Polisi Periksa Selebgram Teyeng Wakatobi Buntut Video Viral di Lokasi Pengeroyokan Bos Rental Mobil

Selebgram asal Pati, Jawa Tengah, Teyeng Wakatobi diperiksa polisi terkait video di lokasi bos rental mobil tewas dikeroyok di Desa Sukolilo, Pati, Jawa Tengah.

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 18 Jun 2024, 16:46 WIB
Diterbitkan 18 Jun 2024, 16:00 WIB
Video Teyeng Wakatobi yang berbahasa jawa turut berkomentar di depan mobil Sigra yang sudah terbakar akibat insiden pengeroyokan. (Tangkapan layar)
Video Teyeng Wakatobi yang berbahasa jawa turut berkomentar di depan mobil Sigra yang sudah terbakar akibat insiden pengeroyokan. (Tangkapan layar)

Liputan6.com, Jakarta - Selebgram asal Pati, Jawa Tengah, Teyeng Wakatobi diperiksa polisi terkait video viral di lokasi pengeroyokan bos rental mobil di Desa Sukolilo, Pati, Jawa Tengah.

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Stefanus Satake Bayu mengungkapkan, pihaknya telah menggali keterangan dari Teyeng Wakatobi. Selebgram itu diperiksa terkait kasus dugaan ujaran kebencian.

"Sudah diperiksa, kaitannya dengan UU ITE terkait ujaran kebencian," kata Satake Bayu kepada wartawan dikutip Selasa (18/6/2024).

Satake Bayu mengatakan, Teyeng Wakatobi masih berstatus saksi atas kasus dugaan ujaran kebencian. Selain memeriksa Teyeng Wakatobi, polisi juga menggali keterangan dari sejumlah saksi ahli.

"Dari polres itu minta saksi ahli beberapa dan nanti akan digelarkan bagaimana hasilnya," ucap dia.

Sebelumnya, unggahan dari selebgram Teyeng Wakatobi menjadi sorotan di media sosial setelah diduga turut memberikan sejumlah ucapan yang dianggap memprovokasi dalam kasus pengeroyokan bos rental mobil di Sukolilo, Pati, Jawa Tengah.

Dikutip lewat unggahan akun X @PartaiSocmed, terlihat video Teyeng Wakatobi berbahasa jawa turut berkomentar di depan mobil Sigra yang sudah terbakar akibat insiden pengeroyokan.

"Hanya mengaku bukan pelaku kekerasan si Bagas Kurniawan alias Teyeng Wakatobi bisa melenggang seenaknya gitu? Justru yg paling bertanggung jawab adalah provokatornya! Jika tidak ada yg teriak maling/rampok tidak akan ada pembunuhan itu. Di video ini jelas dia provokator!" tulis akun tersebut.

Kasi Humas Polres Pati Ipda Muji Sutrisna mengatakan bahwa pihaknya sempat memburu Teyeng Wakatobi usai kasus tewasnya bos rental di Desa Sukolilo, Pati, Jawa Tengah. Namun, yang bersangkutan diduga telah pergi meninggalkan Desa Sukolilo.

"Kami punya originalnya Pak (Videonya), orge (Toyeng Wakatobi) sampun meninggalkan Desa," ucap Muji saat dihubungi, Minggu (9/6/2024).

Namun demikian, Muji menegaskan pihaknya masih perlu membuktikan terkait tudingan yang ramai di media sosial. Sehingga penyidik pun masih berupaya meminta klarifikasi kepada selebgram Toyeng Wakatobi.

"Peran beliau kan belum bisa kita dalami, vlog itu kan setelah terbakar, pak. Kita sangat hati-hati, jangan sampai (salah) langkah, yang pasti kami sampai hari ini terus bekerja," tuturnya.

Jumlah Tersangka Pengeroyokan Bos Rental Mobil di Pati Jadi 10 Orang

Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi saat Konferensi Pers  Kasus Mutilasi.di Sukoharjo
Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi saat Konferensi Pers Kasus Mutilasi.di Sukoharjo (Dewi Divianta/Liputan6.com)

Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi menyebut jumlah pelaku pengeroyokan yang menewaskan korban yang juga pemilik mobil rental di Sukolilo, Kabupaten Pati, bertambah menjadi 10 orang.

"Tadi malam ditangkap empat orang, subuh tadi dua orang," kata Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi di Semarang, dikutip dari Antara, Minggu (16/6/2024).

Menurut dia, enam tersangka pengeroyokan bos rental mobil tersebut menyusul empat tersangka yang sudah ditangkap sebelumnya. Ia mengatakan polisi telah mengantongi bukti permulaan yang cukup terhadap para pelaku tersebut.

Dia menyebut pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka ini memiliki peran berbeda-beda, seperti menghentikan kendaraan, menendang, hingga memukul korban dengan batu.

Kapolda menambahkan enam tersangka baru ditangkap saat berusaha melarikan diri. "Ada yang ditangkap di hutan, ada di suatu tempat saat melarikan diri," ungkapnya.

Ia menegaskan tidak ada kelompok massa di mana pun yang memiliki hak untuk melakukan tindakan kepolisian terhadap terduga pelaku kejahatan.

Kapolda mengungkap masih terdapat sejumlah pelaku yang sudah dikantongi identitas-nya namun belum tertangkap hingga saat ini.

"Kami sudah mengantongi sejumlah nama dengan bukti permulaan cukup untuk dilakukan upaya paksa," ujarnya.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan yang menewaskan seseorang.

Sebelumnya, bos mobil rental berinisial BH diduga tewas akibat dianiaya sekelompok orang saat akan mengambil mobil yang tak kunjung dikembalikan di Desa Sumbersoko, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati pada 6 Juni 2024.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya