Liputan6.com, Jakarta - Polri terus memantau penyaluran pupuk bersubsidi di Nusa Tenggara Barat (NTB), dengan fokus di Kabupaten Lombok Barat dan Lombok Timur. Kegiatan itu dilaksanakan mulai tanggal 14 Mei sampai dengan 17 Mei 2024.
“Pemantauan ini penting untuk menekan adanya penyalahgunaan maupun penyelewengan pupuk subsidi yang menyebabkan terjadinya kerugian keuangan negara, serta memastikan petani yang berhak mendapatkan pupuk subsidi benar-benar mendapatkannya tepat waktu sesuai kebutuhan, sehingga tidak terjadi isu kelangkaan pupuk lagi,” tutur Anggota Satgassus Pencegahan Korupsi Polri, Yudi Purnomo Harahap kepada wartawan, Jumat (17/5/2024).
Baca Juga
Menurut Yudi, tim yang berangkat terdiri dari Hotman Tambunan selaku Ketua, Herbert Nababan selalu Wakil Ketua, dengan beranggotakan Yudi Purnomo Harahap, Yulia Anastasia Fuada, Waldy Gagantika, dan Erfina Sari.
Advertisement
“Satgassus Pencegahan Korupsi Polri menekankan, jangan sampai ada penyelewengan terhadap penggunaan pupuk subsidi dan distribusi harus lancar sampai ke petani yang berhak. Tim juga melakukan kunjungan ke Kios Pupuk untuk memastikan ketersediaan stok pupuk dan juga penyaluran dilakukan dengan benar sesuai aturan yang berlaku,” jelas mantan Ketua Wadah Pegawai KPK ini.
Herbert Nababan selaku Wakil Ketua Tim memimpin langsung pertemuan antara Satgassus, Kementerian Pertanian dengan Pj Bupati Lombok Timur dan Pj Bupati Lombok Barat beserta jajaran dan Forkopimda termasuk dihadiri juga dari pihak PT Pupuk Indonesia dan Distributor Pupuk.
Adapun Satgassus Pencegahan Korupsi Polri menyambangi Lombok Barat dan Lombok Timur lantaran NTB merupakan salah satu lumbung pangan nasional, dan merupakan salah satu penerima alokasi pupuk terbesar di luar Jawa Barat, Jawa Tengah, serta Jawa Timur.
Tim juga mengkoordinasikan kesiapan Kabupaten Lombok Barat dan Lombok Timur untuk menyerap adanya alokasi tambahan pupuk bersubsidi, yang hampir dua kali lipat dari alokasi sebelumnya.
“Satgassus mengapresiasi pengelolaan pupuk di Kabupaten Lombok Barat, di mana alokasi pupuk sudah dilakukan dengan sistem polygon luasan lahan, pendataan petani yang akurat sehingga 98 persen petani melakukan penebusan pupuk dan koordinasi yang baik antara dinas pertanian dan distributor untuk menjaga ketersediaan stok pupuk bersubsidi di kios,” Yudi menandaskan.
Temuan Polri saat Bagikan Pupuk Bersubsidi
Berdasarkan hasil pemantauan, temuan tim Satgassus Pencegahan Korupsi Polri di Lombok Barat dan Lombok Timur adalah sebagai berikut:
1. Surat Keputusan (SK) Bupati untuk menambah alokasi per kecamatan belum disahkan dan atas koordinasi Satgassus kedua kabupaten tersebut langsung mengesahkan SK Alokasi sehingga petani di Lombok Barat dan Lombok Timur sudah bisa menebus tambahan alokasi masing masing petani di kios kios pupuk bersubsidi
2. Bahwa masih ada petani yang seharusnya berhak mendapatkan pupuk bersubsidi tapi terkendala mendapatkan pupuk bersubsidi karena belum terdaftar di e-RDKK. Satgassus meminta agar momen penambahan alokasi ini dapat digunakan para dinas pertanian di kabupaten agar para petani yang memang terdaftar mendapatkan pupuk bersubsidi terpenuhi haknya
3. Di Kabupaten Lombok Barat, masih terdapat perbedaan data antara penambahan data alokasi SK Gubernur NTB dengan data di e-Alokasi, di mana ditemukan kelebihan data di e-Alokasi sebesar kurang lebih 3000 ton. Satgassus meminta agar hal ini dapat diperbaiki, di mana semua data yaitu data di e-Alokasi dan data alokasi di SK Gubernur harus sinkron.
Advertisement