Kasus Dugaan Pelecehan yang Seret Mantan Rektor Universitas Pancasila Mandek, Pengacara Korban Cium Aroma Tak Sedap

Kasus dugaan pelecehan seksual yang menyeret rektor nonaktif Universitas Pancasila, Edie Toet Hendratno, masih bergulir di Polda Metro Jaya.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 15 Mei 2024, 16:29 WIB
Diterbitkan 15 Mei 2024, 16:24 WIB
Rektor nonaktif Universitas Pancasila
Rektor nonaktif Universitas Pancasila (UP), Edie Toet Hendratno (Tim News).

Liputan6.com, Jakarta - Kasus dugaan pelecehan seksual yang menyeret rektor nonaktif Universitas Pancasila, Edie Toet Hendratno, masih bergulir di Polda Metro Jaya. Penasihat hukum korban berencana menyurati kembali Komisi III DPR RI dan Menko Polhukam.

Hal ini dilakukan karena ada indikasi ketidakberesan dalam penanganan perkara yang dilaporkan oleh kedua kliennya.

"Kami akan bersurat untuk yang kedua kalinya kepada Komisi III dan Menkopolhukam. Kami mencium aroma tidak sedap," kata penasihat hukum korban, Amanda Manthovani saat dihubungi, Rabu (15/5/2024).

Amanda menuding, kasus dugaan pelecehan yang dilaporkan berjalan mandek akibat belum diserahkan hasil visum oleh Rumah Sakit Polri kepada penyidik Polda Metro Jaya.

"Kalau dari kami kuasa hukum sudah terus follow up ke penyidik Polda. Dari penyidik selalu memberikan statment menunggu hasil dari Rumah Sakit Polri," ujar Amanda.

Dugaan Diulur-ulur

Amanda mengatakan, ada dugaan hasil visum sengaja diulur-ulur oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab.

Bukan tanpa alasan, Amanda kemudian membandingkan dengan hasil asemen yang dilakukan oleh Kementerian Perlindungan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A)

"Mereka tes di RS Polri dahulu, baru di P3A tapi hasil dari P3A kemarin sudah dikirim. Sementara di RS Polri sampai dengan sekarang belum ada hasilnya," ucap dia.

Amanda mengatakan, hasil asemen dari P3A sudah diserahkan ke penyidik. Saat dikonfirmasi, penyidik membenarkan. Sedangkan, hasil visum psikiatri forensik korban hingga detik ini belum juga rampung dengan alasan sedang disusun.

"Itu kan kita pasti ada dugaan kecurigaan, khawatir ada oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab dalam hal ini menurut saya," ucap dia.

"Iya sengaja (ada yang) memperlambat. Karena apa? Di sini ada pembanding antara RS Polri dengan P3A, tenggang waktu proses pemeriksan dari RS Polri dengan P3A sangat senjang," dia menandaskan.

Penjelasan Polisi

Saat dikonfirmasi, Kabid Humas Polda Metro Jaya Ade Ary Syam Indradi mengamini kasus dugaan pelecehan yang menyeret rektor nonaktif Universitas Pancasila belum ada perkembangan.

"Belum ada perkembangan lebih lanjut," ujar Ade Ary kepada wartawan.

"Penyidik masih menunggu hasil visum psikiatrikum dan hasil psikologi dari kedua korban."

Infografis Ada 204 Juta Lebih DPT di Pemilu 2024. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Ada 204 Juta Lebih DPT di Pemilu 2024. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya