3 Fakta Terkait Kepala Otorita IKN Mundur dan Wakilnya, Sudah Direstui Presiden Jokowi

Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Bambang Susantono dan wakilnya Donny Rahajoe menyatakan mundur dari jabatannya.

oleh Devira Prastiwi diperbarui 03 Jun 2024, 15:40 WIB
Diterbitkan 03 Jun 2024, 15:40 WIB
Kepala Badan Otorita IKN Bambang Susantono.
Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Bambang Susantono dan wakilnya Donny Rahajoe menyatakan mundur dari jabatannya. Dok: YouTube Diaspora Indonesia

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Bambang Susantono dan wakilnya Donny Rahajoe menyatakan mundur dari jabatannya.

Mundurnya Bambang Susantono dan Donny Rahajoe pun disetujui oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada hari ini, Senin (3/6/2024).

"Hari ini telah terbit surat pemberhentian dengan hormat untuk Pak Bambang dan Pak Donny selaku ketua dan wakil otorita IKN disertai ucapan terima kasih dari Pak Presiden," kata Menteri Sekretaris Negara Pratikno di Kantor Presiden Jakarta, Senin (3/6/2024).

Menurut Pratikno, Presiden Jokowi akan memberi penugasan baru bagi mantan Kepala Otorita IKN Bambang Susantono untuk memperkuat kerja sama internasional bagi percepatan pembangunan IKN.

"Pak Bambang Susantono akan diberi penugasan baru, membantu langsung Bapak Presiden untuk memperkuat kerja sama internasional bagi percepatan pembangunan IKN," ucap Pratikno.

Saat ditanya alasan mundurnya Bambang Susantono sebagai Kepala Otorita IKN dan Donny Rahajoe sebagai Wakil Kepala Otorita IKN, Pratikno mengaku tidak dijelaskan alasannya.

"Tidak dijelaskan (alasannya)," kata Pratikno.

Selain itu, Jokowi pun langsung menunjuk Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono dan Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang (Wamen ATR) Raja Juli Antoni sebagai pelaksana tugas (Plt) Kepala dan Wakil Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN).

"Presiden mengangkat Menteri PUPR Pak Basuki sebagai Plt Kepala Otorita IKN dan juga mengangkat Wakil Menteri ATR/BPN sebagai Wakil Kepala Otorita IKN," beber Pratikno.

Berikut sederet fakta terkait Kepala Otorita IKN mundur dan wakilnya dari jabatannya dihimpun Liputan6.com:

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


1. Telah Direstui Presiden Jokowi, Alasan Mundur Tak Dijelaskan dan Bukan Mendadak

Dhony Rahajoe (kiri) ditunjuk Presiden Jokowi sebagai wakil kepala Otorita IKN Nusantara
Dhony Rahajoe (kiri) ditunjuk Presiden Jokowi sebagai wakil kepala Otorita IKN Nusantara. (Sinar Mas Land)

Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Bambang Susantono dan wakilnya, Donny Rahajoe menyatakan mundur dari jabatannya. Mundurnya mereka disetujui oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) hari ini, Senin (3/6/2024).

"Hari ini telah terbit surat pemberhentian dengan hormat untuk Pak Bambang dan Pak Donny selaku ketua dan wakil otorita IKN disertai ucapan terima kasih dari Pak Presiden," kata Menteri Sekretaris Negara Pratikno di Kantor Presiden Jakarta, Senin (3/6/2024).

Pratikno mengatakan, pembicaraan keduanya untuk mundur dari jabatan tersebut bukan hal baru.

"Itu sudah lama pembicaraan (keinginan untuk mundur), tapi surat (resmi mundur) memang baru (disetujui Jokowi)," kata dia.

Saat ditanya alasan mundurnya Bambang Susantono sebagai Kepala Otorita IKN dan Donny Rahajoe sebagai Wakil Kepala Otorita IKN, Pratikno mengaku tidak dijelaskan alasannya.

"Tidak dijelaskan (alasannya)," ucap Pratikno.

 


2. Presiden Jokowi Beri Tugas Baru Bambang Susanto

Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik melantik Bambang Susantono menjadi Kepala Badan Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, dan Dhony Rahajoe sebagai Wakil Kepala IKN, di Istana Negara, Kamis (10/3/2022).
Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik melantik Bambang Susantono menjadi Kepala Badan Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, dan Dhony Rahajoe sebagai Wakil Kepala IKN, di Istana Negara, Kamis (10/3/2022).

Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan memberi penugasan baru bagi mantan Kepala Otorita IKN Bambang Susantono untuk memperkuat kerja sama internasional bagi percepatan pembangunan IKN.

Kabar itu disampaikan Mensesneg Pratikno usai pengumuman pengunduran diri Bambang Susantono sebagai Kepala OIKN dan Dhony Rahajoe dari jabatannya sebagai Wakil Kepala OIKN.

"Pak Bambang Susantono akan diberi penugasan baru, membantu langsung Bapak Presiden untuk memperkuat kerja sama internasional bagi percepatan pembangunan IKN," terang Pratikno dikutip dari Antara.

 


3. Jokowi Tunjuk Basuki Hadimuljono dan Raja Juli Antoni Sebagai Pengganti

Jokowi Tunjuk Basuki dan Raja Juli Jadi Plt Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN
Presiden Jokowi menunjuk Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dan Wamen ATR Raja Juli Antoni sebagai Plt Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN menggantikan Bambang Susantono dan Donny Rahajoe. (Liputan6.com/Muhammad Radityo Priyasmoro)

Presiden Jokowi langsung menunjuk Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono dan Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang (Wamen ATR) Raja Juli Antoni sebagai pelaksana tugas (Plt) Kepala dan Wakil Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN).

Diketahui, penunjukkan ini dilakukan usai pejabat sebelummya yakni Bambang Susantono dan Donny Rahajoe memutuskan untuk mundur dari jabatan Kepala dan Wakil Kepala OIKN.

"Presiden mengangkat Menteri PUPR Pak Basuki sebagai Plt Kepala Otorita IKN dan juga mengangkat Wakil Menteri ATR/BPN sebagai Wakil Kepala Otorita IKN," ucap Pratikno.

Pratikno memastikan, pengangkatan Basuki dan Raja Juli untuk memimpin OIKN sudah dibicarakan. Karena itu, pada pagi hari ini keduanya dipanggil presiden untuk menghadap dan memastikan tugas tersebut.

"Tadi beliau-beliau dipanggil agar dalam status sebagai Plt ini segera menjamin percepatan pembangunan IKN dengan sebaik-baiknya, dengan visi semulai yaitu tetap konsisten pada rencana nusa rimba raya dan tentu memberikanan manfaat positif," pungkas Pratikno.

Infografis Siap-Siap 2.500 ASN Pindah ke IKN Agustus 2024. (Liputan6.com/Gotri/Abdillah)
Infografis Siap-Siap 2.500 ASN Pindah ke IKN Agustus 2024. (Liputan6.com/Gotri/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya