Kapolri Beri Penghargaan Casis Bintara Korban Begal hingga Jarinya Putus, Direkrut Lewat Jalur Khusus

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan penghargaan kepada casis Bintara bernama Satrio Mukhti atas keberaniannya melawan komplotan begal meski membuat jarinya putus. Dia diterima menjadi anggota Polri lewat jalur khusus disabilitas.

oleh Nanda Perdana Putra diperbarui 17 Mei 2024, 14:42 WIB
Diterbitkan 17 Mei 2024, 10:26 WIB
Seorang Remaja Jadi Korban Begal Saat Hendak Ikut Tes Masuk Polisi
Seorang remaja menjadi korban begal di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat saat hendak mengikuti tes seleksi penerimaan Bintara Polri. Saat ini korban dirawat di RS Tarakan, Jakarta Pusat. (Foto: Istimewa)
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan penghargaan kepada calon siswa (casis) Bintara Polri yang menjadi korban begal.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan penghargaan kepada calon siswa (casis) Bintara Polri yang menjadi korban begal.

Liputan6.com, Jakarta - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan penghargaan kepada calon siswa (casis) Bintara Polri yang menjadi korban begal hingga jari tangannya putus di Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Korban atas nama Satrio Mukhti (18) itu langsung direkrut untuk ikut pendidikan Bintara Polri melalui jalur khusus disabilitas.

“Bapak Kapolri prihatin dengan kejadian yang dialami casis tersebut. Namun Bapak Kapolri pun bangga, casis tersebut memiliki keberanian melawan komplotan begal, dan casis tersebut tetap semangat ingin mengikuti rekrutmen,” tutur Asisten Kapolri bidang Sumber Daya Manusia (As SDM Kapolri) Irjen Dedi Prasetyo dalam keterangan tertulisnya, Jumat (17/5/2024).

"Sehingga Bapak Kapolri memberikan penghargaan kepada adik kita, Satrio Mukhti, diterima sebagai anggota Polri," sambungnya.

Pelaku Ditembak Mati

Polisi menembak mati satu orang tersangka begal. Dia adalah PN yang saat itu beraksi bersama rekan-rekannya merampas sepeda motor milik calon siswa (casis) Bintara Polri.

Tak hanya itu, dua orang tersangka lainnya yaitu AY dan MS juga harus menahan rasa sakit setelah timah panas bersarang di kakinya.

"Tim lapangannya sehingga bisa mengungkap, menangkap bahkan menindak tegas terukur terhadap pelaku-pelaku tersebut," kata Wadir Reskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Imam Yulisdiyanto dalam keterangan kepada awak media, Kamis (16/5/2024).

Iman mengungkapkan alasan kepolisian menindak tegas ketiga orang tersangka. Saat itu, mereka diminta untuk menunjukkan lokasi lain. Namun, justru melakukan perlawanan terhadap petugas.

"Sehingga 1 orang harus meregang nyawa dilakukan tindakan tegas oleh tim daripada Jatanras, dua orang harus dilumpuhkan dengan menembak kakinya," ujar dia.

 

5 Orang Jadi Tersangka, 1 di Antaranya Tewas

Kasubdit 4/Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Rovan Richard Mahenu menambahkan, ketiga orang tersangka sudah melakukan 3 kali. Hal itu berdasarkan pengakuan tersangka.

"Kami melakukan pengembangan ke beberapa titik sesuai dengan pengakuan dari pelaku," ujar dia.

Rovan mengatakan, ketiga tersangka melakukan perlawanan kepada polisi pada saat pengembangan, sehingga dilakukan tindakan tegas terukur.

"Menyebabkan 1 orang meninggal dunia dan 2 orang yang berusaha lari tertembak di bagain kaki," ujar dia.

Rovan mengatakan, juga mengamankan dua orang tersangka lain inisial C yang menjual motor korban, dan W sebagai penadah atau orang yang membeli motor korban.

"Kini keempat pelaku sudah kami amankan di Polda Metro Jaya," ujar dia.

 

Dibegal Saat Hendak Tes Masuk Polisi

Sebelumnya, korban Satrio Mukti Rajajo calon siswa brigadir polisi saat itu hendak melaksanakan tes.

Dia berangkat dari rumah pada pukul 04:00 WIB. Di saat perjalanan tepat di Jalan Arjuna Kebon Jeruk, dipepet oleh empat orang pelaku. Mereka tanpa basa basi menebas korban dengan senjata tajam.

Akibat kejadian itu, korban terluka parah. Bahkan, jari kelingking putus paha dan tangan kanan luka robek besar hingga harus menjalani perawatan secara intensif.

Selain itu, sepeda motor dan telepon genggam milik korban juga raib dibawa kabur. Total kerugian mencapai Rp 25 juta.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya