Kata TNI Soal Perketat Penjagaan Gedung Kejagung Usai Jampidsus Dikuntit Oknum Densus 88

Puspom TNI ikut memperketat penjagaan Gedung Kejagung. Pengamanan ketat ini terlihat setelah ramai kabar Jampidsus Kejagung dikuntit oknum anggota Densus 88 Antiteror Polri.

oleh Tim News diperbarui 27 Mei 2024, 06:38 WIB
Diterbitkan 27 Mei 2024, 06:01 WIB
Gedung Kejaksaan Agung
Gedung utama Kejaksaan Agung (Kejagung) di Jalan Panglima Polim, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. (Foto: Merdeka.com)

Liputan6.com, Jakarta - Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI memutuskan untuk meningkatkan pengamanan di Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung). Hal itu dibenarkan Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen Nugraha Gumilar.

“Terkait pengamanan Kejagung oleh Pom TNI dilaksanakan dengan dasar Kejagung dengan TNI telah menandatangani MoU (Nota Kesepahaman) No 4 Tahun 2023 dan No NK/6/IV/ 2023/TNI, tanggal 6 April 2023,” kata Gumilar saat dikonfirmasi, Minggu (26/5/2024).

Dia menyebut bahwa peningkatan penjagaan di Gedung Korps Adhyaksa tersebut tidak berkaitan dengan dugaan penguntitan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Febrie Adriansyah oleh oknum anggota Densus 88 Antiteror Polri.

“Tidak ada kaitannya dengan kasus yang ramai dibicarakan, pelaksanaan pengamanan yang dilakukan normal seperti biasanya. Tidak ada yang istimewa,” kata Gumilar.

Dia mengatakan, berdasarkan ruang lingkup MoU yang tertuang dalam pasal 7 di antaranya adalah Penugasan Prajurit TNI di lingkungan Kejaksaan (seperti JAM Pidmil) merupakan dukungan bantuan Personel TNI dalam pelaksanaan tugas dan fungsi kejaksaan.

“Bantuan pengamanan sudah dilaksanakan jauh sebelumnya dalam rangka mendukung kegiatan penegakan hukum karena pers TNI ada di Kejaksaan Agung sebagai Jam Pidmil, dan pengamanan POM TNI,” tuturnya.

Sebelumnya, Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI meningkatkan pengamanan di Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung). Langkah ini dilakukan setelah Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Febrie Adriansyah diduga dikuntit anggota Densus 88 Antiteror Polri.

"Personel Puspom TNI lakukan pengamanan di Kejaksaan Agung RI. Situasi keamanan di Kejaksaan Agung Republik Indonesia mengalami peningkatan pengawasan setelah adanya dugaan peristiwa penguntitan terhadap Jampidsus oleh anggota Densus 88,” tulis Puspom TNI dalam akun Instagramnya, Minggu (26/5/2024).

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


TNI Perketat Pengamanan di Gedung Kejagung

Gedung Kejaksaan Agung
Gedung utama Kejaksaan Agung (Kejagung) di Jalan Panglima Polim, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. (Foto: Merdeka.com)

Upaya itu dilakukan demi memastikan keamanan dan ketertiban di lingkungan Kejagung. Personel yang dikerahkan untuk melakukan pengamanan khusus itu dipimpin Lettu Pom Andri.

“Langkah ini diambil sebagai respons atas kekhawatiran dan ancaman yang dirasakan setelah kejadian tersebut. Personel Puspom TNI bekerja sama dengan pihak keamanan internal Kejaksaan Agung serta aparat penegak hukum lainnya untuk mengidentifikasi dan mengantisipasi potensi ancaman," tulis akun @puspomtni dilihat Minggu (26/5/2024).

Pengamanan Puspom TNI itu mencakup patroli rutin dan pemeriksaan kendaraan. Mereka juga melakukan pengawasan terhadap individu yang keluar masuk area Kejagung.

"Langkah pengamanan ini merupakan bagian dari upaya bersama dalam menjaga stabilitas dan ketertiban di institusi hukum tertinggi di Indonesia. Dengan adanya kolaborasi antara berbagai pihak, diharapkan situasi keamanan di Kejaksaan Agung dapat terjaga dengan baik, sehingga para penegak hukum dapat menjalankan tugasnya tanpa gangguan," tutup unggahan Puspom TNI.

Namun postingan tersebut kini telah hilang dari akun Instagram Puspom TNI. 

 

Reporter: Bachtiarudin Alam

Merdeka.com

Infografis Kebakaran Hebat Gedung Kejaksaan Agung. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Kebakaran Hebat Gedung Kejaksaan Agung. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya