Kemnaker Sebut Satu Data Ketenagakerjaan Siap Kolaborasi dengan Data Regsosek

Kementerian Ketenagakerjaan melalui Satu Data Ketenagakerjaan (SDK) siap ikut berkolaborasi dalam pemanfaatan sistem data Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) yang dimiliki oleh Kementerian PPN/Bappenas.

oleh Fachri pada 20 Jun 2024, 21:30 WIB
Diperbarui 20 Jun 2024, 21:31 WIB
Kemnaker.
Kepala Badan Perencanaan dan Pengembangan Kemnaker, Estiarty Haryani dan beberapa perwakilan Kementerian/Lembaga di Gedung Dhanapala Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (20/6/2024). (Foto: Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Ketenagakerjaan melalui Satu Data Ketenagakerjaan (SDK) siap ikut berkolaborasi dalam pemanfaatan sistem data Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) yang dimiliki oleh Kementerian PPN/Bappenas. Hal itu dilakukan guna melengkapi dan memperkaya informasi antar kementerian.

"SDK Kemnaker siap dikolaborasikan dan dipadupadankan dengan data Regsosek, sehingga, Regsosek maupun SDK dapat saling melengkapi dan memperkaya informasi satu sama lainnya," kata Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah dalam paparan yang dibacakan oleh Kepala Badan Perencanaan dan Pengembangan Kemnaker, Estiarty Haryani di Gedung Dhanapala Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (20/6/2024).

Selain itu, Kemnaker memberikan apresiasi kepada Tim Regsosek Bappenas dan Tim Pusat Data dan Teknologi Informasi Ketenagakerjaan telah memulai kolaborasi dan melakukan ujicoba pemadanan data Regsosek dengan data ketenagakerjaan yang ada di Kemnaker.

"Ada dua data yang diujicobakan, yaitu data peserta program Tenaga Kerja Mandiri (TKM) pemula dan peserta Pelatihan Berbasis Kompetensi (PBK)," ujar Estiarty.

Pemutakhiran Data

Kemnaker.
Kepala Badan Perencanaan dan Pengembangan Kemnaker, Estiarty Haryani di Gedung Dhanapala Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (20/6/2024). (Foto: Istimewa)

Estiarty pun berharap agar ke depan Regsosek dapat dimanfaatkan sebagai salah satu sumber untuk pengayaan data dan informasi pada data dasar ekosistem digital SIAPkerja sebagai instrumen pemutakhiran data dalam Pengelolaan SDK.

"Integrasi sistem antara SIAPkerja dan SEPAKAT diharapkan dapat segera dilaksanakan menyusul penandatanganan nota kesepahaman (MOU) di acara ini," ucapnya.

Sebagai informasi, hasil uji coba pemadanan data yang dimiliki oleh Kemnaker dengan data Regsosek pada tahun 2023 dari data TKM di Kemnaker dan terkonfirmasi dari data Regsosek sebanyak 483 orang adalah Penyandang Dsabilitas.

Sedangkan hasil uji coba pemadanan data Kemnaker dengan data Regosek mengkonfirmasi program PBK inklusif terhadap penyandang disabilitas. Data PBK tahun 2023 yang ada di Kemnaker, terkonfirmasi dari data Regsosek sebanyak 622 orang adalah Penyandang Disabilitas.

 

(*)

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya