terus dia tinggal di situ sama ponakannya, yang mana pelaku nya itu si ponakannya itu. Ponakan, jatuhnya ponakan dari istri" kata dia kepada wartawan, Senin (13/5/2024).

Titus mengatakan, korban asalnya Sumenep dan punya toko kelontong di daerah Ciputat. Sementara itu, terduga pelaku datang untuk membantu usaha yang dirintis oleh korban.

"Kalau di situ baru empat bulan, baru ikut kerja dia. Karena kan toko kelontongnya buka 24 jam. jadi dia memang butuh orang untuk ganti-gantian jaga nya. jadi yang satu tidur yang satu melayani gitu," ujar dia.

 

Infografis tingkat kriminalitas indonesia
Aksi penganiayaan terus bertambah (liputan6.com/abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya